.

Sabtu, 10 Februari 2018

Strategi Penanggulangan Pencemaran Air


 Oleh : Dedy Suryana (@F21-Dedy)











Abstrak


Menurut WHO, saat ini terdapat 2 miliar orang yang menyandang risiko menderita penyakit murus disebabkan oleh air dan makanan. Penyakit ini merupakan penyebab utama kematian lebih dari 5 juta anak-anak setiap tahun. Sumber-sumber air semakin dicemari oleh limbah industri yang tidak diolah atau tercemar karena penggunaannya melebihi kapasitasnya untuk dapat diperbaharui. Kalau kita tidak mengadakan perubahan radikal dalam cara kita memanfaatkan air, mungkin saja suatu ketika air tidak lagi dapat digunakan tanpa pengolahan khusus yang biayanya melewati jangkauan sumber daya ekonomi bagi kebanyakan negara (Midleton, 2004).

Sumber kehidupan ini persediaannya terbatas dan semakin hari semakin terpolusi oleh kegiatan manusia sendiri, namun masih terlalu banyak orang yang tidak mempunyai akses ke air. Sekalipun air merupakan sumber daya yang terbatas, konsumsi air telah meningkat dua kali lipat dalam 50 tahun terakhir dan kita gagal mencegah terjadinya penurunan mutu air. Pada saat yang sama, jurang antara tingkat pemakaian air di negara-negara kaya dan negara-negara miskin semakin dalam. Dewasa ini 1,2 milyar penduduk dunia tidak mempunyai akses ke air bersih dan hampir dua kali dari jumlah itu tidak mempunyai fasilitas sanitasi dasar yang memadai.   



Kata Kunci : Pencemaran Air, Sistem Air


Isi

Sumber air didayagunakan menusia untuk berbagai keperluan. Pendayagunaan air dalam berbagai bidang budaya, antara lain untuk transportasi, menghasilkan listrik dari energi potensial pada bendungan, industri dan pariwisata. Perkembangan budaya ini terjadi akibat peningkatan kebutuhan yang dirasakan manusia dan adanya interaksi manusia itu sendiri dengan lingkungan air. Peninggalan sejarah telah menunjukkan bahwa air telah memberi rangsangan bagi perkembangan budaya manusia purba, tampak pada benda-benda purbakala yang seringkali terdapat pada penggalian berupa periuk-periuk yang dipakai untuk menyimpan air. Perlengkapan sanitasi sudah ada sejak jaman Neolithic (2000 BC), berupa latrine (kakus) dan saluran drainase, ditemukan dalam masyarakat Minoan di Pulau Crete, Yunani. Pada jaman Romawi juga sudah ditemukan terowongan air besar, sepanjang 80 km, yang membawa air bersih dari pegunungan masuk ke dalam kota dan adanya saluran buangan dari kakus ke luar kota. Pada tahun 1579 di Inggris, khususnya di kota London sudah ada kebijakan yang mengatur untuk setiap 60 rumah di suatu jalan disediakan 3 buah kakus umum (sistem komunal).

STRATEGI PENANGGULANGAN


1. Pengaturan Tata Ruang

Tata Ruang memegang peranan penting dalam pengelolaan lingkungan. Tata Ruang yang baik mengatur pemanfatan ruang dengan mempertimbangkan beban lingkungan yang akan muncul jika ruangnya sudah terpakai. Tata Ruang yang berwawasan lingkungan akan menghasilkan model-model kota atau desa yang akrab dengan lingkungan atau yang sekarang dikenal dengan "eco city".

2. Aspek Legal : Pembinaan Dan Penegakan Hukum


Dalam rangka pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air dipergunakan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001.
Dalam pasal 8, PP No 82 Tahun 2001 dikenal kriteria mutu air berdasarkan kelas, dimana klasifikasinya adalah sebagai berikut :
  •  Kelas satu, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
  • Kelas dua, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana / sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan ,air untuk mengairi pertamanan, dan atau peruntukkan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;

  •  Kelas tiga, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertamanan, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan air yang sama dengan kegunaan tersebut;

  •  Kelas empat, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi, pertamanan dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

3. Perlindungan Sumber Air

Perlindungan sumber air meliputi perlindungan daerah resapan air dengan cara pembatasan bangunan, pelarangan penebangan hutan dan pembukaan hutan, penguasaan sumber-sumber air oleh individu atau pengambilan yang berlebihan, perlindungan dari pencemaran baik oleh domestik maupun oleh Industri. Sebagai langkah pencegahan sumber air perlu dilindungi dari pencemaran, oleh karena itu bagi Industri yang terletak di daerah hulu, harus dikenai peraturan lingkungan yang lebih ketat dibandingkan yang terletak di hilir, karena jika mereka membuang limbah ke sungai atau perairan sekitar, maka air tersebut akan mengalir ke daerah hilir dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dan jika terjadi pencemaran dampaknya akan sangat luas. Dalam rangka perlindungan Sumberdaya Air ini telah telah dikeluarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, sebagai pengganti Undang-undang Nomor 11 tahun 1974 tentang pengairan. yang dianggap sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan keadaan, dan perubahan dalam kehidupan masyarakat. Dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2004 telah diatur mengenai perlindungan sumberdaya air.


Kerusakan dan penurunan sumberdaya air terus terjadi dan semakin parah dari tahun ke tahun. Langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan sudah banyak dilakukan, namun kerusakan tetap saja berjalan dengan kecepatan yang tidak terduga. Pencemaran air saat ini terjadi hampir diseluruh kota besar dunia dan sudah berlangsung ratusan tahun. Pengalaman negara maju ketika revolusi industri 150 tahun lalu, memberi rasa optimis bahwa masih ada kesempatan untuk Indonesia memperbaiki pencemaran yang terjadi.

Daftar Pustaka 

Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Pantona Media. Jakarta.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Herlambang, Arie.2011.Pencemaran Air Dan strategi Penanggulangannya. Dalam download.portalgaruda.org/article.php?article=61926&val=4559&title=PENCEMARAN%20AIR%20DAN%20STRATEGI%20PENGGULANGANNYA
Diunduh tanggal 10 Februari 2018 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.