.

Sabtu, 18 Agustus 2018

Prinsip-Prinsip Green Chemistry Untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan


Prinsip-Prinsip Green Chemistry
 Untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan
Oleh : Hizra Fazly *)






Abstrak
Green chemistry atau kimia hijau adalah berbagai teknik dan metodolgi kimia yang berusaha mengurangi atau menghilangkan penggunaan atau produksi bahan mentah, produk, produk samping, pelarut, reagensia,dan sebagainya yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungannya (Anastas, 1998) dimana mulai mendapatkan perhatian besar dari berbagai pihak, dimulai dari bahan dan proses kimia yang dirancang untuk mengurangi atau menghilangkan dampak negatif bagi lingkungan.  Green chemistry merupakan pendekatan yang sangat efektif  dengan solusi ilmiah inovatif untuk situasi dunia nyata untuk pencegahan polusi atau pencemaran pada lingkungan. Konsep kimia hijau mulai dikenal global pada awal tahun 1990 setelah Environmental Protection Agency (EPA) mengeluarkan Pollution Prevention Act yang

Pendahuluan
kebijakan nasional untuk mencegah atau mengurangi polusi. Seiring dengan
semakin tingginya populasi manusia, maka produksi limbah juga meningkat. Hasil pengamatan selama ini, ibu-ibu rumah tangga membiarkan limbah organik menumpuk di suatu tempat, sampai membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap, dan membiarkan limbah organik dan limbah anorganik bersatu. Untuk itu, perlu ditingkatkan kesadaran untuk dapat memilah-milah limbah organik yang dapat lapuk dan limbah anorganik yang sulit lapuk, serta perlu dimotivasi pemikiran dengan gaya hidup 5 R (Reuse, Reduce, Recycling, Replace, Refill). Dalam falsafah kimia hijau ditekankan untuk mendorong desain suatu produk yang mengurangi penggunaan dan penghasilan substansi limbah yang berbahaya. Sejalan dengan hal tersebut beberapa asas dalam kimia hijau berkaitan erat dengan masalah lingkungan.
Permasalahan
mengurangi penggunaan dan penghasilan substansi limbah yang berbahaya.
Pembahasan
Green Chemistry mencakup rancangan bagaimana produk bahan kimia dan proses pembuatannya sedapat mungkin menurunkan atau mengeliminasi bahan-bahan kimia dan generasinya yang bersifat racun dan berbahaya (Dintzner, 2006). ACS mendeifnisikan Green Chemistry sebagai rancangan produk kimia dan prosesnya yang bersifat mengurangi atau menghilangkan penggunaan dan pembebasan bahan-bahan yang berbahaya, sedangkan EPA mendefinisikannya seagai penggunaan kimia untuk pencegahan polusi (Kotz, 2006). Menurut Anastas dan Warner (1998), green chemistry merupakan penerapan sejumlah kaidah fundamental kimia untuk mengurangi pemakaian atau memproduksi bahan kimia yang berbahaya yang terkonsep dalam merancang, menggunakan, dan memproduksi bahan kimia. Green chemistry bertujuan untuk mencegah atau mengurangi bahaya polusi pada segala lini atau jalur timbulnya polusi tersebut. Menurut prinsip green chemistry dalam mendesain suatu proses atau reaksi kimia, kimiawan atau insinyur kimia harus memperhatikan dan mempertimbangkan segala aspek tentang kemungkinan bahaya suatu bahan kimia terhadap kesehatan maupun lingkungan, baik dari sisi bahan baku atau bahan dasar (raw material dan feedstock), proses, maupun produknya.
12 Prinsip-Prinsip dalam Green Chemistry menurut Anastas dan Warner (1998) mengusulkan konsep “The Twelve Principles of Green Chemistry” yaitu:
  1. Mencegah timbul limbah
Lebih baik mencegah daripada menanggulangi limbah
  1. Desain produk bahan kimia aman
Mampu mendesain bahan kimia yang aman dengan target utama mencari nilai optimum agar produk bahan kimia memiliki kemampuan dan fungsi yang baik akan tetapi juga aman (toksisitas rendah). Caranya adalah dengan mengganti gugus fungsi atau dengan cara menurunkan nilai bioavailability.
  1. Desain proses sintesis aman
Metode sintesis didesain untuk menggunakan dan menghasilkan zat dengan toksisitas rendah atau tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dengan meminimalkan paparan atau bahaya penggunaan bahan kimia tersebut.
  1. Bahan baku terbarukan
Bahan mentah atau bahan baku harus bersifat terbarukan bukan bahan habis pakai yang akan terus menipis dan mahal secara ekonomis
  1. Katalis
katalis berperan pada peningkatan selektifitas, mampu mengurangi penggunaan reagen, dan mampu meminimalkan penggunaan energi dalam suatu reaksi.
  1. Mengurangi proses derivitasi
Derivatisasi yang tidak diperlu (gugus pelindung, proteksi/deproteksi, dan modifikasi sementara) pada proses fisika ataupun kimia harus diminimalkan atau sebisa mungkin dihindari karena pada setiap tahapan derivatisasi memerlukan tambahan reagen yang nantinya memperbanyak limbah.
  1. Efisiensi atom
Metode sintesis harus didesain untuk memaksimalkan penggabungan semua bahan yang digunakan dalam proses untuk menjadi produk akhir
