Nicolaus Arlingga
@G21-Nicolaus
@Proyek G08
AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan)
AMDAL adalah analisis yang
meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi
dan sosial budaya yang semuanya haruslah dilakukan secara menyeluruh
Menurut PP No. 27 Tahun 1999,
pengertian AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk
pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan
usaha dan/atau kegiatan.
AMDAL ini dibuat saat
perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap
lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah
aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang
merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Amdal sendiri telah
dilaksanakan di Indonesia sejak 1982.
AMDAL
memiliki beberapa komponen, diantaranya adalah,
- PIL (Penyajian informasi lingkungan),
- KA (Kerangka Acuan),
- ANDAL (Analisis dampak lingkungan),
- RPL ( Rencana pemantauan lingkungan),
- RKL (Rencana pengelolaan lingkungan)
Tujuan AMDAL
Tujuan
AMDAL adalah melakukan penjagaan rencana usaha atau kegiatan
sehingga tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
Fungsi AMDAL
AMDAL
memiliki banyak sekali fungsi, berikut ini beberapa diantaranya,
- Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
- Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana dan/atau kegiatan
- Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
- Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
- Awal dari rekomendasi tentang izin usaha
- Sebagai Scientific Document dan Legal Document
- Izin Kelayakan Lingkungan
- Bahan perencanaan pembangunan wilayah
Manfaat AMDAL
Berikut
ini beberapa manfaat AMDAL bagi pemerintah, pemrakarsa dan bagi masyarakat,
Manfaat AMDAL bagi Pemerintah
- Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
- Menghindarkan konflik dengan masyarakat.
- Menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.
- Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa atau Pelaksana Usaha
- Menjamin adanya keberlangsungan usaha.
- Menjadi referensi untuk peminjaman kredit.
- Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum.
- Sebagai referensi pengajuan kredit atau hutang di bank.
Manfaat AMDAL bagi Masyarakat
- Mengetahui sejak dari awal dampak dari suatu kegiatan.
- Melaksanakan dan menjalankan kontrol.
- Terlibat pada proses pengambilan keputusan.
Daftar
Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.