PENCEMARAN UDARA
@ProyekG04
ABSTRAK
Menurut UU No. 32 tahun 2009,
pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat,
energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia
sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Menurut Salim yang dikutip oleh
Utami (2005) pencemaran udara diartikan sebagai keadaan atmosfir, dimana satu
atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah dan konsentrasinya dapat membahayakan
kesehatan mahluk hidup, merusak properti, mengurangi kenyamanan di udara.
Berdasarkan definisi ini maka segala bahan padat, gas dan cair yang ada di
udara yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman disebut polutan udara.
PENDAHULUAN
Pencemaran udara diartikan
sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan
perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya (Wisnu, Dampak
pencemaran lingkungan : 27)
Jadi, pencemaran udara adalah
masuknya atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat
mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia
secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran dapat terjadi
dimana-mana. Bila pencemaran tersebut terjadi di dalam
rumah, di ruang-ruang sekolah
ataupun di ruang-ruang perkantoran maka disebut sebagai
pencemaran dalam ruang (indoor
pollution). Sedangkan bila pencemarannya terjadi di
lingkungan rumah, perkotaan,
bahkan regional maka disebut sebagai pencemaran di luar
ruang (outdoor pollution).
PEMBAHASAN
Banyak
faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang
ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi
keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat
langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu
lama.
Pencemar
udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder :
- Polutan primer
Polutan
primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber
pencemaran udara atau polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu,
dan dapat berupa:
a.
Polutan Gas terdiri dari:
- Senyawa karbon, yaitu hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (CO atau CO2) karena ia merupakan hasil dari pembakaran
- Senyawa sulfur, yaitu oksida.
- Senyawa halogen, yaitu flour, klorin, hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan bromin.
b.
Partikel
Partikel
yang di atmosfer mempunyai karakteristik yang spesifik, dapat berupa zat padat
maupun suspense aerosol cair sulfur di atmosfer. Bahan partikel tersebut dapat
berasal dari proses kondensasi, proses (misalnya proses menyemprot/
spraying) maupun proses erosi bahan tertentu.
2.
Polutan Sekunder
Polutan
sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar
primer di atmosfer sekunder biasanya terjadi karena reaksi
dari dua atau lebih bahan kimia di udara, misalnya reaksi foto kimia. Sebagai
contoh adalah disosiasi NO2 yang menghasilkan NO dan O radikal.
Proses
kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:
a)
Konsentrasi relative dari bahan reaktran
b)
Derajat fotoaktivasi
c)
Kondisi iklim
d)
Topografi lokal dan adanya embun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.