Dibuat Oleh : @J02-Rizky, @ProyekJ09
ABSTRAK: Ada bebrapa
definisi dari Industri Hijau, menurut Wikipedia Indonesia Kimia hijau, juga
disebut kimia berkelanjutan, adalah filsafat penelitian dan rekayasa/teknik
kimia yang menganjurkan desain produk dan proses yang meminimasi penggunaan dan
penciptaan senyawa-senyawa berbahaya.
KATA KUNCI: Perkembangan Industri Hijau
Dari beberapa sumber yang di baca oleh penulis (Muhammad
Ainun Na’im), kimia hijua adalah proses pengembangan technology proses produksi
dengan cara yang lebih ramah lingkungan
dan menguntungkan / kontribusi bagi kehidupan manusia dan perkembangan
industri itu sendiri. Ada beberapa aspek yang langsung bersinggungan dengan
kehidupan industri :
Aspek – aspek kehidupan yang
bersinggungan langsung dengan industry hijau
:
1. Ekonomi
Salah satu tujuan utama dari industri adalah menujang
kebutuhan ekonomi masyarakat, sehingga kehidupan manusia dapat tetap
berlangsung dan berkembang. Industri juga bertujuan untuk menyerap tenaga
kerja, menghasilkan produk yang diperlukan masyarakat (ramah lingkungan),
menghasil devisa negara melalui ekspor serta menghemat devisa negara melalui
pengurangan impor produk.
2. Lingkungan
Tujuan kedua adalah tetap menperhatikan kesehatan lingkungan
sekitar, menjaga keseimbangan ekosistem, memelihara sumbet daya yang
berkelanjutan, menghindari ekploitasi sumber daya alam dan fungsi pelestarian
lingkungan.
3. Sosial
Pembangunan industri yang dapat memberi manfaat pada
masyarakat. Sebagai contoh : Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan
keamanan. Sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Disisi lain penerapan industri hijau juga ditujukan untuk
memberikan kontribusi lebihterhadap perusahaan itu sendiri, dengan penerapan
industri hijau perusahaan dapat menghemat dalam penggunaan bahan baku,
efisiensi waktu produksi sehingga menigkatkan kapasitas produksi yang akan
berdampak langsung ke kemajuan perusahaan.
Adapun Ciri – Cirii dari Industri
Hijau Itu Sendiri :
a. Proses produksi
dengan menggunakan bahan baku yang lestari
b. Penggunaan bahan
baku seminimal mungkin.
c. Proses produksi
hemat bahan, air dan energy.
d. Proses produksi
bebas bahan berbahaya dan beracun.
e. Penerapan daur
ulang untuk limbah padat.
f. Pengurangan
emisi arau gas rumah kaca sebagai polutan yang berbahaya secara substansial.
g. Produk yang dihasilkan
memiliki daya tahan dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang.
Penerapan industri hijau dilaksanakan dengan pemenuhan
terhadap Standar Industri Hijau (SIH) yang secara bertahap dapat diberlakukan
secara wajib.
Pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau oleh perusahaan
industri dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat industri hijau yang
sertifikasinya dilakukan melalui suatu rangkaian proses pemeriksaan dan
pengujian oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) yang terakreditasi. Proses
pemeriksaan dan pengujian dalam rangka pemberian sertifikat industri hijau
dilaksanakan oleh auditor industri hijau yang wajib memiliki sertifikasi
kompetensi auditor industri hijau.
Untuk mendorong percepatan terwujudnya Industri Hijau,
pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat memberikan fasilitas kepada
perusahaan industri baik fiskal maupun non fiskal.
Strategi pengembangan Industri Hijau
akan dilakukan yaitu:
- mengembangkan industri
yang sudah ada menuju industri hijau; dan
- membangun industri baru dengan
menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
- Sasaran Pengembangan
Industri Hijau
- Tersusunnya standar
industri hijau (jenis industri)
- Terakreditasinya lembaga
sertifikasi (unit)
- Tersertifikasi auditor
industri hijau (orang)
- Bantuan prasarana industri
hijau pada sentra IKM (unit)
- Bantuan fasilitasi untuk
sertifikasi industri hijau (kegiatan)
Referensi :
1.
http://www.jurnalindonesia.net/perlunya-inovasi-industri-hijau/
2.
https://www.hestanto.web.id/industri-hijau/
3. Modul Kimia
Industri 012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.