ABSTRAK
Industri Hijau adalah
sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang
dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri
(BPPI) Haris Munandar pada Persiapan Akhir Penghargaan Industri Hijau
2015 di Kementerian Perindustrian.
ISI
Industri Hijau adalah
sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang
dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris
Munandar pada Persiapan Akhir Penghargaan Industri Hijau 2015 di Kementerian Perindustrian
Menurut
(Hidayat, 2013) bagaimanapun langkah industrialisasi merupakan jurus ampuh
untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Tak dapat dipungkiri bahwa insentif
ekonomi dan dampak eksternal sector industri lebih besar dibanding pertanian.
Selain itu, tingkat produktivitas dan efisiensi sector industri lebih tinggi
dan menyerap tenaga lebih banyak.
Unido
(2011) mengemukakan bahwa Penerapan industri hijau menjadi penentu utama bagi
peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berbagai
input sumberdaya dalam proses produksi senantiasa memperhatikan prinsip
industri hijau, hal itu akan berdampak terhadap peningkatan efisiensi dan
keunggulan kompetitif industri. Industri hijau dapat berperan dalam
mengentaskan kemiskinan, mengutamakan penghematan energi termasuk lebih
memanfaatkan energi terbarukan, lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan
kerja, serta berpotensi meningkatkan produktivitas.
STRATEGI PENGEMBANGAN INDUSTRI HIJAU
Presentasi%20Ka%20BPPI%20-%2018%20Mei-%20Dr.%20Haris.pdf
|
Presentasi%20Ka%20BPPI%20-%2018%20Mei-%20Dr.%20Haris.pdf
|
Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri
nasional, berkomitmen memacu para pelaku industri untuk terus mengembangkan
inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan yang
berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurut Airlangga,
pelaku industri memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pemangku
kepentingan dalam segala aspek operasional perusahaan, yang mencakup aspek
ekonomi, sosial, dan lingkungan. “Oleh karena itu, aspek sosial bisnis perusahaan
tidak bisa lepas dari pembangunan yang berkelanjutan. Jadi, tidak semata
berdasarkan dalam aspek ekonomi, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan
lingkungannya baik untuk jangka pendek maupun panjang,” ujar Airlangga di
Jakarta, Jumat (26/8).
http://apki.net/wp-content/uploads/2017/04/Industri-Hijau-Pak-Lintong-1.pdf
|
Penerapan prinsip industri hijau melalui
efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam,
diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri.
Pertumbuhan industri tertinggi dicapai oleh industri mesin dan perlengkapan
sebesar 9,90 persen. Selanjutnya disusul industri alat angkut sebesar 8,39
persen, industri makanan dan minuman sebesar 8,20 persen, serta industri kulit,
barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74 persen.
Menurut Airlangga, industri pengolahan nonmigas
memiliki peranan yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kontribusi terbesar terhadap industri pengolahan nonmigas diberikan oleh
industri makanan dan minuman sebesar 33,3 persen, diikuti oleh industri barang
logam sebesar 10,5 persen dan industri alat angkutan yang juga sebesar 10,5
persen. Sehingga, kami masih yakin terhadap pertumbuhan dan peningkatan
investasi pada sektor industri,” tutur Airlangga.
Sementara Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan
Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar menyampaikan, Kemenperin telah
menuangkan prinsip industri hijau ke dalam UU No 3 Thn 2014 tentang
Perindustrian, khususnya Pasal 77-83. “Dalam pasal itu disebutkan untuk
mewujudkan industri hijau secara menyeluruh, pemerintah perlu melakukan beberapa
upaya strategis diantaranya melalui perumusan iklim kebijakan yang mendukung
dan pemberian fasilitas,” jelasnya.
http://apki.net/wp-content/uploads/2017/04/Industri-Hijau-Pak-Lintong-1.pdf
|
Kemenperin juga secara
rutin menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau sebagai bentuk apresiasi
pemerintah terhadap upaya pelaku industri nasional yang telah menerapkan
prinsip industri hijau dalam proses produksinya. “Kami telah menyusun buku
pedoman penghargaan industri hijau yang akan menjadi acuan seragam dalam
pelaksanaan penilaian dan dapat dimiliki secara terbuka oleh perusahaan industri
yang akan mengikuti program tersebut, bahkan oleh siapapun yang ingin
terlibat,” paparnya.
Daftar Pustaka :
Hidayat, Atep Afia. 2017. Industri Hijau, Kimia,
Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta
Hutaean, Lintong Sopandi. 2017. Pengembangan Industri
Hijau Nasional. “http://apki.net/wp-content/uploads/2017/04/Industri-Hijau-Pak-Lintong-1.pdf” (Diakses
Jam 12.00 tanggal 30 Agustus 2018)
Munandar, Haris. 2017
. Inovasi Teknologi Untuk Mewujudkan Industri Hijau. Presentasi%20Ka%20BPPI%20-%2018%20Mei-%20Dr.%20Haris.pdf
Anonim. 2016. Perlunya Inovasi Industri
Hijau. “https://www.jurnalindonesia.net/perlunya-inovasi-industri-hijau/” (Diakses
Jam 12.20 tanggal 30 Agustus 2018)
Jaramaya, Rizky.
2016. Indonesia Masih Butuh Inovasi Industri Hijau. https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/08/26/ociaas383-indonesia-masih-butuh-inovasi-industri-hijau
(Diakses Jam 12.40 tanggal 30 Agustus 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.