Prinsip-Prinsip
Green Chemistry
Untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan
Oleh : Hizra Fazly *)
Abstrak
Green chemistry atau kimia hijau adalah berbagai
teknik dan metodolgi kimia yang berusaha mengurangi atau menghilangkan
penggunaan atau produksi bahan mentah, produk, produk samping, pelarut,
reagensia,dan sebagainya yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan
lingkungannya (Anastas, 1998) dimana mulai mendapatkan perhatian besar dari
berbagai pihak, dimulai dari bahan dan proses kimia yang dirancang untuk
mengurangi atau menghilangkan dampak negatif bagi lingkungan. Green chemistry merupakan
pendekatan yang sangat efektif dengan solusi ilmiah inovatif untuk
situasi dunia nyata untuk pencegahan polusi atau pencemaran pada lingkungan.
Konsep kimia hijau mulai dikenal global pada awal tahun 1990 setelah
Environmental Protection Agency (EPA) mengeluarkan Pollution Prevention Act
yang
Pendahuluan
kebijakan nasional untuk mencegah atau mengurangi polusi.
Seiring dengan
semakin tingginya populasi manusia, maka produksi limbah juga meningkat. Hasil pengamatan selama ini, ibu-ibu rumah tangga membiarkan limbah organik menumpuk di suatu tempat, sampai membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap, dan membiarkan limbah organik dan limbah anorganik bersatu. Untuk itu, perlu ditingkatkan kesadaran untuk dapat memilah-milah limbah organik yang dapat lapuk dan limbah anorganik yang sulit lapuk, serta perlu dimotivasi pemikiran dengan gaya hidup 5 R (Reuse, Reduce, Recycling, Replace, Refill). Dalam falsafah kimia hijau ditekankan untuk mendorong desain suatu produk yang mengurangi penggunaan dan penghasilan substansi limbah yang berbahaya. Sejalan dengan hal tersebut beberapa asas dalam kimia hijau berkaitan erat dengan masalah lingkungan.
semakin tingginya populasi manusia, maka produksi limbah juga meningkat. Hasil pengamatan selama ini, ibu-ibu rumah tangga membiarkan limbah organik menumpuk di suatu tempat, sampai membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap, dan membiarkan limbah organik dan limbah anorganik bersatu. Untuk itu, perlu ditingkatkan kesadaran untuk dapat memilah-milah limbah organik yang dapat lapuk dan limbah anorganik yang sulit lapuk, serta perlu dimotivasi pemikiran dengan gaya hidup 5 R (Reuse, Reduce, Recycling, Replace, Refill). Dalam falsafah kimia hijau ditekankan untuk mendorong desain suatu produk yang mengurangi penggunaan dan penghasilan substansi limbah yang berbahaya. Sejalan dengan hal tersebut beberapa asas dalam kimia hijau berkaitan erat dengan masalah lingkungan.
Permasalahan
mengurangi penggunaan dan penghasilan substansi limbah yang
berbahaya.
Pembahasan
Green
Chemistry mencakup rancangan bagaimana
produk bahan kimia dan proses pembuatannya sedapat mungkin menurunkan atau
mengeliminasi bahan-bahan kimia dan generasinya yang bersifat racun dan
berbahaya (Dintzner, 2006). ACS mendeifnisikan Green Chemistry
sebagai rancangan produk kimia dan prosesnya yang bersifat mengurangi atau
menghilangkan penggunaan dan pembebasan bahan-bahan yang berbahaya, sedangkan
EPA mendefinisikannya seagai penggunaan kimia untuk pencegahan polusi (Kotz,
2006). Menurut Anastas dan Warner (1998), green chemistry merupakan
penerapan sejumlah kaidah fundamental kimia untuk mengurangi pemakaian atau
memproduksi bahan kimia yang berbahaya yang terkonsep dalam merancang,
menggunakan, dan memproduksi bahan kimia. Green chemistry bertujuan
untuk mencegah atau mengurangi bahaya polusi pada segala lini atau jalur
timbulnya polusi tersebut. Menurut prinsip green chemistry dalam
mendesain suatu proses atau reaksi kimia, kimiawan atau insinyur kimia harus
memperhatikan dan mempertimbangkan segala aspek tentang kemungkinan bahaya
suatu bahan kimia terhadap kesehatan maupun lingkungan, baik dari sisi bahan
baku atau bahan dasar (raw material dan feedstock),
proses, maupun produknya.
12 Prinsip-Prinsip dalam Green
Chemistry menurut Anastas dan Warner (1998) mengusulkan konsep “The Twelve
Principles of Green Chemistry” yaitu:
- Mencegah timbul limbah
Lebih baik mencegah daripada
menanggulangi limbah
- Desain produk bahan kimia aman
Mampu mendesain bahan kimia yang
aman dengan target utama mencari nilai optimum agar produk bahan kimia memiliki
kemampuan dan fungsi yang baik akan tetapi juga aman (toksisitas rendah).
Caranya adalah dengan mengganti gugus fungsi atau dengan cara menurunkan nilai
bioavailability.
- Desain proses sintesis aman
Metode sintesis didesain untuk
menggunakan dan menghasilkan zat dengan toksisitas rendah atau tidak berbahaya
bagi kesehatan manusia dengan meminimalkan paparan atau bahaya penggunaan bahan
kimia tersebut.
- Bahan baku terbarukan
Bahan mentah atau bahan baku harus
bersifat terbarukan bukan bahan habis pakai yang akan terus menipis dan mahal
secara ekonomis
- Katalis
katalis berperan pada peningkatan
selektifitas, mampu mengurangi penggunaan reagen, dan mampu meminimalkan
penggunaan energi dalam suatu reaksi.
