Oleh : F02-Adik
Abstrak :
Ampas tebu mempunyai sifat serat yang hampir sama dengan
sifat serat kayu daun lebar. Hal ini yang mendasari pemilihan ampas tebu
sebagai bahan alternatif pembuat kertas kraft denganmenggunakan metode
organosolv. Tujuan penelitian ini adalah memanfaatkan ampas tebu menjadi
kertas kraft dengan
metode organosolv. Penelitian
dilakukan pada tanggal
20 De
sember s/d 2
Januari 2016 di Laboratorium Kimia UIN
Ar-Raniry. Sampel yang digunakan adalah ampas tebu yang diambil di seputaran
darussalam Banda Aceh. Dalam pembuatan kertas kraft dengan metode organosolv
dilakukan dengan 3 tahap pengerjaan yaitu tahap
pembuatan pulp ampas tebu dengan proses delignifikasi, tahap pembuatan
pulp kertas dan tahap pencetakan lembaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kertas kraft dengan
penambahan larutan pemasak
menghasilkan serat kayu yang lebih lembut sehingga lebih mudah
dibentuk menjadi kertas
Kata Kunci : Kertas kraft, ampas tebu, kertas kraft dari
ampas tebu
Pendahuluan :
Penggunaan
kertas di dunia
saat ini telah mencapai
angka yang sangat
tinggi. 90% pulp dan kertas
yang dihasilkan menggunakan
bahan baku kayu
sebagai sumber bahan berserat selulosa.
Dapat diprediksikan bahwa akan
terjadi eksploitasi hutan
secara besar-besaran yang
dapatmengakibatkan
terganggunya kestabilan lingkungan
sehingga perlu mendapat perhatian
khusus. Untuk mengatasi
hal ini pemerintah
harus mencari alternatif penggunaan kayu
hutan sebagai bahan
baku pembuat pulp
dan kertas. Bahan
alternatif yang dapat digunakan
antara lain jerami padi, enceng
gondok, dan ampas
tebu (Anonim, 2004).
Menurut aftalion (2010) dalam atep afia dalam buku kimia
industri dan teknologi hijau (2017) bahwa industri kimia mengalami perkembangan
yang pesat dalam kurun waktu antara 1935 – 1955, bersamaan dengan
bermunculannya inovasi di berbagai bidang. Permintaan dunia terhadap produk
industry kimia mengalami pertumbuhan yang pesat. Saat itu produksi kimia
industri hanya terpusat di eropa, amerika serikat dan jepang.
Isi :
Menurut simanjutak (1994) dalam Jatimulyo pembuatan kertas
dari tebu (2009) Proses pembuatan pulp pada umumnya menggunakan proses kimia,
yaitu proses soda, sulfat (kraft), sulfit, dan organosolv. Hasil penelitian
mengenai pembuatan pulp dengan proses soda-antraquinon dengan bahan baku serbuk
menunjukkan reaksi yang baik dalam rendemen maupun sifat lain dari pulp yang
dihasilkan. Namun produksi pulp secara kimia menimbulkan pencemaran yang cukup
serius karena hasil samping yang diproduksi. Polutan atau limbah utama yang
dihasilkan adalah komponen gas yang mengandung senyawa sulfur dan klor yang
dihasilkan dari proses kraft atau sulfit dengan larutan pemasak Na2S atau NaHSO2.
Dengan keluarnya larangan pemerintah dalam investasi baru
dibidang industri menggunakan klorin dan kepada industri yang terlanjur
menggunakannya secara bertahap akan disingkirkan (Suara Pembaruan, 3 Mei 1994
dalam Simanjutak, 1994), membuat industri pulp dan kertas dalam kondisi terancam.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian tentang penggunaan bahan-bahan
organik dalam produksi pulp dan kertas. Penggunaan pelarut organik sebagai
bahan pemasak pulp disebut dangan proses organosolv (Young dan Akhtar, 1998).
Penggunaan asam asetat sebagai pelarut organik diebut dengan proses acetosolv.
Proses acetosolv dalam pengolahan plp memiliki beberapa
keunggulan, antara lain: bebas snyawa sulfur, daur ulang limbah dapat dilakukan
hanya dengan metode penguapan dengan tingkat kemurnian yang cukup tinggi, dan
nilai hasil daur ulangnya jauh lebih mahal dibanding dengan hasil daur ulang
limbah kraft (Simanjutak, 1994). Lebih dari itu Aziz dan Sarkanen (1989)
menguatkan pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa rendemen pulp lebih
tinggi, pendauran lindi hitam dapat dilakukan dengan mudah, dapat diperoleh
hasil samping berupa lignin dan furfural dengan kemurnian yang relatif tinggi,
dan ekonomis dalam skala yang relatif kecil. Nimz dan Casten (1984 dalam
Muladi, 1992), yang mempatenkan proses pulping dengan menngunakan asam asetat
terhadap kayu atau tanaman semusim ditambah sedikit garam asam sebagai
katalisator, menyebutkan bahwa keuntungan dari proses acetosolv adalah bahwa
bahan pemasak yang digunakan dapat diambil kembali tanpa adanya proses pembakaran
bahan bekas pemasak. Selain itu proses tersebut dapat dilakukan tanpa
menggunakan bahan-bahan organik.
Berdasrakan keuntungan yang telah diuraikan maka penerapan
proses pulping dengan menggunakan proses acetosolv perlu secepatnya diterapkan
untuk mereduksi tingkat pencemaranlingkungan lebih lanjut dari pabrik-pabrik
pengolahan pulp dan kertas. Namun penerapan proses acetosolv terhadap bagase
belum banyak dilakukan, sehingga perlu dilakukan penelitian kondisi pemasakan
proses organosolv mengingat keberadaan proses ini masih dalam tahap
pengembangan terlebih masih jarangnya penelitian penerapan proses acetosolv
terhadap bagase, khususnya di Indonesia.
Daftar Pustaka :
1.
Mardhiah ainun dan misbahul Jannah. 2016. Pembuatan Kertas Kraft dari ampas tebu.
Aceh : Jurnal Edukasi Kimia. E-ISSN : 2548-7825
http://ojs.serambimekkah.ac.id/index.php/JEK/article/view/160/164
di download 2 februari 2018
2.
Hidayat dan Kholil, managemen lingkungan
dengan berpikir hijau ( 2017) ( Diakses 27-01-2018)
3.
Jatimulyo Pemdes.2009.Pembuatan Kertas dari
Tebu. Diambil dari : http://pemdesjatimulyo.blogspot.co.id/2009/03/pembuatan-kertas-dari-tebu.html
(2 februari 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.