Abstrak
Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan responden berada pada kategori sedang
yaitu sebanyak 16 orang (80%), sebagian besar responden memiliki sikap dengan
kategori baik yaitu sebanyak 13 orang (65%), dan sebagian besar responden
memiliki tindakan dengan kategori sedang yaitu sebanyak 14 orang (70%).
Sementara itu seluruh responden mengalami keluhan kesehatan seperti mata perih
dan mengalami anemia 19 orang (95%), gangguan pernapasan dan kulit terasa
seperti terbakar 20 orang (100%). Berdasarkan penelitian ini disarankan agar
dilaksanakan pengawasan bagi para karyawan untuk menggunakan alat pelindungi
diri agar dapat meminimalisasikan terjadinya gannguan kesehatan.
Kata kunci: perilaku
karyawan, polusi udara, keluhan kesehatan
Isi:
Pencemaran udara merupakan yang
paling bahayajika di bandingkan dengan jenis pencemaran lainnya. Hal yang
paling dominan ialah konsumsi bahan bakar untuk keperluan kehidupan
sehari-hari, seperti untuk memasak, kendaraan bermotor, kegiatan industry, dan
sebagainya. Hasil proses pembakaran antara lain melepaskan sejumblah bahan
kimia ke udara, sekaligus menimbulkan pencemaran.
Penggunan bahan bakar minyak, kayu
dan batubara menimbulkan efek samping dihasilkan polutan udara. Datri proses
kegunaan batubara di lepaskan sulfur dioksida ke udara sifatnya beracun, selain
itu berpontensi minimbulkan pemesanan Global dan hujan asam, ditandai dengan
peningkatan suhu,hujan tidak menentu dan kekeringan terjadi di seluruh dunia, sehingga
banyak hewan dan tumbuhan yang mengalami kesulitan untuk kelajutan hidup. Polutan
di udara berkaitan dengan peningkatan jumblah penderita penyakit asam dan
kangker paru-paru pada manusia. Pembahasan mengenai pencemaran udara lebih
lanjut pada modul berikut.
Kesimpulan:
Udara adalah
sumberdaya lingkungan yang suplainya konstan/relatif konstan berapapun
jumlahnya dimanfaatkan. Walaupun selalu tersedia udara merupakan sumberdaya
yang sangat penting artinya, oleh karenanya mengetahui, memahami serta melakukannya
caracara antisipasi pencemaran udara dalam pengelolaan sumberdaya lingkungan.
Terdapat lima unsur-unsur kimia berbahaya sebagai pencemar udara yang penting,
yaitu : 1) Ozone (O3) , 2) Oksida Karbon (CO dan CO2), 3) Oksida Belerang (SO2
dan SO3), 4) Oksida Nitrogen (NO,NO2, dan N2O), 5) Partikel Mokuler (debu,
asam, pestisida, dll). Dari kelima unsur-unsur penting pencemar udara ini
diperlukan metode dan cara pendekatan yang berbeda dalam pengelolaannya,
diantara adalah antisipasi teknis sesuai dengan karakteristik zat pencemar
tersebut.
Daftar pustaka:
ttps://www.google.co.id/search?q=pencemaran+udara&oq=pencemaran+udara&aqs=chrome..69i57j69i60l2j69i61.12640j0j4&sourceid=chrome&ie=UTF-8
http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/25659/Abstract.pdf;jsessionid=F76AA26E997428781C88FB21DCCABF14?sequence=6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.