.

Minggu, 09 Desember 2018

Green Industry


Oleh : Nia Wulandari (@K09-Nia

Abstrak : Menurut UU No. 3/2014 tentang Perindustrian, Green industry adalah proses industri yang mengutamakan efisiensi dan efektiftas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyesuaikan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Green industry juga dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Kata Kunci : Green industry, industri hijau, pengembangan industri hijau.

Pembahasan :
Perindustrian telah berkembang kurang lebih sekitar 50 tahun di Indonesia, selain memberikan dampak positif bagi negara, industri juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan oleh limbah industri dan pemborosan sumber daya alam serta pemanfaatan sumber daya alam yg tidak efisien, misalkan industri perkayuan yg menghabiskan beberapa hutan di Indonesia yg tidak diolah dengan bijak. Semakin terbatasnya sumber daya alam dan krisis daya dukung lingkungan makan tuntutan untuk mengembangkan "Industri Hijau" yg ramah lingkungan. 
Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Lingkup pembangunan industri hijau meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian fasilitas untuk industri hijau. Pembangunan Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat
Prinsip Penerapan Industri Hijau, diantaranya :
1.     Ramah Lingkungan.
2.     Hemat, Efisien dan Efektif.
3.     Renewable.
4.     Pendayagunaan SDM yg berwawasan lingkungan.
5.     Penerapan Reduce & Reuse.
6.     Non B3.
Industri Hijau dapat dicapai melalui : 
1. Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping.
2. Meningkatkan proses pengawasan.
3. Daur ulang bahan/material.
4. Modifikasi peralatan yg ada.
5. Teknologi bersih.
6. Perubahan bahan baju.
7. Modifikasi produk.
8. Pemanfaatan produk samping.

            Pemanfaatan Penerapan Industri Hijau :
1. Meningkatkan profitabilitas melalui peningkatan efisensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengirangan biaya, pengelolaan limbah san tambahan pendaparan dari produk hasil samping.
2. Meningkatkan image perusahaan.
Meningkatkan kinerja perusahaan.
3. Mempermudah akses pensanaan.
4. Fleksibelitas dalam regulasi.
5. Terbukanya perluang pasar baru.
6. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan.

            Tantangan Pengembangan Industri Hijau :
-Dibutuhkan penggantian/modifikasi mesin industri.
-Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri yg telah mewujudkan industri hijau.
-Perlu dirumuskan pola insentif bagi industri yg telah menerapkan industri hijau.

            Strategi Pengembangan Industri Hijau :
-Mengembangkan kerjasama internasional dalam pembangunan pengembangan industri hijau.
-Meningkatkan kemampuan SDM, transfer teknologi dan memperkuat R&D.

            Upaya yg telah dilakukan oleh 'Kemenperin' salam Mengembangkan Industri Hijau :
1. Penggunaan mesin ramah lingkungan.
2. Penyusunan pedoman teknis penurunan emisi GRK pada industri.
3. Himbauan kepada sektor industri agar lebih memanfaatkan mekanisme pembangunan bersih.
 
            Upaya yang akan dilakukan :
1. Penyusunan kebijakan insentif untuk industri hijau.
2. Pengembangan R&D clean teknologi.
3. Bantuan teknis dan pilot project penerapan produksi bersih pada industri.
4. Penyusunan baseline hijau.

Kesimpulan :
Pengembangan Industri Hijau membutuhkan dukungan dari semua pihak yaitu pelaku industri, pemerintah dan masyarakat.

Daftar Pustaka :
·       Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona Media.
·       Hestanto. 2016. Pembangunan Industri Hijau di Indonesia. Dalam https://www.hestanto.web.id/industri-hijau/ (Diakses pada 9 Desember 2018)
·       Kementrian Perindustrian. 2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau pada Workshop Efisiensi Energi di IKM. Dalam https://www.yumpu.com/id/document/view/36312487/kebijakan-pengembangan-industri-hijau-iesr/10 (Diakses pada 9 Desember 2018)
·       Anonim. 2017. Pembangunan Industri dengan Green Industry. Dalam http://industriberkicaumc.wixsite.com/home/single-post/2017/02/09/Pembangunan-Industri-dengan-Green-Industry (Diakses pada 9 Desember 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.