Oleh Lutfi Bayhaqi
PENCEMARAN AIR di BANTEN
Pencemaran lingkungan Berubahnya tatanan lingkungan masuknya
zat/keluarnya zat melebihi normal penyebabnya bisa manusia atau alam sehingga
mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Masuknya bahan pencemar atau polutan kedalam lingkungan
tertentuyang keberadaannya mengganggu kestabilan lingkungan.
Menurut Undang Undang No. 23
Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bewawasan Nusantara dalam melaksanakan
kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya. Pencemaran bisa masuk melalui
udara dan air.
Pencemarana air
Permukaan planet bumi meliputi dua pertiga bagian
ditutupi oleh perairan dan sepertiga oleh daratan. Kualitas dan kuantitas
sumberdaya perairan terus megalami degradasi, makin banyak penduduk ynag tidak
memiliki akses air bersih.
Berdasarkan catatac World Wild Fund (WWF), bahwa
pencemaran oleh bahan kimia beracun tealah mengancam kehidupan di planet Bumi,
baik dilautan maupun didaratan, mulai dari daerah tropis sampai kutub semuanya
sudah terkontaminasi.
Yang mengakibatkan pencemaran
lingkungan di Provinsi BANTEN kawasan perindustrian (pencemaran air/udara)
Provinsi Banten merupakan
daerah yang memiliki kawasan industri yang tersebar di setiap Kabupaten dan
kota. Provinsi Banten terdiri dari 8 Kabupaten/kota .Kabupaten dan kota
tersebut ialah :
ª
Kota Serang
ª
Kota Cilegon
ª
Kota Tangerang
ª
Kota Tangerang Selatan
ª
Kabupaten Tangerang
ª
Kabupaten Serang
ª
Kabupaten Pandeglang
ª
Kabupaten Lebak
pencemaran lingkungan yang ada di Banten salah satunya di
Tannggerang merupakan kawasan peindustrian yang bisa dibilang sangat luas.
Pencemaran air didaerah ini sangat memperhatinkan karena banyak pabrik-pabrik
besar membuang sisa-sisa limbah ke sungai. Dan sungai dia daerah tersebut sudah
terkontaminasi.
TANGERANG-Tiga
sungai besar di wilayah Tangerang kondisinya sangat memprihatinkan. Ketiga
sungai itu adalah Sungai Cisadane, Sungai Cirarab, dan Sungai Cimanceuri ini
dicemari oleh limbah industri serta sampah domestik warga.
Kepadatan penduduk yang mencapai lebih dari tiga juta
jiwa serta jumlah industri yang mencapai 4.019 industri, menjadi faktor utama
pencemaran sungai. Selain itu, kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah
dan dinas-dinas terkait juga membuat kondisi sungai di Tangerang semakin tahun
semakin memprihatinkan.
Sebagaimana data yang dilansir oleh Dinas Lingkungan
Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, saat ini ada sekitar 1.113
pabrik yang berpotensi mencemari sungai di Tangerang, baik itu melalui limbah
cair maupun limbah padat berbahaya (B3) yang dihasilkan.
DLHK juga mencatat
dari ribuan pabrik industri yang berpotensi mencemari sungai tersebut, sebanyak
634 industri penghasil limbah cair belum optimal dalam mengelola Instalasi
Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sehingga, limbah cair yang dihasilkan dan rata-rata
mengandung logam berat ini dibuang secara sembarangan ke sungai-sungai yang ada
di wilayah Tangerang.
Pencegahan yang harus dilakukan
pemerintah adalah bersosialisasi kepada pemilik pabrik, memberikan sanksi
tertulis, sanksi administrasi paksaan pemerintah. Ada juga yang kita
lakukan negosiasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan, seperti PT Cussons
Indonesia. Perusahaan tersebut didenda Rp1,1 miliar karena terbukti mencemari
lingkungan dengan limbah B3.
TERIMA KASIH
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan M.Kholil 2017. Kimia, Industri,
dan Teknologi Hijau. Pantoma Media.
Yasin, sanjaya. 2012. Pecemaran lingkungan. Dalam
Aprilia, A dkk. 2013. Linkungan hidup diprovinsi banten.
Dalam
ferdian, R. 2017. Tiga sungai besar di Tanggerang
tercemar limbah industri. Dalam
Irawan , D. 2013. Buang limbah di Cisadane, 246 industri
di Tangerang diawasi. Dalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.