Oleh : Erlangga Maulana Sakhi (@K02-Erlangga)
Abstrak
Pesatnya pertumbuhan sektor
ekonomi dengan industri sebagai tulang punggungny selalu diimbangi dengan
pesatnya degradasi mutu lingkungan. Pencemaran yang diakibatkan limbah industri
semakin terasa berbagai aspek kehidupan. Udara dan air semakin tercemar, untuk
mencegah semua itu terus terjadi para pelaku industri dan pemerintah telah membuat
kebiajakan untuk menerapkan Industri Hijau atau industri yang ramah dengan
lingkungan.
Kata kunci : ekonomi, lingkungan, pencemaran, industri, hijau, air, udara
Pembangunan pada sektor industri diindonesia
telah berjalan kurang lebih 50 tahun, selain memiliki dampak positif dalam
devisa negara atau pendapatan negara. Namun sektor industri juga memberikan
dampak negatif bagi lingkungan , telah terjadi pencemaran lingkungan, sumber
daya alam menipis karena tidak efisien, SDA menjadi langka karena penggunaan
secara tidak bijak yang menyebabkan krisis energi.Oleh sebab itu muncul
tuntutan untuk mengembangkan industri ramah lingkungan, yang disebabkan oleh
faktor faktor diatas. Atau lebih dikenal sebagai Industri Hijau.
Dari isu diatas, para masyarakat dan perusahaan
mulai memperhatikan lebih kepada lingkungan, mereka sudah mulai sadar untuk
menjaga lingkungan. Seperti di eropa barat, yang masyarakatnya hanya mau membeli
atau mengkonsumsi barang yang berlabel barang ramah lingkungan. Selain peran
masyarakat , pemerintah juga memiliki andil dalam membentuk peraturan dalam
industri hijau.
Seperti di indonesia yang memiliki kebijakan
dengan tujuan pembangunan industri nasional jangka panjang (Perpres No.28 Tahun
2008 Tentang Kebijakan Industri Nasional). Membangun Industri dengan konsep Pembangunan
Berkelanjutan dengan 3 faktor penentu utama yaitu :
1.
Ekonomi,
dengan membuka lapangan pekerjaan, menghasilkan barang yg dibutuhkan
masyarakat, menghasilkan devisa melalui eksport, dan mengurangi import agar
devisa bisa dihemat.
2.
Lingkungan,
pembangunan yang menjaga keseimbangan ekosistem, memelihara sumberdaya untuk
masa yang akan datang, menghindari eksploitasi berlebihan.
3. Sosial, memberi manfaat bagi masyarakat,
seperti peningkatan pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Prinsip dari industri hijau adalah menjadikan
sektror industri menjafi ramah lingkungan dengan cara memperhatikan dalam
proses produksi, meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam bekerja,
mengurangi bahan bahan kimia untuk menjaga kelestarian lingkungan dan
menggunakan bahan bakar secara bijak.
MANFAAT PENERAPAN
INDUSTRI HIJAU
· Meningkatkan keuntungan dengan efisiensi dalam
proses produksi, meningkatkan image perusahaan dan feedback dari masyarakat
baik menjadikan perusahaan lancar.
· Tantangannya adalah dalam meningkatkan produksi
dengan memodifikasi mesin mesin industri, dan insentif bagi perusahaan yang
menggunakan konsep industri hijau.
STRATEGI
Mengembangkan kerjasama dengan pihak
internasional, memperkuat kapasitas, membangun hubungan baik dengan masyarakat
dan pemerintah, dan mempromosikan atau sosialisasi kepada masyarakat yang
berkaitan dengan industri hijau.
Industri Hijau adalah industri yang
mengedepankan kesehatan lingkungan, semua hal yang dilakukan semata mata untuk
menjaga lingkungan sekitar, semua hal itu dapat di lakukan dengan masyarakat,
pemerintah dan pemimpin perusahaan yang bersatu dalam memperjuangkan
terwujudnya industri hijau yang ramah lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA.
·
Faishal,Ahmad. 2016. Hukum Lingkungan
: Pengaturan limbah dan paradigma Industri Hijau. Dalam https://scholar.google.co.id/scholar?q=related:QD9JLxdb-csJ:scholar.google.com/&scioq=industri+hijau&hl=id&as_sdt=0,5
, diakses pada (8 Desember 2018)
·
Indonesia,OE. 2016. Pengembangan
Energi untuk Mendukung Industri Hijau. Dalam https://scholar.google.co.id/scholar?q=related:P6ZHDApPNDEJ:scholar.google.com/&scioq=industri+hijau&hl=id&as_sdt=0,5
, diakses pada (8 Desember 2018)
·
Situmorang,JR. 2011. Pemasaran hijau
yang semakin menjadi kebutuhan dalam dunia Industri. Dalam http://journal.unpar.ac.id/index.php/JurnalAdministrasiBisnis/article/viewFile/408/392
, diakses pada (8 Desember 2018)
·
Anonim. 2013. Kebijakan Pengembangan
Industri Hijau (Green Industri). Dalam https://scholar.google.co.id/scholar?q=related:IUXn9myiqDkJ:scholar.google.com/&scioq=industri+hijau&hl=id&as_sdt=0,5
, diakses pada (8 Desember 2018)
·
Hidayat.Atep Afia dan Kholil
Muhammad. 2018. Kimia dan pengetahuan lingkungan industri. Wahana Resolusi.
Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.