@D05-Yulia, @ProyekB06
Oleh : Yulia Puspitasari
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Kali ini kita akan bahas mengenai pencemaran yang ada di Sulawesi Tengah. Hayo siapa yang belum tahu
Sulawesi Tengah?
Sulawesi Tengah adalah
sebuah provinsi di bagian tengah Pulau Sulawesi, Indonesia. Ibu kota provinsi ini adalah Kota Palu. Luas wilayahnya 61.841,29 km²,
dan jumlah penduduknya 2.831.283 jiwa (2014).
Sulawesi Tengah memiliki wilayah terluas di antara semua provinsi di Pulau
Sulawesi, dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di Pulau Sulawesi
setelah provinsi Sulawesi Selatan.
Nah kali ini, kita bukan
bahas mengenai budayanya ataupun makanan nya melainkan kita akan bahas mengenai
pencemarannya yang terjadi di Sulawesi Tengah. Sebelum kita bahas pencemaran
yang ada di Sulawesi Tengah, ayo kita pahami bersama apa sih Pencemaran itu?
Palar (2008), mengemukakan
bahwa pencernaan atau polusi adalah suatu kondisi yang telah berubah dari
bentuk asal pada keadaan yang lebih buruuk. Pergeseran bentuk tatanan dari
kondisi asal pada kondisi yang buruk ini dapat terjadi akibat masukan dari
bahan-bahan pencemar atau polutan. Bahan polutan tersebut pada umumnya
mempunyai sifat racun atau toksik yang berbahaya bagi organisme hidup.
Toksisitas atau daya racun dari polutan itulah yang kemudian menjadi pemicu
terjadinya pencemaran.
Pencemaran adalah peristiwa
penyebaran bahan kimia dengan kadar tertentu yang dapat merubah keadaan
keseimbangan pada daur materi dalam lingkungan (kesimbangan lingkungan) baik
keadaan struktur maupun fungsinya sehingga dapat menganggu
kesejahteraan/kelangsungan hidup manusia (Ramdhoni,2015).
Sebenarnya pencemaran
lingkungan terutama disebabkan karena ulah manusia dan sebagai akibatnya juga
akan dirasakan oleh manusia, baik secara langsung maupun tak langsung.
Adapun jenis-jenis pencemaran lingkungannya :
1. Pencemaran Udara
2. Pencemaran Air
3. Pencemarah Tanah
4. Pencemaran Suara
5. Pencemaran Radioaktif
6. Pencemaran Termal
7. Pencemaran Cahaya
2. Pencemaran Air
3. Pencemarah Tanah
4. Pencemaran Suara
5. Pencemaran Radioaktif
6. Pencemaran Termal
7. Pencemaran Cahaya
Sekarang sudah mengerti kan apa
sih pengertian atau definisi dari pencemaran itu sendiri? Sulawesi Tengah
tengah memiliki 13 kabupaten/kota, dan saya tertarik untuk membahas di kota
palu. Kenapa memilih kota palu? Simple sih alasannya karena yang sering muncul di
pencarian dalam pembahasan kali ini adalah kota palu hahaha.
Poboya, tambang emas di
Kecamatan Mantikulore yang masih bagian dari Palu, selama ini disorot karena
penggunaan merkuri dalam menghasilkan emas siap jual. Di pusat tromol Poboya, deru mesin terdengar. Mesin tromol,
yang juga disebut gelundung karena terbuat dari drum besi berbentuk bulat,
berfungsi untuk menghancurkan dan menangkap butiran emas. Pada mesin tromol
itulah, zat kimia merkuri sering digunakan. Merkuri berfungsi untuk mengikat
emas. Limbahnya kemudian dibuang melalui
saluran air menuju bak penampungan besar yang terletak di sekitar sentra
produksi. Kolam merkuri otomatis
meningkatkan potensi pencemaran tanah.
Selanjutnya,
merkuri yang mencemari tanah akan ikut meracuni aliran air dalam tanah,
sehingga air akan jadi berbahaya jika diminum warga.Sama bahayanya jika air
tersebut digunakan untuk mencuci sayur-mayur dan buah-buahan. Makanan bisa ikut
tercemar merkuri dan mengontaminasi mereka yang mengonsumsinya.
Tak hanya pada tanah maupun air yang
terkena pencemaran dari zat merkuri melainkan zat merkuri yang menguap membuat udara di Palu mengalami tercemar merkuri
hingga level sangat serius. Kandungan merkuri pada udara di areal
pengolahan emas mencapai 47.237 nanogram per meter kubik, sedangkan di Kota
Palu, beberapa titik yang cukup dekat dengan Poboya mengalami pencemaran udara
hingga 1.488 nanogram per meter kubik.Angka tersebut jauh di atas angka aman
toksifikasi merkuri melalui udara.
Meski begitu, mereka yang
terpapar merkuri memang tak akan langsung merasakan dampaknya. Pengendapan
merkuri dalam tubuh baru akan terlihat dalam jangka panjang, sekitar 5-10 tahun
kemudian.
Adapun langkah-langkah yang
diambil oleh pemerintah dalam menangani kasus ini :
Menurut
Rusdi, pemerintah daerah meminta ke
pusat agar melepaskan sebagian kawasan milik CPM untuk masyarakat.
"Ini juga akan dilakukan kalau CPM telah selesai melakukan eksplorasi dan
memastikan kalau mereka akan melakukan ekploitasi," kata dia. Rusdi
menyatakan telah mempersiapkan rencana untuk pengalihan penggunaan bahan kimia
berbahaya, seperti merkuri dan sianida, kepada penggunaan bahan kimia yang
ramah lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan akan menutup tambang emas
ilegal di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Gubernur Sulawesi
Tengah Longki Djanggola angkat bicara. Lalu
para penambang tradisional akan dimodali untuk beralih kerja menjadi petani
kakao, cengkeh, dan kopi. “Setiap tahun kami mengekspor biji cokelat
sebanyak 160 ribu ton. Tinggal dikembangkan agar sama menariknya seperti emas,”
kata Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, seperti diberitakan Koran
Tempo edisi Selasa, 14 Maret 2017. Setidaknya, 35 ribu orang akan terkena
dampak penutupan Tambang Poboya.
Wawwwww…
cukup berat dan menguras pemikiran ya dalam pembahasan kali ini. Tapi, salut
loh sama kalian yang baca pembahasan kali ini dari atas dan bawah. Dan semoga
pembahasan ini bermanfaat, akhir kalam wassalamu’alaikum wr.wb
DAFTAR PUSTAKA
Afia, Atep Hidayat dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta : Pantona Media
ZakiI, Muhammad Rahman. 2016. Pencemaran Lingkungan Di Sulawesi Tengah. http://infostudikimia.blogspot.co.id/2016/11/pencemaran-lingkungan-di-sulawesi-tengah.html
Kusumawardhani, Fanny. 2017.Kota Palu Dalam Cengkraman Merkuri. https://kumparan.com/ardhana-pragota/kota-palu-dalam-cengkeraman-racun-merkuri
Darlis. 2011.
Kandungan Merkuri Di Udara Palu Melebihi Standar WHO. https://nasional.tempo.co/read/343587/kandungan-merkuri-di-udara-palu-melebihi-standar-who
Aryanto,
Dwi. 2017. Tambang Emas Pobaya Ditutup, Ini Kata Pemerintah Sulawesi Tengah. https://nasional.tempo.co/read/855691/tambang-emas-pobaya-ditutup-ini-kata-pemerintah-sulawesi-tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.