.

Sabtu, 03 Februari 2018

Bahaya Pewarna Sintetik Pada Pangan

oleh Febriansyah @f26-Febriasnsyah

ABSTRAK
Produk pangan merupakan kebutuhan primer dalam kehidupan manusia. Beragam produk pangan dewasa ini beredar dan banyak dijumpai di masyarakat dari berbagai kalangan. Proses pengolahan makanan memiliki peranan penting dalam hilangnya warna alami karena paparan suhu tinggi, cahaya, udara dan kelembapan selama proses tersebut berlangsung. Hal inilah yang membuat produsen kemudian memberikan zat pewarna tambahan. Persaingan produk di pasaran kemudian membuat sebagian orang yang tidak bertanggung jawab memilih langkah yang salah dengan menggunakan pewarna sintesis ke dalam produk pangan dengan alasan harga murah, lebih stabil dan lebih terang dari pada warna alami.. Selama tiga dekade terakhir, studi yang berulang menyimpulkan bahwa pewarna sintesis berdosis sedang yang ditambahkan pada makanan dapat memprovokasi hiperaktivitas dan gangguan tingkah laku lainnya pada anak-anak. Penelitian lebih lanjut mengenai hubungan antara aditif makanan dengan permasalahan yang sangat serius pada anak-anak tidak hanya termasuk hiperaktif, namun juga gangguan kognitif, dan dorongan agresif, asma dan penyakit gatal berbintik merah, kekurangan zat besi dan seng, dan kurang tidur serta mudah marah.

Kata Kunci: Pewarna, Pangan, Bahaya

Pendahuluan
      Bahan pangan adalah bahan yang dibutuhkan oleh manusia untuk tumbuh dan berkembang serta mampu beraktifitas dan memelihara kondisi tubuh. Dalam memilih bahan makanan maka kita perlu memperhatikan kebersihan dan mutunya agar aman untuk dikonsumsi. Makanan umumnya tersusun atas air, protein, karbohidrat, lemak, vitamin, serat dan mineral. Komponen tersebut berperan penting dalan memeberikan karakter terhadap makanan baik sifat fisik, kimia, maupun fungsinya. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pangan maka berbagai jenis makanan dapat dibuat lebih awet, menarik, dan lebih aman untuk dikonsumsi oleh para konsumen. 
     Perkembangan pesat dalam bidang industri pangan membuat makin banyaknya bahan tambahan pangan yang tersedia secara komersil dengan harga yang relatif murah sehingga mendorong peningkatan pemakaian bahan tambahan pangan bagi setiap individu. Penggunaan bahan tambahan pangan dalam proses produksi pangan perlu diwaspadai baik oleh produsen maupun konsumen, Dampak penggunaannya dapat berakibat positif maupun negatif bagi masyarakat, Masyarakat sendiri dalam bidang pangan memerlukan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi. Secara umum penggunan bahan tambahan pangan harus dengan dosis di bawah ambang batas yang telah ditentukan. Jenis bahan tambahanpangan ada 2, yaitu GRAS ( Generall Recognized as Safe ), zat ini aman dan tidak berefek toksik, sedangkan jenis lainnya yaitu ADI ( Acceptable Daily Intake ), selalu ditetepkan penggunaan hariannya ( daily intake ) demi menjaga / melindungi kesehatan konsumen. 
    
Masalah
     Dalam masarakat seringkali terjadi penyalahgunaan pemakaian zat pewarna untuk sembarang bahan pangan, misalnya zat pewarna untuk tekstil dan kulit dipakai untuk mewarnai bahan pangan. Hal ini jelas sangat berbahaya bagi kesehatan karena adanya residu logam berat pada zat pewarna tesebut. Timbulnya penyalahgunaan tersebut antara lain disebabkan oleh ketidak tahuan masyarakat mengenai zat pewarna untuk pangan, dan disamping itu harga zat pewarna untuk industri jauh lebih murah dibandingkan dengan harga zat pewarna untuk pangan. Hal ini disebabkan bea masuk zat pewarna untuk bahan pangan jauh lebih tinggi daripada zat pewarna bahan nonpangan. Lagi pula, warna dari zat pewarna tekstil atau kulit biasanya lebih menarik. 
        Penggunaan pewarna pada pangan telah diatur oleh pemerintah mengenai pewarna yang dilarang digunakan dalam makanan, pewarna yang diizinkan serta batas penggunaanya, termasuk penggunaan bahan pewarna alami. Namun tetap saja masyarakat terutama produsen pangan menggunakan bahan pewarna yang dilarang dan berbahaya bagi kesehatan.

