@E12-Guntur, @ProyekA09
Disusun Oleh : Guntur Wahyu Prasetiyo
Definisi Industri Hijau
Industri
hijau adalah industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pembangunan
industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Penganugerahan
penghargaan Industri Hijau dilaksanakan setelah melalui berbagai tahap seleksi
dan verifikasi oleh Kementerian Perindustrian berdasarkan sistem yang
dievaluasi secara berkala, termasuk kinerja pengelolaan lingkungan
perusahaan. Menteri Perindustrian Airlangga
Hartarto mengatakan proses industri hijau tidak hanya memperbaiki efisiensi dan
efektivitas industri dalam penggunaan sumber daya. Pengakuan atas proses
industri hijau juga bisa menjadi faktor penguat daya saing industri di pasar
domestik maupun ekspor.
Pabrik Semen makin Ekspansif
Produsen semen terus
berekspansi untuk mengantisipasi permintaan domestic yang terus meningkat
dipacu oleh sector infrastruktur dan property. Hampir
semua perusahaan semen, baik BUMN mau pun swasta, menambah kapasitas produksi
dalam beberapa tahun terakhir guna mengejar kekurangan pasokan semen di pasar
domestik. Asosiasi Industri Semen (ASI) memproyeksikan kon sumsi
semen domestik mencapai 54 juta ton pada tahun ini, tumbuh minimal 12%
dibandingkan dengan realisasi tahun lalu 48 juta ton. Panggah Susanto,
Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementrerian Perindustrian,
menuturkan permintaan semen selalu meningkat setiap tahun karena didorong
pembangunan infrastruktur,baik jalan, perumahan, apartemen, dan proyek lainnya.
Menurutnya, pelaksanaan program masterplan percepatan dan perluasan pembangunan
Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang dirancang pemerintah untuk periode 2011-2025
akan menggeser permintaan semen yang cukup besar keluar Jawa.
Kegiatan Industri Semen
Industri semen
merupakan pengolahan bahan baku semen yang berasal dari batu kapur dan diolah
dan menghasilkan hasil akhir semen. Semen merupakan hasil industri dari paduan
bahan baku: batu kapur/gamping sebagai bahan utama dan lempung/tanah liat atau
bahan pengganti lainnya dengan hasil akhir berupa padatan berbentuk bubuk/bulk,
tanpa memandang proses pembuatannya, yang mengeras atau membatu pada
pencampuran dengan air. Bila semen dicampurkan dengan air, maka terbentuklah
beton (Soja Siti 2008). Dalam kegiatan industri semen, prosesproses yang ada
meliputi, penambangan bahan baku, penyiapan bahan baku, penggilingan awal,
proses pembakaran, penggilingan akhir dan pengemasan maka menggunakan alat-alat
yang sebagian besar bertenaga listrik seperti crusher, raw mill, kiln, cement
mill dan packer.
Daftar Pustaka
Fatimah,Soja Siti dan Kurnia.2008.
Perangkat Pekuliahan Kimia Industri. Jurusan pendidikan Kimia. Bandung :
Universitas Pendidikan Indonesia
Demis,Rizky.2016. Standar Industri Hijau
diterapkan bertahap. Dalamhttp://industri.bisnis.com/read/20161220/257/613783/standar-industri-hijau-diterapkan-bertahap
Anonim.2016. Semen Batu Raja mendapatkan
penghargaan industry hijau tahun 2016. Dalamhttp://semenbaturaja.co.id/semen-baturaja-getting-green-industry-award-2016/
Monica,Cindy.2016. Analisis potensi
bahaya kebisingan di area produksi PT.Semen Bosowa Maros.Universitas
Hasanudin.Makassar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.