.

Jumat, 06 Oktober 2017

Pencemaran Air Sungai Akibat Tambang Batubara di Bengkulu

@ProyekA06, @E09-Maulani
Oleh Maulani Nurtilawah

Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya (Ensiklopedia,2017)
Macam-macam Pencemaran :
1. Pencemaran Air
2. Pencemaran Udara
3. Pencemaran Tanah
4. Pencemaran Suara
5. Pencemaran Logam Berat
Pokok bahasan kali ini adalah tentang pencemaran Air. Apa si Pencemaran Air?
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata (Ensiklopedia, 2017).
Salah satunya adalah Pencemaran sungai di Bengkulu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu menyebutkan aktivitas pertambangan batubara di hulu daerah aliran sungai (DAS) Air Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, sudah terkategori haram. Ini mengacu Fatwa MUI Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pertambangan Ramah Lingkungan.
Banyak beberapa pabrik tambnag Batu bara di Bengkulu yang sudah diharamkan operasinya, bahkan ada beberapa yang sudah dipaksa tutup oleh Pemerintah Bengkulu karena aktivitas tambang ini sangat menggangu masyarakat dan menimbulkan pencemaran yang sudah parah.
Dalam Fatwa MUI No. 22/2011 dinyatakan pertambangan wajib menghindari kerusakan antara lain:  a. menimbulkan kerusakan ekosistem darat dan laut;
b. menimbulkan pencemaran air serta rusaknya daur hidrologi;
c. menyebabkan kepunahan atau terganggunya keanekaragaman hayati;
d. menyebabkan polusi udara dan ikut serta mempercepat pemanasan global;
e. mendorong proses pemiskinan masyarakat sekitar;
f. mengancam kesehatan masyarakat (Dedek Hendry,2017).

Daftar Pustaka
Ensiklopedia,2017. Pencemaran. Wikipedia dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran (Diunduh Tanggal 4 Oktober 2017)
Ensiklopedia,2017. Pencemaran Air. Wikipedia dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_air (Diunduh Tanggal 4 Oktober 2017)
Hendry,D.2017.Aktivitas Tambang Batubara yang Meresahkan di Hulu DAS Air Bengkulu.Mongbay Indonesia dalam http://www.mongabay.co.id/2017/04/30/aktivitas-tambang-batubara-yang-meresahkan-di-hulu-das-air-bengkulu/  (Diunduh Tanggal 5 Oktober 2017)
Hendry,D.2017. Sungai Bengkulu Tercemar Limbah Tambang Batubara. Antara News dalam http://www.antaranews.com/print/29609/sungai-bengkulu-tercemar-limbah-tambang-batubara-dan-pabrik-karet (Diunduh Tanggal 5 Oktober 2017)
Hendry,D.2017.Bengkulu Uji Pencemaran Air Sungai. Antara News dalam http://www.antaranews.com/print/262911/bengkulu-uji-pencemaran-air-sungai (Diunduh tanggal 5 Oktober 2017)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.