.

Senin, 12 November 2018

Polusi Udara Akibat Gaya Hidup Manusia.


Oleh: Erlangga Maulana Sakhi (@K02-Erlangga)








Abstrak
Udara merupakan salah satu aspek terpenting dalam proses kelangsungan makhluk hidup. Baik manusia, hewan bahkan tumbuhan juga memerlukan udara dalam segala bentuk kegiatan sehari hari. Pencemaran udara sudah sampai ketingkatan yang sangat berbahaya. Penyebabnya bukan hanya dari asap-asap dari pabrik melalui cerobong asapnya, namun dizaman yang modern seperti ini manusia juga berandil dalam terjadinya polusi udara. Gaya hidup manusia yang lupa dengan keadaan sekitar adalah penyebab utamanya.
Kata kunci : udara , polusi, pencemaran, gaya hidup, manusia, hewan, tumbuhan.
            

            Menurut Kholil dan Hidayat (2018), Pencemaran udara merupakan yang paling berbahaya dibandingkan dengan jenis pencemaran lainnya. Hal yang paling dominan ialah konsumsi bahan bakar untuk keperluan sehari-hari, seperti memasak, kendaraan bermotor, kegiatan industri dan sebagainya.
            
             Penggunaan bahan bakar minyak, kayu dan batubara menimbulkan efek samping yang menghasilkan polutan udara. Dari proses penggunaan batubara contohnya adalah dilepaskannya sulfur dioksida keudara yang sifatnya beracun, selain itu menimbulkan pemanasan global dan hujan asam, yang ditandai dengan kenaikan suhu, hujan tidak menetu dan kekeringan yang terjadi diberbagai tempat.
            
             Selain beberapa faktor diatas, yang lebih mengarah kepada kegiatan industri yang menyebabkan polusi udara, tidak dapat kita pungkiri lagi bahwasanya gaya hidup manusia juga ikut mempengaruhi polusi udara yang terjadi. Di zaman yang segala sesuatu sangatlah mudah dilakukan dan didapatkan, membuat mobilitas yang terjadi sehari-hari menjadi meningkat sangat cepat.

Menurut Gusnita (2010), Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat dengan merk-merk yang semakin banyak akan meningkatkan konsumsi bahan bakar minyak serta memberikan kontribusi terhadap pencemaran udara di Indonesia. Sampai saat ini. Jumlah kendaraan bermotor di seluruh Indonesia telah mencapai lebih dari 20 juta dengan persentase sebesar 60% berasal dari sepeda motor sedangkan pertumbuhan populasi untuk mobil sekitar 3-4% dan sepeda motor lebih dari 4% per tahun.
           
            Akhirnya membuat penggunan kendaraan pribadi menjadi salah satu opsi yang paling sering digunakan. Bisa kita rata-rata masyarakat yang tinggal di perkotaan memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor, dengan alasan lebih mudah digunakan untuk berpergian. Kegiataan transportasi ini biasanya tidak hanya menyebabkan polusi udara saja, lainnya adalah kebisingan dan kesehatan masyarakat.
             
           Dampak polusi udara dalam jangka panjang terhadap manusia dapat berupa gangguan kesehatan yang dapat mengakibatkan penurunan daya refleks dan kemampuan visual; atau jangka pendek seperti gangguan pernafasan dan sakit kepala. Polusi udara umumnya memberikan dampak terhadap sistem pernafasan manusia seperti kesulitan bernafas, batuk, asma, kerusakan fungsi paru, penyakit pernafasan kronis dan iritasi penglihatan. Gusnita (2010).

            Solusi yang bisa kita gunakan adalah dengan menggunakan kendaraan umum dalam berpergian untuk mengurangi polusi yang disebabkan kendaraan pribadi yang tidak effisien jika digunakan lalu terlalu padat dan menyebabkan kemacetan. Namun sarana public atau alat transportasi public juga harus memadai, disinilah peran pemerintah diperlukan untuk merancang, membuat dan menyediakan sarana tranportasi yang memadai. Aman, nyaman dan yang pasti mudah untuk diakses. Selain dengan menyediakan sarana transportasi.

Masliana dkk. (2018), Membuat hutan kota atau bahkan konsep hutan bawah tanah yang menjadi penyejuk alami diperkotaan seperti Jakarta .pemerintah juga dapat berperan dalam menekan polusi udara dengan membuat perundang-undangan atau atuan yang mengatur tentang polusi itu sendiri.

            Selain peranan pemerintah, kita juga harus memiliki bahwa lingkungan yang kita tinggali semakin lama semakin tidak sehat. Kita harus merawat lingkungan disekitar kita, membantu menanam pohon dan menggunakan transportasi sudah menjadi contoh kecil membantu mengurangi polusi udara.

            Dan bagi para perokok, kami yang tidak merokok memiliki hak untuk menghirup udara yang bersih bukan asap rokok yang dihisap ditempat umum (tempat makan, kendaraan umum dan tempat umum lainnya). Merokoklah ditempat yang tidak menggangu orang lain. Sikap kesadaraan sangat penting dalam mengurangi polusi udara.

            Kegiatan industri memang masih menghasilkan polusi udara. Namun gaya hidup manusia juga dapat mengakibatkan polusi udara yang cukup banyak. Kesadaran umat manusia berperan penting dalam menjaga keletarian lingkungan terutama udara. Jagalah lingkungan seakan akan itu adalah diri kita sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

1.      Nanny Kusminingrum, G. Gunawan. 2008. Polusi Udara Akibat Aktivitas Kendaraan Bermotor Di Jalan Perkotaan Pulau Jawa Dan Bali. Dalam  http://www.academia.edu/download/43220615/infopublik20130926120104_1.pdf . diakses pada (4 November 2018).
2.      Basri, Iwan Setiawan. 2009. Jalur hijau (green belt) Sebagai kontrol polusi udara Hubungannya dengan kualitas hidup di perkotaan. Dalam  http://garuda.ristekdikti.go.id/journal/article/10720 , diakses pada (4 November 2018).
3.      Sulistyo, Bambang. 2009. Pemanfaatan Etanol Sebagai Octane Improver Bahan Bakar Bensin Pada Sistem Bahan Bakar Injeksi Sepeda Motor Empat langkah Satu Silinder. Dalam http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Bambang%20Sulistyo,%20S.Pd.,%20M.Eng./BS20090721%20%20Pemanfaatan%20Etanol%20Proceeding%20Thermofluid%202009.pdf , diakses pada (4 November 2018).
4.      Susanto, Arif. 2014. Pengendalian Polusi Kendaraan Bermotor Konsep Pendekatan Kesadaran Diri. Dalam http://garuda.ristekdikti.go.id/journal/article/137322 . diakses pada (4 November 2018).
5.      Gusnita, Dessy. 2010. Green Transport: Transportasi Ramah Lingkungan Dan Kontribusinya Dalam Mengurangi Polusi Udara , Berita Dirgantara Vol.11 No.2 Juni 2010. Dalam  http://www.jurnal.lapan.go.id/index.php/berita_dirgantara/article/view/1175 , diakses pada(4 November 2018).
6.      Hidayat, Atep Afia dan Kholil, Muhammad. 2018. Kimia Dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana Resolusi. Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.