Oleh Khalil Gibran Setiaman
Definisi
Industri Hijau
Industri hijau adalah industri berwawasan lingkungan yang
menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
melalui efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Penganugerahan
penghargaan Industri Hijau dilaksanakan setelah melalui berbagai tahap seleksi
dan verifikasi oleh Kementerian Perindustrian berdasarkan sistem yang
dievaluasi secara berkala, termasuk kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. Menteri Perindustrian
Airlangga Hartarto mengatakan proses industri hijau tidak hanya memperbaiki
efisiensi dan efektivitas industri dalam penggunaan sumber daya. Pengakuan atas
proses industri hijau juga bisa menjadi faktor penguat daya saing industri di pasar
domestik maupun ekspor.
Pabrik
Semen makin Ekspansif
Produsen semen terus
berekspansi untuk mengantisipasi permintaan domestic yang terus meningkat dipacu
oleh sector infrastruktur dan property. Hampir semua perusahaan semen, baik BUMN mau pun swasta, menambah
kapasitas produksi dalam beberapa tahun terakhir guna mengejar kekurangan
pasokan semen di pasar domestik. Asosiasi
Industri Semen (ASI) memproyeksikan kon sumsi semen domestik mencapai 54 juta
ton pada tahun ini, tumbuh minimal 12% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu
48 juta ton. Panggah Susanto, Direktur Jenderal Basis Industri
Manufaktur Kementrerian Perindustrian, menuturkan permintaan semen selalu
meningkat setiap tahun karena didorong pembangunan infrastruktur,baik jalan,
perumahan, apartemen, dan proyek lainnya. Menurutnya, pelaksanaan program
masterplan percepatan dan perluasan pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang
dirancang pemerintah untuk periode 2011-2025 akan menggeser permintaan semen
yang cukup besar keluar Jawa.
Kegiatan
Industri Semen
Industri semen merupakan
pengolahan bahan baku semen yang berasal dari batu kapur dan diolah dan
menghasilkan hasil akhir semen. Semen merupakan hasil industri dari paduan
bahan baku: batu kapur/gamping sebagai bahan utama dan lempung/tanah liat atau
bahan pengganti lainnya dengan hasil akhir berupa padatan berbentuk bubuk/bulk,
tanpa memandang proses pembuatannya, yang mengeras atau membatu pada
pencampuran dengan air. Bila semen dicampurkan dengan air, maka terbentuklah
beton (Soja Siti 2008). Dalam kegiatan industri semen, prosesproses yang ada
meliputi, penambangan bahan baku, penyiapan bahan baku, penggilingan awal,
proses pembakaran, penggilingan akhir dan pengemasan maka menggunakan alat-alat
yang sebagian besar bertenaga listrik seperti crusher, raw mill, kiln, cement
mill dan packer.
Daftar Pustaka
Fatimah,Soja Siti dan
Kurnia.2008. Perangkat Pekuliahan Kimia Industri. Jurusan pendidikan Kimia.
Bandung : Universitas Pendidikan Indonesia
Demis,Rizky.2016. Standar
Industri Hijau diterapkan bertahap. Dalam http://industri.bisnis.com/read/20161220/257/613783/standar-industri-hijau-diterapkan-bertahap
Anonim.2016. Semen Batu Raja
mendapatkan penghargaan industry hijau tahun 2016. Dalam http://semenbaturaja.co.id/semen-baturaja-getting-green-industry-award-2016/
Monica,Cindy.2016. Analisis
potensi bahaya kebisingan di area produksi PT.Semen Bosowa Maros.Universitas
Hasanudin.Makassar.
Rully,Bunga.2016.Wujud nyata
pengelolaan Industri Hijau dalam semen Indonesia Green Industry trail run 2016.
Dalam https://business.idntimes.com/economy/rully-bunga/wujud-nyata-pengelolaan-industri-hijau-dalam-semen-indonesia-green-industry-trail-run/full#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.