PERKEMBANGAN
BIOMASSA DI INDONESIA
@D04-Rizky
Oleh:
Rizky Aditya Pradana
Dalam industri
produksi energi, Biomassa merujuk pada bahan biologis yang hidup atau baru mati
yang dapat digunakan sebagai sumber bahan bakar atau untuk produksi industrial.
Umumnya biomassa merujuk pada materi tumbuhan yang dipelihara untuk digunakan sebagai
biofuel, tetapi dapat juga mencakup materi tumbuhan atau hewan yang digunakan
untuk produksi serat, bahan kimia, atau panas. Biomassa dapat pula meliputi
limbah terbiodegradasi yang dapat dibakar sebagai bahan bakar. Biomassa tidak
mencakup materi organik yang telah tertransformasi oleh proses geologis menjadi
zat seperti batu bara atau minyak bumi.
Menurut
Setiawan, biomasa dalam arti lebih luas adalah sumber energi yang dihasilkan
dari bahan-bahan biologis seperti kotoran hewan, sisa tumbuhan dan limbah
organik lainnya. Prinsip kerja biomassa adalah merubah sisa-sisa bahan biologis
tersebut menjadi gas atau bentuk lainnya yang nanti dapat menjadi sumber energi.
Biomassa merupakan salah satu energi alternatif yang potensial dikembangkan
karena dapat mengurangi limbah dan sejalan dengan konsep pembangunan
berkelanjutan.
Jenis-jenis biomassa
1.
Biogas
Merupakan
gas yang dihasilkan oleh aktivitas anaerobik atau fermentasi dari bahan
organik. Kotoran hewan dan limbah domestik merupakan bahan-bahan dasar pembuat
biogas.
2.
Biodiesel
Adalah
bahan bakar cair untuk mesin diesel yang berasal dari bahan organik. Biodiesel
bisa dihasilkan dari tanaman jarak, minyak sawit dan kedelai.
3.
Bioetanol
Adalah
bahan bakar berjenis bensin premium yang berasal dari tanaman seperti kentang,
tebu, singkong dan jagung.
4.
Biobriket
Adalah
bahan bakar yang berasal dari sekam, serbuk kayu, serbuk gergaji yang telah
diolah menjadi padat.
5.
Biokerosin
Merupakan
minyak nabati murni setipe minyak tanah dan dapat digunakan sebagai bahan bakar
mesin diesel atau pembangkit listrik.
Kelebihan dan Kekurangan Penggunaan Energi Biomassa
Kelebihan
1. Dapat disimpan dalam
jangka lama
2. Dapat dimanfaatkan
sebagai sumber panas maupun daya (CHP) sehingga efisiensinya tinggi.
3. Teknologinya fleksibel,
baik untuk skala kecil, sedang, ataupun besar.
4. Lebih efisien jika
antara sumber energi dan pemanfaatannya berjarak dekat (reduced transportation
cost).
Kekurangan
1. Untuk beberapa
teknologi proses masih menghasilkan bau.
2. Perlu gas cleaning
3. Abu yang dihasilkan
cukup tinggi sehingga maintenance peralatan lebih sering dilakukan.
4. Sparepart untuk proses
gasifikasi, pirolisis, cogeneration masih terbatas.
Pengembangan
Pertumbuhan ekonomi
dan pertambahan penduduk yang terus meningkat di Indonesia menyebabkan
pertambahan konsumsi energi di segala sektor kehidupan seperti transportasi,
listrik, dan industri.
Untuk
mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan blueprint pengelolaan energi nasional
tahun 2005-2025. Penyusunan Kebijakan Energi Nasional dimulai dengan
dituangkannya dokumen Kebijakan Umum Bidang Energi (KUBE). Kebijakan energi ini
khususnya ditekankan pada usaha untuk menurunkan ketergantungan penggunaan
energi hanya pada minyak bumi. Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional dirumuskan bahwa perlu
adanya peningkatan pemanfaatan sumber energi baru dan sumber energi terbarukan.
Sasaran Kebijakan Energi Nasional adalah tercapainya elastisitas energi lebih
kecil dari 1 pada tahun 2025 dan terwujudnya energy mix yang optimal meliputi penggunaan minyak bumi menjadi
kurang dari 20%. Termasuk di dalamnya adalah energi baru dan terbarukan
(termasuk biomassa) menjadi lebih dari 5%.
