FREDI
WIBOWO
@G30-FREDI
PERANAN
INDUSTRI HIJAU DALAM MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN
Pendahuluan
Seiring
dengan meningkatnya sektor ekonomi dengan industry sebagai penopang utamanya
maka harus diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga mutu lingkungan, oleh
karena itu adanya Industri Hijau memberikan kesadaran kepada kita tentang
pentingnya menjaga lingkungan dalam aspek dunia industry.
Definisi
Industri Hijau
Industri
Hijau dapat didefinisikan sebagai industry berwawasan lingkungan yang
menyelaraskan pertunbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta bermanfaat bagi
masyarakat ( Permenperin, 2011).
Industri Hijau merupakan industry yang berkomitman
untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara
terus-menerus ,da praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat
baik di dalam maupun di luar organisasi, serta memperhatiakn rantai pasok untuk
pembangunan berkelanjutan.(Simachokedee dalam GIM, 2013)
Karakteristik
Industri Hijau
1. Efisiensi energi dan energi terbarukan
Di dalam ekosistem dan metabolisme organisme, energi
dimanfaatkan secara fisik. Energi yang terlepas dalam bentuk kalor dimanfaatkan
sebagai sumber energi panas bagi subsistem lain di dalam sistem, atau diserap
oleh sistem lain. Panas yang diserap oleh sistem selanjutnya dapat dimanfaatkan
untuk berbagai keperluan. Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi
terbarukan yang tersedia di alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan
yang semakin banyak akan mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil.
Sumber energi terbarukan yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah
adalah energi yang disediakan oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan
lainnya meliputi angin, energi potensial air, panas bumi dan biomassa.
2. Efisiensi pemanfaatan sumber daya
Di dalam
konsep hijau, sumber daya yang pada umumnya tersedia dalam jumlah terbatas
harus dimanfaatkan secara efisien. Teknologi Hijau adalah teknologi yang dapat
meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sehingga mengurangi limbah yang
dihasilkan atau yang dikenal sebagai zero-waste. Konsep zero-waste
production tidak hanya berhubungan dengan efisiensi pemanfaatan sumber
daya, tetapi juga dengan penerapan siklus materi di dalam
sistem.
Limbah yang dihasilkan oleh satu subsistem harus dapat dijadikan sebagai sumber
daya bagi subsistem lainnya. Konsep seperti Recycle dan Reuse adalah
penerapan dari siklus materi dan efisiensi pemanfaatan sumber daya dalam Konsep
Hijau.
3. Keterkaitan sistem alam – manusia
Green
development tidak
dapat dilepaskan dari pembangunan masyarakat. Konsep Sistem Ekologi Sosial
(SES) memperhatikan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
sistem alam (ekosistem). Alam memberikan sumberdaya bagi manusia, tetapi
manusia juga memberikan masukan bagi siklus materi di dalam ekosistem.
Pembangunan berwawasan lingkungan yang tidak mengindahkan masyarakat memiliki
tendensi untuk gagal dan berpotensi menimbulkan masalah atau bahkan dapat
berpotensi menimbulkan bencana. Masyarakat dapat merusak lingkungan melalui
pemanfaatan eksploitatif, tetapi juga dapat berperan dalam memelihara
lingkungan melalui sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Konsep Hijau harus
turut serta dalam mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bagian
dari pembangunan yang ramah lingkungan.
4. Green Industrial Park
Daerah Kalundborg di Denmark merupakan salah satu
daerah yang telah menerapkan konsep Eco-Industrial Park yang
terintegrasi dengan pemukiman dan perkotaan. Di Kalundborg, berbagai industri
seperti farmasi, penyulingan minyak, pengolahan limbah pertanian, dan permunian
air saling terintegrasi dengan memanfaatkan energi dari Power Station yang
memanfaatkan bahan baku batubara disamping penggunaan energi terbarukan lain.
Di kota ini, masyarakat dapat berenang di danau yang mengandung air luaran dari
pabrik (yang tentunya telah diolah lebih dahulu) dan minum dari air kran hasil
pengolahan air dalam sistem eko-industrinya. Innovista Industrial Park di kota
Hinnon, Kanada juga membangun pemukiman dan komplek industri berwawasan Hijau
dengan membangun bangunan hijau, mempertahankan jalur hijau dan taman kota di
sebagian besar kawasan, hingga mendesain tata letak pabrik agar asap pabriknya
dapat diserap oleh hutan kota di sekitarnya (http://www.kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau)
Manfaat
Penerapan Industri Hijau
- Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
- Meningkatkan image perusahaan
- Meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi
- Mempermudah akses pendanaan Fleksibilitas dalam regulasi
- Terbukanya peluang pasar baru
- Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
Upaya
Peningkatan Industri Hijau
1.Penggunaan mesin ramah lingkungan melalui program
restrukturisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas
kaki, dan gula: program ini memberikan dampak yang signifikan berupa
penghematan penggunaan energi sampai 25%, peningkatan produktivitas sampai 17%,
peningkatan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan efektivitas giling pada
industri gula;
2.Penerapan produksi bersih dengan memberikan
pelatihan kepada pelaku industri dan aparatur, menyusun pedoman teknis produksi
bersih untuk beberapa komoditi industri dan bantuan teknis kepada beberapa
industri;
3.Kebijakan teknis, yaitu perlindungan terhadap
lapisan ozon melalui kontrol penggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO ) secara
bertahap.(Peraturan Menteri Perindustrian No. 33 Tahun 2007: larangan
Memproduksi Bahan Perusak lapisan Ozon serta Memproduksi yang menggunakan BPO;
4. Penyusunan Data Inventori Emisi CO2 equivalent di
700 perusahaan dari 8 sektor industri untuk penetapan baseline emisi GRK;
5. Penyusunan Grand Strategi Konservasi Energi;
6. Implementasi Konservasi energi pada 35 perusahaan
industri baja dan 15 perusahaan industri pulp dan kertas;
7. Penyusunan Pedoman Teknis Penurunan Emisi GRK
pada industri Semen;
8. Himbauan kepada sektor industri agar lebih
memanfaatkan mekanisme pembangunan bersih (“clean development mechanism” atau
CDM);
Daftar Pustaka:
Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017.
Kimia, Industri dan Teknologi Hijau.
Jakarta: Pantona Media
file:///C:/Users/hp/Downloads/Presentasi%20Ka%20BPPI%20-%2018%20Mei-%20Dr.%20Haris%20(4).pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.