.

Minggu, 08 Oktober 2017

Pencemaran Udara

Pencemaran Lingkungan di Medan
@D22-Maytasya
Disusun oleh Maytasya Fadhila



Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pencemaran udara biasanya terjadi di kota-kota besar dan juga daerah padat industri yang menghasilkan gas-gas yang mengandung zat di atas batas kewajaran. Rusaknya ata semakin sempitnya lahan hijau atau pepohonan di suatu daerah juga dapat memperburuk kualitas udara di tempat tersebut. Semakin banyak kendaraan bermotor dan alat-alat industri yang mengeluarkan gas yang mencemarkan lingkungan akan semakin parah pula pencemaran udara yang terjadi. Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan pencemaran udara yang terjadi.
Di Sumatera Utara khususnya Kota Medan, pencemaran lingkungan sudah sampai taraf mengkhawatirkan. Kabar tak sedap datang dari hasil penelitian Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika mengenai tingkat polusi udara sejumlah kota di dunia, Kota Medan ditetapkan sebagai kota keempat penyandang kota paling berpolusi, di bawah Ludhiana (India), Lanzhou (Tiongkok) dan Mexicali (Meksiko).Penelitian yang berlangsung pada periode Agustus-September 2014 itu menggunakan metode pengukuran tingkat kualitas udara . Hasil penelitian mengungkapkan, tingkat polusi udara di Medan berada di angka 110 micron diameter. Tingkat pencemaran udara di atas 100 mikron diameter dianggap telah membahayakan paru-paru.  

Faktor-faktor penyebab pencemaran udara di kota Medan adalah :
         1. Faktor kecepatan kendaraan
Arus lalu lintas kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata yang rendah akan menyebabkan peningkatan konsentrasi terutama partikel Karbon dioksida (CO) dan Hidrokarbon (HC) yang lebih berbahaya mengganggu kesehatan, daripada dengan kecepatan tinggi, dimana juga akan memproduksi lebih banyak emisi gas buang yang mengandung Nitrogen Oksid (NOx).
         2. Usia kendaraan yang sudah tua
Bagi kendaraan yang sudah tua, mesin kurang berfungsi sempurna dalam melakukan pembakaran bahan bakar.Akibatnya, pemeliharaan dan suku cadang kendaraan yang terbatas (tidak diproduksi) lagi yang mengakibatkan kendaraan mengeluarkan asap yang sangat berbahaya bagi mahluk hidup dan tumbuhan.
        3. Kondisi lalu lintas
Volume lalu lintas yang cenderung tinggi adalah sebagai sumber terbesar pencemaran udara,karena luas jalan di kota Medan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masyarakat.
        4. Kondisi atmosfer
              Sekarang iklim dan cuaca di kota Medan sudah tidak teratur dan tak menentu lagi akibat adanya pencemaran udara yang sebagian besar penyebabnya adalah asap dari kendaraan bermotor dan penggunaan zat CFC (chlorofluorocarbon) yang berlebihan (tidak terkontrol).
        5. Kurangnya kesadaran masyarakat.
Jika masyarakat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan tempat tinggalnya dan membiasakan melakukan penghijauan, maka pencemaran udara di kota Medan akan berkurang.
        6. Kurangnya daerah hutan kota
Tingkat pencemaran udara Kota Medan sudah amat memprihatinkan.karena kurangnya hutan kota di kota Medan. Hutan kota berguna untuk mengatasi pencemaran udara, dan dapat juga menjadi lahan serapan air.

         Sumber-sumber pencemaran udara:
Sumber-sumber yang mengakibatkan pencemaran udara adalah sumber-sumber yang dapat menghasilkan gas-gas atau zat-zat yang berbahaya bagi kelangsungan makhluk hidup. Sumber-sumber pencemaran udara adalah:
     1.        Kendaraan bermotor dan alat transportasi lainnya.
     2.        Pembakaran bahan bakar.
     3.        Proses kegiatan industri.
     4.        Gas buangan pabrik.
     5.        Kebakaran hutan.
     6.        Gunung berapi.  
     7.        Asap rokok.

Cara mengurangi Pencemaran Udara: 
    1.      Gunakan bahan bakar yang ramah lingkungan untuk kendaraan kita 
    2.      Kurangi mengkonsumsi kendaraan
    3.      Kalau untuk perjalanan yang relatif dekat, gunakan lah seped
    4.      Lakukanlah gerakan penanaman pohon untuk memperbanyak produksi oksigen 
    5.      Mengolah asap pabrik, seperti yang dilakukan oleh PT SEMEN PADANG mengubah asap pabrik menjadi listrik yang disebut Pembangkit Listrik Tenaga Asap

Daftar Pustaka:
       -          Akbar, Halim.Isu Lingkungan Pencemaran Udara di Kota Medan. Dalam http://berbagiilmupelajaran.blogspot.co.id/2012/01/isu-lingkungan-hidup-pencemaran-udara.html (Di akses pada 8/10/17)
       -          Rahmat,Nur.2016.Pencemaran Lingkungan di Sumatera Utara.Dalam http://infostudikimia.blogspot.co.id/2016/11/pencemaran-lingkungan-sumatera-utara.html (Di akses pada 8/10/17)

       -          Pencemaran Udara.Dalam https://pollutiononmyearth.weebly.com/pencemaran-udara.html (Di akses pada 8/10/17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.