Minggu, 16 Desember 2018
Green Industry?
Indonesia masih memerlukan inovasi di sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan hijau. Pelaku industri dituntut secara aktif dan bijak menggunakan sumber daya dan teknologi ramah lingkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usaha.
Industri Hijau merupakan program yang ditujukan untuk industri manufaktur di Indonesia agar lebih berwawasan lingkungan, menjaga kelestarian
lingkungan, efisien dalam penggunaan energi, dan mempunyai sistem manajemen perusahaan
yang baik.
Pengembangan industri hijau di antaranya dengan menggunakan bahan baku dari material yang ramah lingkungan, desain barang yang ramah lingkungan, menerapkan teknologi proses dengan sumber daya yang efisien, pengurangan emisi rumah kaca, dantransportasi yang ramah lingkungan.
Strategi pengembangan Industri Hijau akan dilakukan yaitu:
1. mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau
2. membangun industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
Dalam rangka mencapai sasaran tersebut di atas, maka akan dilakukan beberapa hal sebagai berikut:
1. Penetapan standar industri hijau, meliputi antara lain
2. Pembangunan dan pengembangan lembaga sertifikasi industri hijau yang terakreditasi serta peningkatan kompetensi auditor industri hijau
3. Pemberian fasilitas untuk industri hijau
•Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
•Meningkatkan imageperusahaan
•Meningkatkan kinerja perusahaan
•Mempermudah akses pendanaan
•Flexsibelitas dalam regulasi
•Terbukanya peluang pasar baru
•Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.