ABSTRACT
Dalam sudut pandang
Neoliberalisme, hubungan kerja sama antar aktor memiliki tujuan untuk
mendapatkan keuntungan, seperti halnya dalam kerja sama bilateral antara
Indonesia dengan Singapura. Yang menjadi permasalahan utama dalam kerja sama tersebut
adalah masalahproduksi minyak yang bertujuan untuk memajukan perekonomian kedua
negara itu. Semakin tingginya laju pertumbuhan ekonomi, kebutuhan akan energi
dunia semakin meningkat. Kondisi ini menimbulkan pengaruh dalam kerja sama
bilateral antara Indonesia dengan Singapura yang menimbulkan terjadinya
interdependensi antar kedua negara itu. Namun dengan keterbatasan baik di
bidang teknologi maupun sumber daya manusia, Indonesia tidak mampu memproduksi
sesuai dengan kebutuhan minyak olahan yang harus dikonsumsi setiap
harinya.Kondisi ini membuat Indonesia sangat bergantung terhadap impor minyak
olahan dari Singapura.Dan sebaliknya, bagi Singapura sendiri tidak terlalu
bergantung pada minyak mentah yang dieksplorasi dari Indonesia, sehingga terjadi
interdependensi asimetris diantara kedua negara tersebut.Ketergantungan
Indonesia terhadap minyak olahan produksi Singapura tersebut berpengaruh bagi
Indonesia baik di bidang ekonomi maupun ketahanan nasional.
KATA KUNCI : Ketergantungan
terhadap minyak Bumi
Indonesia harus segera keluar
dari ketergantungan terhadap BBM, mengingat minyak bumi adalah sumber energi
tidak terbarukan dan bersifat depletion. Ketergantungan kepada minyak bumi
tanpa pengembangan energi subtitusi akan berdampak pada melemahnya ketahanan
energi (energy supply security), dan berisiko terhadap kedaulatan Negara
Indonesia. Pemerintah sendiri telah mencanangkan target bauran energi tahun
2025 di mana batubara menjadi salah satu sumber energi primer utama pengganti
BBM. Akan tetapi kebijakan pemerintah tampaknya belum mendukung visi bauran
energi ini. Sebagai contoh, sebesar 672 juta BOE (Barrel of Oil Eqivalent) atau
hampir 70% dari produksi batubara nasional diperuntukkan untuk ekspor.
Meskipun
Indonesia termasuk negara penghasil energi, namun juga merupakan salah
satu cikal bakal negara konsumen energi terbesar dunia. Saat ini, bahan bakar
fosil berkontribusi sebesar 94% terhadap bauran energi nasional, yang terdiri
atas 47% berbasis minyak bumi, 21% gas bumi, dan 26% batubara.
Berdasarkan data
IMF, sampai dengan tahun 2035, dunia masih bergantung pada bahan bakar fosil.
Banyak event-event geopolitik memperlihatkan bahwa ketahanan energi menjadi isu
utama di masa depan. Minyak bumi mendominasi bauran energi primer dunia sampai
tahun 2050, ujarnya.
Salah satu cara untuk mengurangi
ketergantungan terhadap minyak bumi dan untuk meningkatkan ketahanan energi
nasional, adalah dengan pemanfaatan sumber energi alternatif terbarukan yang
ramah lingkungan. Energi terbarukan didefinisikan sebagai energi yang
dapat diperoleh ulang (terbarukan). Sumber energi terbarukan merupakan bahan
yang dapat menghasilkan energi dan bahan tersebut
dapat diperbaharui secara terus menerus sehingga
keberadaannya di alam ini tidak akan habis. Selain itu sumber energi terbarukan
adalah sumber energi ramah lingkungan yang tidak mencemari lingkungan dan tidak
memberikan kontribusi terhadap perubahan iklim dan pemanasan global seperti
pada sumber energi tradisional lain.
DAFTAR PUSTAKA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.