  1. Pelarut dan zat tambahan aman
Penggunaan zat zat tambahan (pelarut, agen pemisah dan sebagainya) dibuat sedapat mungkin tidak berbahaya bila digunakan
  1. Efisiensi Energi
Energi untuk proses kimia harus aman dan dampak lingkungan dengan ekonomisnya diminimalkan
  1. Desain untuk mudah degradasi
Bahan kimia harus didesain dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sehingga  bahan kimia harus mudah terdegradasi dan tidak terakumulasi di lingkungan (sintesis biodegradable plastik, bioderadable polimer, serta bahan kimia lainya).
  1. Analisis langsung untuk mengurangi pencemaran
Metode analisis yang dilakukan secara real-time dapat mengurangi pembentukan produk samping yang tidak diinginkan.Ruang lingkup ini berfokus pada pengembangan metode dan teknologi analisis yang dapat mengurangi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dalam prosesnya.
  1. Meminimalisasi potensi kecelakaan
Bahan kimia yang digunakan dalam reaksi kimia harus dipilih sedemikian rupa sehingga potensi kecelakaan yang dapat mengakibatkan masuknya bahan kimia ke lingkungan, ledakan dan api dapat dihindari.
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pencemaran lingkungan adalah perubahan pada lingkungan yang tidak dikehendaki karena dapat memengaruhi kegiatan, kesehatan, dan keselamatan makhluk hidup. Perubahan tersebut disebabkan oleh suatu zat pencemar yang disebut polutan. Suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan apabila bahan atau zat asing tersebut melebihi jumlah normal, berada pada tempat yang tidak semestinya , dan berada pada waktu yang tidak tepat. Lingkungan yang tercemar, keadaan ekosistemnya tidak seimbang akibat masuknya polutan ke dalam lingkungan tersebut. Sedangkan lingkungan alami memiliki ekosistem yang seimbang. Seperti contoh, udara di desa terasa segar karena banyak ditumbuhi pepohonan hijau. Hal ini menunjukkan di desa itu udaranya belum tercemar. Adapun di kota yang padat penduduknya, udara akan terasa panas dan pernapasan menjadi tidak panas. Hal ini menunjukkan udara sudah tercemar.
BENTUK-BENTUK ZAT-ZAT PENCEMAR UDARA
Zat-zat pencemar udara terdapat dalam bentuk gas atau partikel (biasanya sebagai bahan-bahan partikulat). Kedua bentuk zat pencemar itu berada di atmosfer secara simultan, tetapi seluruh zat pencemar udara 90% berbentuk gas. Bentuk-bentuk zat pencemar yang sering terdapat dalam atmosfer:
Gas        :    keadaan gas dari cairan atau bahan padatan
Embun   :    tetesan cairan yang sangat halus yang  tersuspensi di udara
Uap        :    keadaan gas dari zat padat volatil atau cairan
Awan     :    uap yang dibentuk pada tempat yang tinggi
Kabut    :    awan yang terdapat diketinggian yang rendah
Debu      :    padatan yang tersuspensi dalam udara yang dihasilkan dari
                    pemecahan bahan
“Haze”   :     partikel-partikel debu atau garam yang tersuspensi dalam tetes
                    air
Asap      :    padatan dalam gas yang berasal dari pembakaran tidak
                    sempurna
Partikulat bisa berupa padatan atau tetes cairan yang sangat halus yang disebut “mist”. Partikulat mempunyai bermacam-macam ukuran, bentuk, densitas, dan susunan kimianya. Sumbangannya terhadap zat pencemar udara hanya 10%.
Banyak zat pencemar primer melakukan reaksi dalam atmosfir menghasilkan zat-zat pencemar sekunder, seperti ozon dengan zat-zat lain membentuk kabut fotokimia. Tetes air misalnya, bergabung dengan asam-asam seperti hidrogen sulfida menghasilkan aerosol asam (partikel-partikel yang tersuspensi dalam gas).

SIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1.      Pencemaran lingkungan adalah perubahan pada lingkungan yang tidak dikehendaki karena dapat memengaruhi kegiatan, kesehatan, dan keselamatan makhluk hidup. Perubahan tersebut disebabkan oleh suatu zat pencemar yang disebut polutan.
2.      Jenis-jenis pencemaran lingkungan antara lain pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah.
3.      Faktor-faktor penyebab pencemaran lingkungan antara lain sampah organik, limbah pabrik yang tidak disaring, asap rokok dan pemakaian zat kimia yang berlebihan.
4.      Dampak dari pencemaran lingkungan antara lain menurunnya kadar oksigen dalam air, menimbulkan hujan asam dan efek rumah kaca, menurunkan kualitas air tanah dan mengurangi nilai estetika lingkungan.
5.      Solusi dalam menanggulangi pencemaran lingkungan antara lain pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar sehingga tidak terjadi pencemaran air, penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalanterutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara, dan bioremediasi.

Daftar Pustaka






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.