.

Sabtu, 03 Februari 2018

Pencemaran cahaya

Dibuat : Fernando Andreas @F15-Fernando

Polusi cahaya merupakan salah satu jenis polusi. Definisi dari polusi cahaya adalah "dampak buruk akibat cahaya buatan manusia". Polusi cahayabiasanya berarti intensitas cahayanya terlalu besar. Beberapa spesies, termasuk tumbuhan dan manusia, mengalami dampak dari polusi cahaya.


kata kunci: Pencemaran Cahaya

Pencemaran Cahaya


Cahaya merupakan sejenis energi berbentuk gelombang elekromagnetik yang bisa dilihat dengan mat. Cahaya juga merupakan dasar u akuran meter: 1 meter adalah jarak yang dilalui cahaya melalui vakum pada 1/299,792,458 detik. Kecepatan cahaya adalah 299,792,458 meter per detik. Cahaya diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Matahari adalah sumber cahaya utama di Bumi. Tumbuhan hijau memerlukan cahaya untuk membuat makanan. Sifat-sifat cahaya ialah, cahaya bergerak lurus ke semua arah. Buktinya adalah kita dapat melihat sebuah lampu yang menyala dari segala penjuru dalam sebuah ruang gelap. Apabila cahaya terhalang, bayangan yang dihasilkan disebabkan cahaya yang bergerak lurus tidak dapat berbelok. Namun cahaya dapat dipantulkan .
Pembangunan yang dilakukan besar-besaran di Indonesia dapat membawa dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Dampak negatif ini antara lain adalah pencemaran. Pencemar ialah bila sesuatu berpengaruh jelek terhadap lingkungan.Lingkungan mempunyai penyimpangan akibat pencemar itu. Susunan udara yang tercemar akan mempunyai komposisi lain daripada udara normal, udara benih disekitar kita. Yang mengotori atau mengubah susunan lingkungan kita tidak dimasukkan pencemar kecuali kalau mempunyai pengaruh jelek terhadaplingkungan.

Masalah pencemaran lingkungan ini dirasakan semakin meningkat, terutamayang diakibatkan oleh limbah-limbah pabrik. Pencemaran pun menjadi masalah pokok, terutama di kota-kota besar yang padat penduduknya dan di kawasan industri.Selain pencemaran oleh asap kendaraan bermotor, limbah pabrik dan sebagainya, pencemaran juga dapat terjadi oleh cahaya atau yang biasa disebut dengan polusicahaya.
Istilah polusi cahaya merujuk pada suatu keadaan cahaya berlebihan, baik dari sumber-sumber alamiah maupun dari sumber-sumber buatan, yang menimbulkan rasa ketidak nyamanan. Dalam kondisi normal, polusi cahaya banyak ditimbulkan oleh sumber-sumber cahaya buatan, misalnya dari lampu penerangan jalan, lampu-lampu reklame, lampu dekorasi, lampu taman, lampu dari stadion olahraga, lampu penerangan luar, dan lain-lain, yang umumnya akibat penggunaan sistem peneranganyang tidak tepat.Pencahayaan yang tidak tepat umumnya menyebabkan terhamburnya cahayake atas (ke arah langit) secara percuma, sehingga cahaya terbuang secara sia-sia.Karena itu, terjadinya polusi cahaya biasanya merupakan indikator dari pemborosan energi
Dewasa ini, kita sedang mengalami krisis listrik, namun kita masih sajamenghamburkan listrik melalui lampu penerangan yang tidak tepat. Polusi cahayatidak hanya menyebabkan "hilang"nya bintang-bintang di langit malam, tetapi telahdiketahui bahwa polusi cahaya juga mempunyai dampak ekologis, misalnyamenngganggu sistem reproduksi hewan, mengganggu navigasi burung-burung, danlain-lain.Jenis-jenis polusi cahaya :
1.Light trespass : Langit tampak terang karena memendarkan cahaya yang diterimanya.
2.Over illumination : Bangunan atau sesuatu properti yang diterangi terlalu berlebihan.
3.Glare : Kilauan cahaya akibat sumber cahaya tidak tepatsasaran.
4.
Sky Glow : Langit tampak terang karena memendarkan cahayayang diterimanya


Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia dan M. kholil 2017, Buku Kimia Industri dan Teknologi Hijau, Pantona media, Jakarta, 2017.
http://robiagustian.blogspot.co.id/2012/04/polusi-cahaya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.