Oleh: Muhammad Falik Muntafa @H15-FALIK
Wilayah pesisir dan teluk di daerah
Jakarta semakin lama semakin tercemar. Banyaknya limbah-limbah industri dan non
industri yang terbawa oleh air sungai menyebabkan kerusakan lingkungan. Banyaknya
limbah rumah tangga yang mengalir dari sungai dan bermuara di teluk dan pesisir
Jakarta juga menjadi penyebabnya. Hal ini menyebabkan penurunan kualitas Air
yang terdapat pada teluk dan pesisir DKI Jakarta. Dari hasil analisis terdapat
beberapa penyimpangan terhadap Baku Mutu yang telah ditetapkan oleh Keputusan
Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 51 Tahun 2004 tentang baku mutu air laut
untuk keperluan biota laut.
kata kunci : pesisir , pantai, teluk, Jakarta, pencemaran, air
kata kunci : pesisir , pantai, teluk, Jakarta, pencemaran, air
PENDAHULUAN
Pesisir DKI Jakarta merupakan
daerah pesisir yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa dan merupakan muara
dari tiga belas sungai yang mengairi sepanjang wilayah Bogor, Depok, Tangerang
hingga DKI Jakarta. Tiga belas sungai tersebut antara lain Mookervaart, Angke,
Grogol, Pesanggrahan, Krukut, Kalibaru Barat, Ciliwung, Kalibaru Timur,
Cipinang, Sunter, Buaran, Jatikramat, dan Cakung (PTPIN, 2014). Aliran Sungai
Cakung bermuara langsung ke Muara Cilincing, Pesisir DKI Jakarta. Perairan
Cilincing masuk ke wilayah Teluk Jakarta sehingga daerah ini dijadikan tempat
berlabuhnya kapal pembawa ikan atau pelabuhan kapal perikanan.
Berdasarkan Pasal 1 butir 2
Peraturan Pemerintah Nomor: 19 Tentang Pengendalian Pencemaran Dan/Atau
Perusakan Laut yang terdapat dalam Pramudyanto(2014) disebutkan : “Pencemaran Laut adalah masuknya
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam
lingkungan laut oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan laut tidak sesuai lagi dengan baku
mutu dan/atau fungsinya”. Dalam perspektif global, pencemaran lingkungan
pesisir dan laut dapat diakibatkan oleh limbah buangan kegiatan atau aktifitas
di daratan (land-based pollution), maupun kegiatan atau aktivitas di lautan
(sea-based pollution). Kontaminasi lingkungan laut akibat pencemaran dapat
dibagi atas kontaminasi secara fisik dan secara kimiawi.
-
Pencemaran
bersumber dari aktivitas di daratan (Land-based pollution) Secara umum,
kegiatan atau aktivitas di daratan yang berpotensi mencemari lingkungan pesisir
dan laut, antara lain adalah :
a) Penebangan hutan (deforestation)
b) Buangan limbah industri
(disposal of industrial wastes)
c) Buangan limbah pertanian
(disposal of agricultural wastes)
d) Buangan limbah cair domestik
(sewege disposal)
e) Buangan limbah padat (solid
waste disposal)
f) Konvensi lahan mangrove &
lamun (mangrove swamp conversion)
g) Reklamasi di kawasan pesisir
(reclamation)
-
Pencemaran
bersumber aktivitas di laut (Sea-based pollution) Sedangkan, kegiatan atau
aktivitas di laut yang berpotensi mencemari lingkungan pesisir dan laut antara
lain adalah :
a) Pelayaran (shipping)
b) Dumping di laut (ocean dumping)
c) Pertambangann (mining)
d) Eksplorasi dan eksploitasi
minyak (oil exploration and exploitation)
e) Budidaya laut (marine culture)
f) Perikanan (fishing)
PEMBAHASAN
Seluruh sungai yang mengalir di DKI
Jakarta bermuara ke perairan Teluk Jakarta, sehingga kualitas airnya, sangat
dipengaruhi oleh kondisi kualitas air sungai yang mengalir ke Teluk Jakarta
tersebut. Dengan semakin buruknya kualitas air sungai yang mengalir di wilayah
Jakarta, maka kondisi kualitas air di Teluk Jakarta juga semakin buruk pula.
Berdasarkan
data Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2016 yang ditulis
Nailufar,Nada Nibras(2018) dalam artikel yang dimuat di kompas.com, pencemaran
di wilayah Teluk Jakarta mayoritas bersumber dari limbah domestik rumah tangga.
Hal itu karena kawasan tersebut menjadi lokasi akhir dari berbagai macam
distribusi limbah yang datang dari hulu 13 sungai di Jakarta. Akibatnya, Teluk
Jakarta menjadi titik yang paling tercemar. Temuan sampah pada November 2015
silam, limbah industri sebanyak 52.862 ton dan limbah anorganik sebanyak 24.446
ton. Sedangkan untuk limbah yang berasal dari rumah tangga, untuk organik
sebesar 10.875.651 ton dan anorganik 9.766.670 ton.
Dalam pengukuran parameter
fisika-kimia air oleh Simbolon (2016) di Perairan Cilincing yang dianalisis
secara deskriptif berdasarkan pada standar baku mutu yang digunakan yaitu
mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 51 Tahun 2004
tentang baku mutu air laut untuk keperluan biota laut. Analisis status
pencemaran dapat didekati dengan menggunakan metode STORET yang terdapat pada
Lampiran II Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 115 Tahun 2003
tentang pedoman penentuan status mutu air. Di dapat data sebagai berikut
Berdasarkan Tabel diatas, hasil
analisis yang dilakukan terdapat parameter yang tidak sesuai dengan Baku Mutu yang
telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 51 Tahun
2004 tentang baku mutu air laut untuk keperluan biota laut. Air yang ada di
perairan teluk Jakarta sudah sangat tercemar kusunya di daerah Ci
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
Nada Nailufar, Nibras.2018.Pencemaran Teluk
Jakarta Kian Parah.Kompas
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/08/14230991/pencemaran-teluk-jakarta-kian-parah.
(diakses: 18/08/2018)
(diakses: 18/08/2018)
Pramudyanto,
Bambang.2014. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan di Wilayah Pesisir. Jurnal
Lingkar Widyaiswara edisi 1, no 4.
(diakses: 18/08/2018)
Suhendar
I.S. dan Heru D.W.2007.Kondisi Pencemaran Lingkungan Perairan di Teluk Jakarta.
JAI Vol 3, No.1
Simbolon
, Anna Rejeki.2016. Status Pencemaran di Perairan Cilincing, Pesisir DKI
Jakarta. Jurnal Proceeding Biology Education Conference (ISSN: 2528-5742), Vol
13(1)
(diakses: 18/08/2018)
Yudo
,Satmoko ,dan Nusa Idaman Said. 2001.Masalah Pencemaran Air Di Jakarta, Sumber
Dan Alternatif Penanggulangannya. Jurnal Teknologi Lingkungan, Vol. 2
(diakses: 18/08/2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.