ISI
Berikut beberapa zat pewarna dan efek sampingnya:
  1. Rhodamin B. D and C Red no 19. Food Red 15, ADC Rhodamine B, Aizen Rhodamine, dan Brilliant Pink
         Sebenarnya jenis pewarna ini tidak boleh digunakan untuk mewarnai makanan karena digunakan dalam industri tekstil dan kertas. Rhodamin B sering disalahgunakan pada pembuatan kerupuk, terasi, cabe merah giling, agar-agar, aromanis/kembang gula, manisan, sosis, sirup, minuman, dan lain-lain. Ciri-ciri pangan yang mengandung rhodamin B antara lain warnanya cerah mengkilap dan lebih mencolok, terkadang warna terlihat tidak homogen (rata), ada gumpalan warna pada produk, dan bila dikonsumsi rasanya sedikit lebih pahit. Jika dikonsumsi akan berefek buruk untuk kesehatan. Salah satunya dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan jika terhirup langsung. Jika dikonsumsi akan menimbulkan reaksi keracunan dan warna air seni bisa menjadi merah. 
  2. Methanil Yellow
         Jenis pewarna non pangan yang satu ini menghasilkan warna kuning dan tak mudah larut dalam air. Meskipun dilarang untuk mewarnai makanan, namun banyak juga yang menggunakan pewarna sintetik ini untuk mewarnai kue-kue. Methanil Yellow seharusnya digunakan untuk mewarnai pakaian dan cat kayu. Efek sampingnya juga sama dengan Rhodamin B.
  3. Ponceau 4R (E124 atau SX Purple) 
         Kode produk yang dimiliki pewarna sintetik ini adalah E124. Warna yang dihasilkan adalah merah hati keunguan. Ponceau ini banyak digunakan untuk mewarnai selai, kue, agar-agar dan minuman. Pewarna ini memiliki nilai ambang batas 4 mg/kg/hari. Selain berpotensi memicu hiperaktivitas pada anak, Ponceau 4R dianggap karsinogenik (penyebab kanker) di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Norwegia, dan Finlandia. US Food and Drug Administration (FDA) sejak tahun 2000 telah menyita permen dan makanan buatan Cina yang mengandung Ponceau 4R. Pewarna aditif ini juga dapat meningkatkan serapan aluminium sehingga melebihi batas toleransi.
  4. Tartrazine (E102 atau Yellow 5)
          Tartrazine adalah pewarna kuning yang banyak digunakan dalam makanan dan obat-obatan. Ambang batas untuk pewarna ini adalah 5 mg/kg/hari, yang dapat disamakan dengan 150 mg/hari untuk anak berberat badan 30 kg. Selain berpotensi meningkatkan hiperaktivitas anak, pada sekitar 1- 10 dari sepuluh ribu orang , tartrazine menimbulkan efek hipersensitif seperti kelelahan, pandangan kabur, peningkatan sekresi nasofaringal, perasaan sesak nafas, jantung berdebar, gatal yang hebat, bengkak atau bilur di bawah kulit, (ruam kulit), rinitis (hidung meler), asma, purpura (kulit lebam) dan anafilaksis sistemik (shock). Intoleransi ini tampaknya lebih umum pada penderita asma atau orang yang sensitif terhadap aspirin. 
  5. Sunset Yellow (E110, Orange Yellow S atau Yellow 6)
         Sunset Yellow adalah pewarna yang dapat ditemukan dalam makanan seperti jus jeruk, es krim, ikan kalengan, keju, jeli, minuman soda dan banyak obat-obatan. Senyawa ini memiliki ambang batas sebesar 3,75 mg/kg/hari atau 112,5 mg untuk anak dengan berat badan 30 kg. Untuk sekelompok kecil individu, konsumsi pewarna aditif ini dapat menimbulkan urtikaria, rinitis, alergi, hiperaktivitas, sakit perut, mual, dan muntah. Dalam beberapa penelitian ilmiah, zat ini telah dihubungkan dengan peningkatan kejadian tumor pada hewan dan kerusakan kromosom, namun kadar konsumsi zat ini dalam studi tersebut jauh lebih tinggi dari yang dikonsumsi manusia. Kajian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak menemukan bukti insiden tumor meningkat baik dalam jangka pendek dan jangka panjang karena konsumsi Sunset Yellow. Namun demikian karena tidak memberikan manfaat kesehatan, pewarna ini seharusnya dihilangkan dari penggunaan pada makanan. 

Simpulan
Penambahan zat pewarna pada makanan dilakukan untuk memberi kesan menarik bagi konsumen, menyeragamkan warna makanan, menstabilkan warna dan menutupi perubahan warna selama penyimpanan. Penambahan zat pewarna rhodamine B pada makanan terbukti mengganggu kesehatan, misalnya mempunyai efek racun, berisiko merusak organ tubuh dan berpotensi memicu kanker. Oleh karena itu rhodamine B dinyatakan sebagai pewarna berbahaya dan dilarang penggunannya. Pemerintah sendiri telah mengatur penggunaan zat pewarna dalam makanan. Namun demikian masih banyak produsen makanan, terutama pengusaha kecil, yang menggunakan zat-zat pewarna yang dilarang dan berbahaya bagi kesehatan, misalnya pewarna untuk tekstil atau cat yang pada umumnya mempunyai warna yang lebih cerah, lebih stabil dalam penyimpanan, harganya lebih murah dan produsen pangan belum menyadari bahaya dari pewarna-pewarna tersebut.

Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Pantona Media : Jakarta

Anonimus. 2006. Rhodamine B ditemukan pada makanan dan minuman di Makassar. Republika Kamis 5 Januari 2006. http://www.republika.co.id/online_detail.asp?=229881&kat_id=23. [01 Februari 2018].

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No. 37 Tahun 2013 Tentang http://ik.pom.go.id/v2013/wp-content/uploads/2011/11/Bahaya-Rhodamin-B-sebagaiPewarna-pada-Makanan.pdf diakses tanggal 1 Februari 2018.

Subandi. 1999. Penelitian kadar arsen dan timbal dalam pewarna rhodamine B dan auramine secara spektrofotometri: Suatu penelitian pendahuluan. http://www.malang.ac.id/jurnal/fmipa/mipa/1999a.htm. [1 Februari 2018]

Winarno FG. 2004. Keamanan Pangan. Bogor: Himpunan Alumni Fakultas Teknologi Pertanian IPB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.