@PROYEKG04
ABSTRAK
pestisida adalah semua zat atau campuran zat yang khusus untuk
memberantas atau mencegah gangguan serangga, binatang pengerat, nematoda,
cendawan, gulma, virus, bakteri, jasad renik yang dianggap hama kecuali virus,
bakteria atau jasad renik yang terdapat pada manusia dan binatang lainnya. Atau
semua zat atau campuran zat yang digunakan sebagai pengatur pertumbuhan tanaman
atau pengering tanaman.
KEYWORDS: Polusi Tanah,Pestisida
PENDAHULUAN
Pestisida tidak hanya berperan dalam mengendalikan jasad-jasad
pengganggu dalam bidang pertanian saja, namun juga diperlukan dalam bidang
kehutanan terutama untuk pengawetan kayu dan hasil hutan yang lainnya, dalam
bidang kesehatan dan rumah tangga untuk mengendalikan vektor (penular) penyakit
manusia dan binatang pengganggu kenyamanan lingkungan, dalam bidang perumahan
terutama untuk pengendalian rayap atau gangguan serangga yang lain.
Pada umumnya pestisida yang digunakan untuk pengendalian jasad pengganggu tersebut adalah racun yang berbahaya, tentu saja dapat mengancam kesehatan manusia. Untuk itu penggunaan pestisida yang tidak bijaksana jelas akan menimbulkan efek samping bagi kesehatan manusia, sumber daya hayati dan lingkungan pada umumnya.
Dalam bidang pertanian pestisida merupakan sarana untuk membunuh hama-hama tanaman. Dalam konsep Pengendalian Terpadu Hama, pestisida berperan sebagai salah satu komponen pengendalian.
Pada umumnya pestisida yang digunakan untuk pengendalian jasad pengganggu tersebut adalah racun yang berbahaya, tentu saja dapat mengancam kesehatan manusia. Untuk itu penggunaan pestisida yang tidak bijaksana jelas akan menimbulkan efek samping bagi kesehatan manusia, sumber daya hayati dan lingkungan pada umumnya.
Dalam bidang pertanian pestisida merupakan sarana untuk membunuh hama-hama tanaman. Dalam konsep Pengendalian Terpadu Hama, pestisida berperan sebagai salah satu komponen pengendalian.
PEMBAHASAN
Pestisida bergerak
dari lahan pertnaian menuju aliran sungai dan danau yang dibawa oleh hujan atau
penguapan, tertinggal atau larut pada aliran permukaan, terdapat pada lapisan
tanah dan larut bersama dengan aliran air tanah. Penumpahan yang tidak
disengaja atau membuang bahan-bahan kimia yang berlebihan pada permukaan air
akan meningkatkan konsentrasi pestisida di air. Kualitas air dipengaruhi oleh
pestisida berhubungan dengan keberadaan dan tingkat keracunannya, dimana
kemampuannya untuk diangkut adalah fungsi dari kelarutannya dan kemampuan
diserap oleh partikel-partikel tanah.
Berikut ini akan
diuraikan bebrapa dampak penggunaan pestisida yang berhubungan dengan
lingkungan dan ekosistem.
1) Punahnya Spesies
Polutan berbahaya bagi biota air dan darat. Berbagai
jenis hewan mengalami keracunan dan kemudian mati. Berbagai spesies hewan
memiliki kekebalan yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan
muda dan larva merupakan hewan yang peka terhadap bahan pencemar. Ada hewan
yang dapat beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar dan ada pula yang
tidak. Meskipun hewan mampu beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi
hewan ada batasnya. Bila
batas tersebut terlampaui, hewan tersebut akan mati.
2) Peledakan Hama
Penggunaan pestisida
dapat pula mematikan predator. Jika predator punah, maka serangga dan hama akan
berkembang tanpa kendali.
3) Gangguan Keseimbangan lingkungan
Punahnya spasies
tertentu dapat mengubah pola interaksi di dalam suatu ekosistem. Rantai
makanan, jaring-jaring makanan dan aliran energi menjadi berubah. Akibatnya
keseimbangan lingkungan, daur materi, dan daur biogeokimia menjadi terganggu.
4) Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan
insektisida dapat mematikan fauna tanah dan dapat juga menurunkan kesuburan
tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan tanah menjadi asam.
Sehingga dapat menurunkan kesuburan tanah.
Kerusakan tanah atau
lahan dapat disebabkan oleh kemerosotan struktur tanah (pemadatan tanah dan
erosi), penurunan tingkat kesuburan tanah, keracunan dan pemasaman tanah,
kelebihan garam dipermukaan tanah, dan polusi tanah. Faktor-faktor yang
mempengaruhi degradasi tanah atau lahan adalah : (1) pembukaan lahan (deforestration)
dan penebangan kayu hutan secara berlebihan untuk kepentingan domestik, (2)
penggunaan lahan untuk kawasan peternakan/penggembalaan secara berlebihan (over
grazing), dan (3) aktivitas pertanian dalam penggunaan pupuk dan pestisida
secara berlebihan.
KESIMPULAN
Pestisida merupakan
Zat yang berbahaya terhadap ekosistem tanah,meskipun mempunyai kelebihan perlu
berpikir panjang jika menggunakan zat ini,banyak factor-faktor dari pestisida
yang membuat tanah degradasi.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil (2017). Kimia, Industri dan
Teknologi Hijau. Penerbit Pantona Media. Jakarta.
Direktorat Pupuk dan Pestisida, Pestisida Untuk Pertanian dan Kehutanan, Dit Pupuk dan Pestisida Ditjen Bina Sarana Pertanian Deptan RI, Jakarta, 2001.
Sentra Informasi Keracunan, Pedoman Penatalaksanaan Keracunan Untuk Rumah Sakit, Sentra Informasi Keracunan DitJen POM Depkes RI, Jakarta, 2001.
Direktorat Pupuk dan Pestisida, Pestisida Untuk Pertanian dan Kehutanan, Dit Pupuk dan Pestisida Ditjen Bina Sarana Pertanian Deptan RI, Jakarta, 2001.
Sentra Informasi Keracunan, Pedoman Penatalaksanaan Keracunan Untuk Rumah Sakit, Sentra Informasi Keracunan DitJen POM Depkes RI, Jakarta, 2001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.