Oleh : Rio Affan Bimantara @F27-Rio @Proyek D08
Abstrak
Pembangunan
sektor industri di Indonesia yang telah berjalan sekitar 50 (limapuluh) tahun
selain telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan
dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran
lingkungan yangdisebabkan oleh limbah industry serta pemanfaatan sumber daya
alam yang tidak efisien.Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis
energi dan menurunnya dayadukung lingkungan, maka tuntutan untuk mengembangkan
industri yang ramahlingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau (green
industry ) telah menjadiisu penting.
Kata Kunci :
Industry Hijau
Isi
Menurut
Gray dan Talberth (2011) dalam Hidayat dan Kholil (2017) bahwa, Industri hijau
sudah menjadi istilah yang diterapkan oleh berbagai Negara didunia, sebagai
tanggapan terhadap makin langkanya sumberdaya alam, perubahan iklim, polusi
udara, pemanasan global, dan sebagainya. Yang makin mengarahkan pertumbuhan
ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien.
Dalam hal ini industry hijau merupakan solusi kreatif bagai setiap pemerintahan
dinegara manapun untuk menumbuh kembangkan industry yang hemat sumberdaya alam.
Sedangkan
Harahap (2012) dalam EPS (2009) bahwa, Green industry merupakan konsep pengembangan
industri yang berkelanjutansecara ekonomi, lingkungan, dan sosial, dimana
setiap jenis industri berpotensi untuk “green”. Dalam Rencana Aksi
Deklarasi Manila, telah dirumuskan langkah - langkah yangdiperlukan untuk mereduksi
intensitas penggunanan sumberdaya alam dan emisi karbondari sektor industri di
Asia, serta memonitor upaya-upaya dalam skala nasional. Dalamdeklarasi
tersebut, pilar-pilar yang tercakup dalam green industry adalah produksi bersihproduk
dan layanan yang berwawasan lingkungan serta pertumbuhan dan daya saing.Secara
menyeluruh, konsep green industry merupakan cara pengembangan sector industriyang
berkesinambungan, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial
Kesimpulan
Indonesia
merupakan negara khatulistiwa, dari sabang sampai marokue di selimuti dengan
warna hijau, hutan-hutan ada dimana-mana sehingga menciptakan udara yang segar
dan suasana yang sangat nyaman. Namun keindahan alam Indonesia dari hari ke
hari semakin punah. Hal ini bisa dibuktikan melalui pemberitaan media baik
cetak maupun elektronik bahkan dapat dirasakan dengan semakin panasnya suhu
bumi. Hal ini akibat penebangan hutan secara liar oleh tangan-tangan jahil yang
tidak bertanggungjawab. Dimana hutan yang dulunya hijau kini berubah menjadi
hutan beton. Padahal Hutan merupakan tempat satwa hidup dan berkembang
biak.
Daftar Pustaka
Cita
N. 2015. Pemerintah Mulai terapkan Standar industry Hijau. Media Industri No.
01. Tahun 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.