.

Sabtu, 03 Februari 2018

Pembuatan Kertas dari Ampas Tebu




Oleh : F02-Adik
 
Abstrak :
Ampas tebu mempunyai sifat serat yang hampir sama dengan sifat serat kayu daun lebar. Hal ini yang mendasari pemilihan ampas tebu sebagai bahan alternatif pembuat kertas kraft denganmenggunakan metode organosolv. Tujuan penelitian ini adalah memanfaatkan ampas tebu menjadi kertas  kraft  dengan  metode  organosolv.  Penelitian  dilakukan  pada  tanggal  20  De
sember  s/d  2 Januari 2016 di Laboratorium Kimia  UIN Ar-Raniry. Sampel yang digunakan adalah ampas tebu yang diambil di seputaran darussalam Banda Aceh. Dalam pembuatan kertas kraft dengan metode organosolv dilakukan  dengan  3 tahap pengerjaan  yaitu tahap  pembuatan  pulp ampas tebu  dengan proses delignifikasi, tahap pembuatan pulp kertas dan tahap pencetakan lembaran. Hasil penelitian menunjukkan  bahwa  kertas  kraft  dengan  penambahan  larutan  pemasak  menghasilkan  serat  kayu yang lebih lembut sehingga lebih mudah dibentuk menjadi kertas
Kata Kunci : Kertas kraft, ampas tebu, kertas kraft dari ampas tebu

Pendahuluan :
Penggunaan  kertas  di  dunia  saat ini  telah  mencapai  angka  yang  sangat  tinggi.  90% pulp  dan kertas  yang  dihasilkan  menggunakan  bahan  baku  kayu  sebagai  sumber  bahan berserat  selulosa.  Dapat diprediksikan  bahwa  akan  terjadi  eksploitasi  hutan  secara  besar-besaran  yang  dapatmengakibatkan  terganggunya  kestabilan  lingkungan  sehingga  perlu mendapat  perhatian  khusus.  Untuk  mengatasi  hal  ini  pemerintah  harus  mencari  alternatif penggunaan  kayu  hutan  sebagai  bahan  baku  pembuat  pulp  dan  kertas.  Bahan  alternatif yang  dapat  digunakan  antara  lain  jerami padi,  enceng  gondok,  dan  ampas  tebu  (Anonim, 2004).
Menurut aftalion (2010) dalam atep afia dalam buku kimia industri dan teknologi hijau (2017) bahwa industri kimia mengalami perkembangan yang pesat dalam kurun waktu antara 1935 – 1955, bersamaan dengan bermunculannya inovasi di berbagai bidang. Permintaan dunia terhadap produk industry kimia mengalami pertumbuhan yang pesat. Saat itu produksi kimia industri hanya terpusat di eropa, amerika serikat dan jepang.
Isi :
Menurut simanjutak (1994) dalam Jatimulyo pembuatan kertas dari tebu (2009) Proses pembuatan pulp pada umumnya menggunakan proses kimia, yaitu proses soda, sulfat (kraft), sulfit, dan organosolv. Hasil penelitian mengenai pembuatan pulp dengan proses soda-antraquinon dengan bahan baku serbuk menunjukkan reaksi yang baik dalam rendemen maupun sifat lain dari pulp yang dihasilkan. Namun produksi pulp secara kimia menimbulkan pencemaran yang cukup serius karena hasil samping yang diproduksi. Polutan atau limbah utama yang dihasilkan adalah komponen gas yang mengandung senyawa sulfur dan klor yang dihasilkan dari proses kraft atau sulfit dengan larutan pemasak Na2S atau NaHSO2.
Dengan keluarnya larangan pemerintah dalam investasi baru dibidang industri menggunakan klorin dan kepada industri yang terlanjur menggunakannya secara bertahap akan disingkirkan (Suara Pembaruan, 3 Mei 1994 dalam Simanjutak, 1994), membuat industri pulp dan kertas dalam kondisi terancam. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian tentang penggunaan bahan-bahan organik dalam produksi pulp dan kertas. Penggunaan pelarut organik sebagai bahan pemasak pulp disebut dangan proses organosolv (Young dan Akhtar, 1998). Penggunaan asam asetat sebagai pelarut organik diebut dengan proses acetosolv.

Proses acetosolv dalam pengolahan plp memiliki beberapa keunggulan, antara lain: bebas snyawa sulfur, daur ulang limbah dapat dilakukan hanya dengan metode penguapan dengan tingkat kemurnian yang cukup tinggi, dan nilai hasil daur ulangnya jauh lebih mahal dibanding dengan hasil daur ulang limbah kraft (Simanjutak, 1994). Lebih dari itu Aziz dan Sarkanen (1989) menguatkan pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa rendemen pulp lebih tinggi, pendauran lindi hitam dapat dilakukan dengan mudah, dapat diperoleh hasil samping berupa lignin dan furfural dengan kemurnian yang relatif tinggi, dan ekonomis dalam skala yang relatif kecil. Nimz dan Casten (1984 dalam Muladi, 1992), yang mempatenkan proses pulping dengan menngunakan asam asetat terhadap kayu atau tanaman semusim ditambah sedikit garam asam sebagai katalisator, menyebutkan bahwa keuntungan dari proses acetosolv adalah bahwa bahan pemasak yang digunakan dapat diambil kembali tanpa adanya proses pembakaran bahan bekas pemasak. Selain itu proses tersebut dapat dilakukan tanpa menggunakan bahan-bahan organik.

Berdasrakan keuntungan yang telah diuraikan maka penerapan proses pulping dengan menggunakan proses acetosolv perlu secepatnya diterapkan untuk mereduksi tingkat pencemaranlingkungan lebih lanjut dari pabrik-pabrik pengolahan pulp dan kertas. Namun penerapan proses acetosolv terhadap bagase belum banyak dilakukan, sehingga perlu dilakukan penelitian kondisi pemasakan proses organosolv mengingat keberadaan proses ini masih dalam tahap pengembangan terlebih masih jarangnya penelitian penerapan proses acetosolv terhadap bagase, khususnya di Indonesia.

Daftar Pustaka :
1.       Mardhiah ainun dan misbahul Jannah. 2016. Pembuatan Kertas Kraft dari ampas tebu. Aceh : Jurnal Edukasi Kimia. E-ISSN : 2548-7825
2.      Hidayat dan Kholil, managemen lingkungan dengan berpikir hijau ( 2017) ( Diakses 27-01-2018)
3.       Jatimulyo Pemdes.2009.Pembuatan Kertas dari Tebu. Diambil dari : http://pemdesjatimulyo.blogspot.co.id/2009/03/pembuatan-kertas-dari-tebu.html (2 februari 2018)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.