@G08-RIKI
Oleh : RIKI
SAEFULLOH
Pendahuluan Penggunaan pupuk dan
pestisida di Indonesia mulai meningkat pesat sejak gerakan revolusi hijau tahun
1970 an. Sejak itu, penggunaan pupuk dan pestisida menjadi keharusan bagi
petani. Untuk mengantisipasi dampak penggunaan pupuk berlebihan maka pemerintah
mulai menerapkan berbagai peraturan dan teknologi penggunaan pupuk seperti
pemupukan berimbang. Program tersebut mulai diterapkan hingga diterbitkannya
Peraturan Pemerintah tentang budi daya tanaman yang mengatur penggunaan pupuk.
Demikian juga kandungan hara dan logam berat dalam pupuk sudah diatur dalam
Permentan No70/Permentan/Sr. 140/10/2011. Dengan sosialisasi yang cukup luas,
maka harapannya penggunaan pupuk dapat dikendalikan. Penggunaan bahan agrokimia
yang berlebihan merupakan tantangan utama dalam pertanian ramah lingkungan.
Agrokimia
adalah zat yang digunakan untuk membantu mengelola ekosistem pertanian, atau
komunitas organisme di daerah pertanian. Agrokimia
meliputi: pupuk, pengapuran dan acidifying agen, kondisioner tanah, pestisida,
dan bahan kimia yang digunakan dalam peternakan, seperti antibiotik dan hormon.
Penggunaan bahan kimia pertanian telah penting untuk tanaman meningkatkan
makanan. Namun, beberapa bahan kimia ini menyebabkan kerusakan lingkungan dan
ekologi yang besar, sangat mengurangi keuntungan mereka.
Konsekwensi intensifikasi
pertanian adalah peningkatan penggunaan masukan teknologi, terutama bahan-bahan
Agrokimia baik pupuk kimia, pestisida, zat pengatur tumbuh dll. Penggunaan
bahan agrokimia yang berlebihan dan tidak efisien ternyata banyak menimbulkan
dampak negatif terhadap lingkungan. Setiap masukan teknologi selalu
menimbulkan dampak postif dan negatif terhadap lingkungan. Dampak
positif yang dapat dilihat adalah peningkatan produksi pangan yang
mencapai swasembada sehingga kekurangan pangan dapat ditanggulangi.
Keberhasilan yang dicapai setelah 25 tahun tidak terlepas dari hasil rekayasa
teknologi dapat menyebabkan kerusakan terhadap sifat fisik tanah dan lingkungan
di dalam tanah. Tanah akan menjadi lebih padat (informasi dari banyak dan
pengalaman sendiri petani), drainase menjadi jelek, tidak mampu menyimpan air
dalam tanah dan tidak tahan terhadap curah hujan yang tinggi (mudah terjadi
erosi pada curah hujan tinggi dan mudah kering pada keadaan kurang hujan).
Demikian juga dengan penggunaan pestisida tanpa memperhatikan konsep PHT dapat
menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan dan lebih parah lagi dapat
menyebabkan kerusakan lingkungan dalam arti dapat memusnakan serangga-serangga
yang bermanfaat bagi tanaman (serangga parasit dan predator) dan satwa lainnya
serta mengganggu keseimbangan biologis atau mikroorganisme dalam tanah.
Penggunaan insektisida yang yang berulang-ulang dan berlebihan juga dapat
menimbulkan ketahanan hama itu terhadap insektisida itu sendiri.
Agrokimia nama umum yang diberikan untuk bahan kimia yang digunakan di
pertanian, yang berfungsi untuk membantu pertumbuhan dan keamanan tanaman dan
hasil panen. Agrokimia
diproduksi untuk melindungi tanaman pertanian dari hama dan untuk meningkatkan hasil panen.
agrokimia merupakan seseuatu yang berharga untuk pertanian. Meskipun,
bahan kimia agrokimia pada awalnya digunakan untuk memperbaiki kesehatan
tanaman, penggunaan bahan kimia ini secara berlebihan kini telah mulai
mempengaruhi lingkungan dengan berbagai cara. Pemanfaatan bahan kimia ini
secara berlebihan menghasilkan residu yang menyebabkan ketidakseimbangan
nutrisi dan pengurangan kapasitas panen tanaman.
E. DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.