.

Selasa, 18 Desember 2018

Pengembangan Berkelanjutan Energi Alternatif

oleh Aprilia Wahyuni (@K29-Aprilia)



Menurut Alkusuma, dkk (2016), bahwa energi memiliki peranan penting dalam proses pembangunan yang pada akhirnya untuk mencapai tujuan sosial, ekonomi dan lingkungan untuk serta merupakan pendukung bagi kegiatan ekonomi nasional. Sumber energi terbarukan yang berasal dari pemanfaatan biogas limbah cair kelapa sawit dapat menghasilkan energi listrik yang saat ini banyak bergantung pada generator diesel dengan biaya yang mahal. Keterbatasan akses ke energi komersial telah menyebabkan pemakaian energi per kapita masih rendah dibandingkan dengan negara lainnya. Penggunaan BBM meningkat pesat, terutama untuk transportasi, yang sulit digantikan oleh jenis energi lainnya. Ketergantungan kepada BBM masih tinggi, lebih dari 60 persen dari konsumsi energi final. Pembangkitan tenaga listrik di beberapa lokasi tertentu masih mengandalkan BBM karena pada waktu yang lalu harga BBM masih relatif murah (karena di subsidi), jauh dari sumber batubara, jaringan pipa gas bumi masih terbatas, lokasi potensi tenaga air yang jauh dari konsumen dan pengembangan panas bumi serta energi terbarukan lain yang relatif masih lebih mahal. Kebutuhan energi dalam negeri selama ini dipasok dari produksi dalam negeri dan sebagian dari impor, yang pangsanya cenderung meningkat. Komponen terbesar dari impor energi adalah minyak bumi dan BBM. Kemampuan produksi lapangan minyak bumi semakin menurun sehingga membatasi tingkat produksinya. Dalam satu dekade terakhir, kapasitas produksi kilang BBM dalam negeri tidak bertambah, sedangkan permintaan BBM di dalam negeri meningkat dengan cepat.
Hingga saat ini energi memiliki peranan sangat penting dalam kehidupan peradaban manusia. Salah satu persoalan yang muncul dalam penggunaan energi adalah masih banyaknya penggunaan energi fosil, padahal energi ini sangat terbatas di muka bumi. Oleh karena itu perlunya efisiensi penggunaan energi di seluruh lini bidang kehidupan, termasuk pada lembaga pemerintah, swasta maupun masyarakat. Sebenarnya sudah sejak lama Pemerintah Indonesia peduli dengan keadaan krisis energi yang berlarut-larut seperti sekarang terjadi. Pada tanggal 7 April 1982, melalui keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 1982, Pemerintah Republik Indonesia sudah mulai mengeluarkan kebijakan tentang Penghematan/Konservasi Energi. Inpres ini terutama ditujukan terhadap pencahayaan gedung, AC, peralatan dan perlengkapan kantor yang menggunakan listrik, dan kendaraan dinas. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk selalu menjadikan hemat energi sebagai budaya di masyarakat. Dengan hemat energi maka pengeluaran pemerintah dan masyarakat akan energi bisa dikurangi, dan ini membuat energi dapat digunakan dalam waktu yang panjang dan efisien. (Biantoro dkk,2018).
Meningkatnya permintaan energi listrik di Indonesia saat ini tidak seimbang dengan ketersediaan suplai energi listrik atau krisis energi listrik sudah merupakan sesuatu yang tidak dapat di hindari. Fenomena padamnya listrik di Jawa-Bali, pemadaman listrik bergilir di beberapa wilayah di Pulau Sumatera merupakan pertanda bahwa pasokan listrik dalam sistem interkoneksi maupun konvensional sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dan industri yang terus meningkat, kondisi ini semakin diperburuk dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik begitu tinggi mengakibatkan mayoritas pembangkit listrik di luar pulau jawa yang menggunakan solar sebagai bahan bakar mengalami pembengkakan biaya operasional. Mencermati kondisi seperti ini, sekurang-kurangnya ada dua hal yang perlu dikaji dan dievaluasi pertama sejauhmana efektifitas dan efisiensi dari sistem interkoneksi pemasokan energi listrik yang melibatkan banyak pembangkit seperti yang dimiliki saat in, sudah waktunya dicari alternatif sistem pemasokan energi litrik yang lebih sesuai. Kedua ketergantungan kepada bahan bakar minyak perlu secara bertahap dikurangi dengan memanfaatkan energi alternatif yang dimiliki yang berbasis pada potensi lokal dari setiap wilayah yang ada di Indonesia. Untuk itu, selain pemanfaatan sumber daya energi primer yang cadangannya lebih besar seperti gas dan batu bara, diperhitungkan pula penggunaan energi terbarukan yang ramah lingkungan, seperti geothermal,energi surya, angin dan air. (Agung, 2013).
Menurut Simanjuntak (2005), bahwa pada saat ini sangat dibutuhkan energi alternatif yang merupakan pengganti bahan bakar minyak yang cadangannya terus berkurang dan akan lebih baik bila lebih ramah lingkungan. Beberapa jenis tanaman ternyata telah terbukti dapat digunakan sebagai sumber energi. Selain mempunyai nilai kalor yang cukup tinggi, terbarukan, memiliki nilai ekonomis untuk dibudidayakan juga lebih ramah lingkungan. Dengan mengubah kandungan lemak yang ada pada beberapa tanaman melalui proses transesterifikasi dapat diperoleh senyawa ester yang dapat menggantikan minyak solar, dengan fermentasi gula dapat diperoleh etanol sebagai pengganti bensin, dan dengan memproses kotoran dengan bakteri anaerob dapat diperoleh biogas. Dengan pengolahan yang baik akan dapat diperoleh hasil yang memadai.
Sejalan dengan UU no.30 tahun 2007 tentang energi, maka keamanan dan keberlanjutan pasokan energi domestik menjadi sesuatu yang perlu diupayakan secara sinergis antara pemerintah, pihak swasta dan masyarakat. Hal ini dikarenakan jika tidak ada antisipasi keamanan dan keberlanjutan pasokan energi dari awal maka akan membawa konsekuensi yang lebih mahal di masa yang akan datang. Mengatasi krisis penyediaan energi dan menghindari dampak kerusakan lingkungan hidup akibat global warming maka dibutuhkan sumber energi alternatif yang baru dan terbarukan serta lebih ramah lingkungan. Pemanfaatan dan pengembangan energi terbarukan menjadi semakin penting mengingat semakin terbatasnya sumber energi fosil atau sumber energi non-terbarukan. Melalui Perpres No 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, pemerintah telah berupaya menyusun strategi pengelolaan energi nasional 2006-2025, dimana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa dalam pasokan energi nasional harus dipenuhi 17% energi terbarukan. Hal tersebut menyatakan dengan jelas bagaimana peranan energi terbarukan di masa yang akan datang. Bentuk energi baru dan terbarukan (EBT) yang tersedia di Indonesia adalah panas bumi, tenaga air, biomasa, energi matahari dan energi kelautan. (Fandari dkk,2014).