- Mengurangi proses derivitasi
Derivatisasi yang tidak diperlu
(gugus pelindung, proteksi/deproteksi, dan modifikasi sementara) pada proses
fisika ataupun kimia harus diminimalkan atau sebisa mungkin dihindari karena
pada setiap tahapan derivatisasi memerlukan tambahan reagen yang nantinya
memperbanyak limbah.
- Efisiensi atom
Metode sintesis harus didesain untuk
memaksimalkan penggabungan semua bahan yang digunakan dalam proses untuk
menjadi produk akhir
- Pelarut dan zat tambahan aman
Penggunaan zat zat tambahan
(pelarut, agen pemisah dan sebagainya) dibuat sedapat mungkin tidak berbahaya
bila digunakan
- Efisiensi Energi
Energi untuk proses kimia harus aman
dan dampak lingkungan dengan ekonomisnya diminimalkan
- Desain untuk mudah degradasi
Bahan kimia harus didesain dengan
mempertimbangkan aspek lingkungan, sehingga bahan kimia harus mudah
terdegradasi dan tidak terakumulasi di lingkungan (sintesis biodegradable
plastik, bioderadable polimer, serta bahan kimia lainya).
- Analisis langsung untuk mengurangi pencemaran
Metode analisis yang dilakukan
secara real-time dapat mengurangi pembentukan produk samping yang tidak
diinginkan.Ruang lingkup ini berfokus pada pengembangan metode dan teknologi
analisis yang dapat mengurangi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dalam
prosesnya.
- Meminimalisasi potensi kecelakaan
Bahan kimia yang digunakan dalam
reaksi kimia harus dipilih sedemikian rupa sehingga potensi kecelakaan yang
dapat mengakibatkan masuknya bahan kimia ke lingkungan, ledakan dan api dapat
dihindari.
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pencemaran lingkungan adalah perubahan pada
lingkungan yang tidak dikehendaki karena dapat memengaruhi kegiatan, kesehatan,
dan keselamatan makhluk hidup. Perubahan tersebut disebabkan oleh suatu zat
pencemar yang disebut polutan. Suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan
apabila bahan atau zat asing tersebut melebihi jumlah normal, berada pada
tempat yang tidak semestinya , dan berada pada waktu yang tidak tepat.
Lingkungan yang tercemar, keadaan ekosistemnya tidak seimbang akibat masuknya
polutan ke dalam lingkungan tersebut. Sedangkan lingkungan alami memiliki
ekosistem yang seimbang. Seperti contoh, udara di desa terasa segar karena
banyak ditumbuhi pepohonan hijau. Hal ini menunjukkan di desa itu udaranya
belum tercemar. Adapun di kota yang padat penduduknya, udara akan terasa panas
dan pernapasan menjadi tidak panas. Hal ini menunjukkan udara sudah tercemar.
BENTUK-BENTUK ZAT-ZAT PENCEMAR UDARA
Zat-zat pencemar udara terdapat dalam bentuk gas
atau partikel (biasanya sebagai bahan-bahan partikulat). Kedua bentuk zat
pencemar itu berada di atmosfer secara simultan, tetapi seluruh zat pencemar
udara 90% berbentuk gas. Bentuk-bentuk zat pencemar yang sering terdapat dalam
atmosfer:
Gas
: keadaan gas dari cairan atau bahan padatan
Embun : tetesan cairan
yang sangat halus yang tersuspensi di udara
Uap
: keadaan gas dari zat padat volatil atau cairan
Awan : uap
yang dibentuk pada tempat yang tinggi
Kabut : awan
yang terdapat diketinggian yang rendah
Debu
: padatan yang tersuspensi dalam udara yang dihasilkan dari
pemecahan bahan
“Haze” :
partikel-partikel debu atau garam yang tersuspensi dalam tetes
air
Asap
: padatan dalam gas yang berasal dari pembakaran tidak
sempurna
Partikulat bisa berupa padatan atau tetes cairan
yang sangat halus yang disebut “mist”. Partikulat mempunyai bermacam-macam
ukuran, bentuk, densitas, dan susunan kimianya. Sumbangannya terhadap zat
pencemar udara hanya 10%.
Banyak zat pencemar primer melakukan reaksi dalam
atmosfir menghasilkan zat-zat pencemar sekunder, seperti ozon dengan zat-zat
lain membentuk kabut fotokimia. Tetes air misalnya, bergabung dengan asam-asam
seperti hidrogen sulfida menghasilkan aerosol asam (partikel-partikel yang
tersuspensi dalam gas).
SIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa:
1. Pencemaran
lingkungan adalah perubahan pada lingkungan yang tidak dikehendaki karena dapat
memengaruhi kegiatan, kesehatan, dan keselamatan makhluk hidup. Perubahan
tersebut disebabkan oleh suatu zat pencemar yang disebut polutan.
2. Jenis-jenis
pencemaran lingkungan antara lain pencemaran air, pencemaran udara, dan
pencemaran tanah.
3. Faktor-faktor
penyebab pencemaran lingkungan antara lain sampah organik, limbah pabrik yang
tidak disaring, asap rokok dan pemakaian zat kimia yang berlebihan.
4. Dampak
dari pencemaran lingkungan antara lain menurunnya kadar oksigen dalam air,
menimbulkan hujan asam dan efek rumah kaca, menurunkan kualitas air tanah dan
mengurangi nilai estetika lingkungan.
5. Solusi
dalam menanggulangi pencemaran lingkungan antara lain pembuatan sanitasi yang
benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar sehingga
tidak terjadi pencemaran air, penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di
pinggir-pinggir jalanterutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut
kota, juga mengurangi polusi udara, dan bioremediasi.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.