Salah satu
energi terbarukan yang mempunyai potensi besar di Indonesia adalah biomassa.
Dalam Kebijakan Pengembangan Energi Terbarukan dan Koservasi Energi (Energi
Hijau) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral yang dimaksud energi biomasa
meliputi kayu, limbah pertanian/perkebunan/hutan, komponen organik dari
industri dan rumah tangga. Sebagai negara agraris, Indonesia mempunyai potensi
energi biomassa yang besar.
Biomassa
merupakan salah satu energi alternatif yang potensial dikembangkan mengingat
semakin terbatasnya bahan bakar konvensional di masa depan. Akan tetapi
penggunaan biomassa secara besar-besaran akan menimbulkan kekhawatiran terhadap
ketersediaan tanah yang di sisi lain juga digunakan untuk produksi makanan atau
penggunaan komersil lainnya. Penggunaan komoditas pangan untuk biomassa akan
menjadikan harga komoditas bahan pangan menjadi mahal.
Untuk meggenjot
pangsa pasar energi biomassa yang dalam hal ini ditujukan dengan membangun
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm), pemerintah dalam hal ini
Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa dan
Pembangkit Listrik Tenaga Biogas oleh PT PLN (Persero).
Saat ini salah
satu daerah yang sudah mengembangkan energi biomassa adalah Propinsi Gorontalo.
Di Gorontalo PT PLN telah resmi mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa
dengan memanfaatkan tongkang jagung sebagai bahan dasar energi pembangkit
generator. Gorontalo merupakan salah satu sentra penghasil jagung terbesar di
Indonesia sehingga potensi tersebut diperluas tidak hanya untuk memenuhi pangan
masyarakat namun untuk kebutuhan penyediaan energi listrik.
Selain di
Gorontalo, pembangunan PLTBm di Indonesia mulai menjamur di beberapa daerah
seperti di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kapasitas dari pembangunan
PLTBm tersebut memiliki kapasitas sebesar 10 MW dan juga dipadukan dengan
Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biogas (PLTBg). Adapun bahan baku dari
PLTBm ini berasal dari bahan bakar kayu.
Ibu kota Jakarta
juga tak mau kalah, anak perusahaan PT PLN (persero) PT Indonesia Power
berencana membangun pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) di Marunda untuk
dapat memanfaatkan sampah yang ada di Jakarta Utara menjadi energi listrik.
Di Provinsi
Bali, PT Charta Putra Indonesia berencana menggarap proyek PLTBm dengan
memanfaatkan bahan baku berasal dari bambu.
Selain dari
daerah di atas, saat ini pengembangan dari PLTBm juga tersebar di beberapa
wilayah seperti PLTBm di Tanjung Batu, Kepulauan Riau, PLTBm Tempilang di
Bangka Belitung yang saat ini dalam proses kontruksi. Tak ketinggalan, di
wilayah timur yaitu rencana PLTBm Sidarap di Sulawesi Selatan, PLTBm Bondohuka
di NTT, PLTBM Piru di Maluku dan PLTBm Merauke di Papua.
DAFTAR PUSTAKA
Syamsiro, Mochamad
dan Harwin Saptoadi. 2007. Pembakaran
briket biomassa cangkang kakao : pengaruh temperatur udara preheat.
https://www.researchgate.net/profile/Mochamad_Syamsiro/publication/267991975_PEMBAKARAN_BRIKET_BIOMASSA_CANGKANG_KAKAO_PENGARUH_TEMPERATUR_UDARA_PREHEAT/links/547518a00cf2778985aec717/PEMBAKARAN-BRIKET-BIOMASSA-CANGKANG-KAKAO-PENGARUH-TEMPERATUR-UDARA-PREHEAT.pdf.
Diakses tanggal 19 September 2017.
Setiawan, Agnas.
2015. Jenis-jenis Energi Biomassa. https://geograph88.blogspot.co.id/2015/01/jenis-jenis-energi-biomassa.html. Diakses tanggal 19 September 2017.
Fadhilah, Alfin.
2017. Mengupas Perkembangan Energi
Biomassa di Indonesia. https://medium.com/@alfinfadhilah/mengupas-perkembangan-energi-biomassa-di-indonesia-e8a9cf4cb7fc.
Diakses tanggal 19 September 2017.
DAFTAR LINK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.