Daftar Pustaka

Biantoro, Agung Wahyudi., D.S, Permana. 2017. Analisis Audit Energi Untuk Pencapaian Efisiensi Energi Di Gedung Ab, Kabupaten Tangerang, Banten. Jurnal Teknik Mesin (JTM): Vol. 06, Edisi Spesial 2017. Pp 85-93. Dalam https://media.neliti.com/media/publications/176994-ID-analisis-audit-energi-untuk-pencapaian-e.pdf (diunduh pada 18 Desember 2018).

Alkusuma, Yulian Mara., Hermawan., Hediyanto. 2016. Pengembangan Potensi Energi Alternatif Dengan Pemanfaatan Limbah Cair Kelapa Sawit Sebagai Sumber Energi Baru Terbarukan Di Kabupaten Kotawaringin Timur. Jurnal Ilmu Lingkungan Vol.14. No.2. ISSN 1829-8907. Pp 96-102. Dalam https://media.neliti.com/media/publications/100400-ID-pengembangan-potensi-energi-alternatif-d.pdf (diunduh pada 18 Desember 2018).

Agung, Achmad Imam. 2013. Potensi Sumber Energi Alternatif dalam Mendukung Kelistrikan Nasional. Jurnal Pendidikan Teknik Elektro Vol.2. No.2. pp 892-897. Dalam http://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jurnal-pendidikan-teknik-elektro/article/view/7425/3661 (diunduh pada 18 Desember 2018).

Simanjuntak, Melvin Emil.2005. Beberapa Energi Alternatif yang Terbarukan dan Proses Pembuatannya. Jurnal Teknik SIMETRIKA Vol.4 No.1. pp 287-293. Dalam http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/15836/sim-apr2005-%20%284%29.pdf?sequence=1&isAllowed=y (diunduh pada 18 Desember 2018).

Fandari, Andiesta El., A. Daryanto., G. Suprayitno. 2014. Pengembangan Energi Panas Bumi yang Berkelnjutan. Jurnal Ilmiah Semesta Teknika Vol.17 No.1. pp 68-82. Dalam http://journal.umy.ac.id/index.php/st/article/download/412/565 (diunduh pada 18 Desember 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.