Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan
dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya
efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Seiring dengan hal tersebut maka diperlukan dukungan berbagai teknologi: untuk
menghasilkan bahan baku tanpa membahayakan kelestarian sumberdaya alam, untuk
mengolah bahan baku secara efisien (zero waste), untuk menyediakan energi
alternatif pensubstitusi energi fosil, untuk menyediakan bahan pembantu
alternatif, serta untuk menangani limbah industri. Inovasi teknologi yang
berbasis nanoteknologi dan bioteknologi akan menjadi bagian yang dapat
mempercepat realisasi konsep industri hijau tersebut. Selain itu, diperlukan
langkah bijak untuk menjaga keseimbangan sumber daya alam dengan melakukan
manajemen lingkungan.
INDUSTRI HIJAU
Menurut Permenperin (2011), Industri Hijau dapat didefiniskan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiansi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta bermanfaat bagi masyarakat. Penerapan Industri Hijau dapat menumbuhkan inovasi untuk pengembangan industry yang menyediakan jasa produk untuk “perlindungan” lingkungan. Industri hijau akan terus tumbuh dan berkembangan, dalam hal ini mencakup semua jenis layanan danteknologi yang bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap pengurangan berbagai dampak negative kegiatan industry terhadap lingkungan (Unido, 2011).
Menurut Kepenperin (2012), Industri Hijau dapat dicapai antara lain melalui:
1. Meningkatan upaya – upaya pengelolaan internal/housekeeping
2. Meningkatan proses pengawasan
3. Daur ulang bahan material
4. Modifikasi peralatan yang ada
5. Teknologi bersih
6. Perubahan bahan baku
7. Modifikasi produk
8. Pemanfaatan produk samping
MANFAAT INDUSTRI HIJAU
Adapun manfaat dari penerapan industri hijau diantaranya:
1. Meningkatkan profitabilitas melalui peningkatan efisiensi dapat mengurangi biaya operasi
2. Pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
3. Mengingkatan image perusahaan
4. Meningkatkan kinerja perusahaan
5. Mempermudah akses pendanaan
6. Flexiibilitas dalam regulasi
7. Terbukanya peluang pasar baru
8. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan.
Berikut sasaran pengembangan industri hijau :
1. Tersusunnya standar industri hijau (jenis industri)
2. Terakreditasinya lembaga sertifikasi (unit)
3. Tersertifikasi auditor industri hijau (orang)
4. Bantuan prasarana industri hijau pada sentra IKM (unit)
5. Bantuan fasilitasi untuk sertifikasi industri hijau (kegiatan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.