.

Minggu, 08 Oktober 2017

PENCEMARAN LINGKUNGAN DI PROVINSI BANTEN (TANGERANG)

 @D15-Lutfi, @ProyekB06
Oleh Lutfi Bayhaqi

PENCEMARAN AIR di BANTEN

Pencemaran lingkungan  Berubahnya tatanan lingkungan masuknya zat/keluarnya zat melebihi normal penyebabnya bisa manusia atau alam sehingga mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Masuknya bahan pencemar atau polutan kedalam lingkungan tertentuyang keberadaannya mengganggu kestabilan lingkungan.

Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bewawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya. Pencemaran bisa masuk melalui udara dan air.

Pencemarana air

Permukaan planet bumi meliputi dua pertiga bagian ditutupi oleh perairan dan sepertiga oleh daratan. Kualitas dan kuantitas sumberdaya perairan terus megalami degradasi, makin banyak penduduk ynag tidak memiliki  akses air bersih.

Berdasarkan catatac World Wild Fund (WWF), bahwa pencemaran oleh bahan kimia beracun tealah mengancam kehidupan di planet Bumi, baik dilautan maupun didaratan, mulai dari daerah tropis sampai kutub semuanya sudah terkontaminasi.

Yang mengakibatkan pencemaran lingkungan di Provinsi BANTEN kawasan perindustrian (pencemaran air/udara)

Provinsi Banten merupakan daerah yang memiliki kawasan industri yang tersebar di setiap Kabupaten dan kota. Provinsi Banten terdiri dari 8 Kabupaten/kota .Kabupaten dan kota tersebut ialah :

ª      Kota Serang 
ª      Kota Cilegon
ª      Kota Tangerang
ª      Kota Tangerang Selatan
ª      Kabupaten Tangerang
ª      Kabupaten Serang
ª      Kabupaten Pandeglang
ª      Kabupaten Lebak

pencemaran lingkungan yang ada di Banten salah satunya di Tannggerang merupakan kawasan peindustrian yang bisa dibilang sangat luas. Pencemaran air didaerah ini sangat memperhatinkan karena banyak pabrik-pabrik besar membuang sisa-sisa limbah ke sungai. Dan sungai dia daerah tersebut sudah terkontaminasi.

            TANGERANG-Tiga sungai besar di wilayah Tangerang kondisinya sangat memprihatinkan. Ketiga sungai itu adalah Sungai Cisadane, Sungai Cirarab, dan Sungai Cimanceuri ini dicemari oleh limbah industri serta sampah domestik warga.
Kepadatan penduduk yang mencapai lebih dari tiga juta jiwa serta jumlah industri yang mencapai 4.019 industri, menjadi faktor utama pencemaran sungai. Selain itu, kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait juga membuat kondisi sungai di Tangerang semakin tahun semakin memprihatinkan.

Sebagaimana data yang dilansir oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, saat ini ada sekitar 1.113 pabrik yang berpotensi mencemari sungai di Tangerang, baik itu melalui limbah cair maupun limbah padat berbahaya (B3) yang dihasilkan.
DLHK juga mencatat dari ribuan pabrik industri yang berpotensi mencemari sungai tersebut, sebanyak 634 industri penghasil limbah cair belum optimal dalam mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sehingga, limbah cair yang dihasilkan dan rata-rata mengandung logam berat ini dibuang secara sembarangan ke sungai-sungai yang ada di wilayah Tangerang.

            Pencegahan yang harus dilakukan pemerintah adalah bersosialisasi kepada pemilik pabrik, memberikan sanksi tertulis, sanksi administrasi paksaan pemerintah. Ada juga yang kita lakukan negosiasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan, seperti PT Cussons Indonesia. Perusahaan tersebut didenda Rp1,1 miliar karena terbukti mencemari lingkungan dengan limbah B3.

TERIMA KASIH

DAFTAR PUSTAKA
*      Hidayat, Atep Afia dan M.Kholil 2017. Kimia, Industri, dan Teknologi Hijau. Pantoma Media.
*      Yasin, sanjaya. 2012. Pecemaran lingkungan. Dalam
*      Aprilia, A dkk. 2013. Linkungan hidup diprovinsi banten. Dalam
*      ferdian, R. 2017. Tiga sungai besar di Tanggerang tercemar limbah industri. Dalam
*      Irawan , D. 2013. Buang limbah di Cisadane, 246 industri di Tangerang diawasi. Dalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.