.

Selasa, 19 September 2017

BIOMASSA

PERKEMBANGAN BIOMASSA DI INDONESIA

@D04-Rizky
Oleh: Rizky Aditya Pradana

Dalam industri produksi energi, Biomassa merujuk pada bahan biologis yang hidup atau baru mati yang dapat digunakan sebagai sumber bahan bakar atau untuk produksi industrial. Umumnya biomassa merujuk pada materi tumbuhan yang dipelihara untuk digunakan sebagai biofuel, tetapi dapat juga mencakup materi tumbuhan atau hewan yang digunakan untuk produksi serat, bahan kimia, atau panas. Biomassa dapat pula meliputi limbah terbiodegradasi yang dapat dibakar sebagai bahan bakar. Biomassa tidak mencakup materi organik yang telah tertransformasi oleh proses geologis menjadi zat seperti batu bara atau minyak bumi.
Menurut Setiawan, biomasa dalam arti lebih luas adalah sumber energi yang dihasilkan dari bahan-bahan biologis seperti kotoran hewan, sisa tumbuhan dan limbah organik lainnya. Prinsip kerja biomassa adalah merubah sisa-sisa bahan biologis tersebut menjadi gas atau bentuk lainnya yang nanti dapat menjadi sumber energi. Biomassa merupakan salah satu energi alternatif yang potensial dikembangkan karena dapat mengurangi limbah dan sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan.

Jenis-jenis biomassa

1.      Biogas
Merupakan gas yang dihasilkan oleh aktivitas anaerobik atau fermentasi dari bahan organik. Kotoran hewan dan limbah domestik merupakan bahan-bahan dasar pembuat biogas.

2.      Biodiesel
Adalah bahan bakar cair untuk mesin diesel yang berasal dari bahan organik. Biodiesel bisa dihasilkan dari tanaman jarak, minyak sawit dan kedelai.

3.      Bioetanol
Adalah bahan bakar berjenis bensin premium yang berasal dari tanaman seperti kentang, tebu, singkong dan jagung.

4.      Biobriket
Adalah bahan bakar yang berasal dari sekam, serbuk kayu, serbuk gergaji yang telah diolah menjadi padat.

5.      Biokerosin
Merupakan minyak nabati murni setipe minyak tanah dan dapat digunakan sebagai bahan bakar mesin diesel atau pembangkit listrik.

Kelebihan dan Kekurangan Penggunaan Energi Biomassa

Kelebihan
1.   Dapat disimpan dalam jangka lama
2.   Dapat dimanfaatkan sebagai sumber panas maupun daya (CHP) sehingga efisiensinya tinggi.
3.   Teknologinya fleksibel, baik untuk skala kecil, sedang, ataupun besar.
4.  Lebih efisien jika antara sumber energi dan pemanfaatannya berjarak dekat (reduced transportation cost).

Kekurangan
1.   Untuk beberapa teknologi proses masih menghasilkan bau.
2.   Perlu gas cleaning
3. Abu yang dihasilkan cukup tinggi sehingga maintenance peralatan lebih sering dilakukan.
4.   Sparepart untuk proses gasifikasi, pirolisis, cogeneration masih terbatas.

Pengembangan

Pertumbuhan ekonomi dan pertambahan penduduk yang terus meningkat di Indonesia menyebabkan pertambahan konsumsi energi di segala sektor kehidupan seperti transportasi, listrik, dan industri.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan blueprint pengelolaan energi nasional tahun 2005-2025. Penyusunan Kebijakan Energi Nasional dimulai dengan dituangkannya dokumen Kebijakan Umum Bidang Energi (KUBE). Kebijakan energi ini khususnya ditekankan pada usaha untuk menurunkan ketergantungan penggunaan energi hanya pada minyak bumi. Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional dirumuskan bahwa perlu adanya peningkatan pemanfaatan sumber energi baru dan sumber energi terbarukan. Sasaran Kebijakan Energi Nasional adalah tercapainya elastisitas energi lebih kecil dari 1 pada tahun 2025 dan terwujudnya energy mix yang optimal meliputi penggunaan minyak bumi menjadi kurang dari 20%. Termasuk di dalamnya adalah energi baru dan terbarukan (termasuk biomassa) menjadi lebih dari 5%.

Salah satu energi terbarukan yang mempunyai potensi besar di Indonesia adalah biomassa. Dalam Kebijakan Pengembangan Energi Terbarukan dan Koservasi Energi (Energi Hijau) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral yang dimaksud energi biomasa meliputi kayu, limbah pertanian/perkebunan/hutan, komponen organik dari industri dan rumah tangga. Sebagai negara agraris, Indonesia mempunyai potensi energi biomassa yang besar.

Biomassa merupakan salah satu energi alternatif yang potensial dikembangkan mengingat semakin terbatasnya bahan bakar konvensional di masa depan. Akan tetapi penggunaan biomassa secara besar-besaran akan menimbulkan kekhawatiran terhadap ketersediaan tanah yang di sisi lain juga digunakan untuk produksi makanan atau penggunaan komersil lainnya. Penggunaan komoditas pangan untuk biomassa akan menjadikan harga komoditas bahan pangan menjadi mahal.

Untuk meggenjot pangsa pasar energi biomassa yang dalam hal ini ditujukan dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm), pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas oleh PT PLN (Persero).

Saat ini salah satu daerah yang sudah mengembangkan energi biomassa adalah Propinsi Gorontalo. Di Gorontalo PT PLN telah resmi mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa dengan memanfaatkan tongkang jagung sebagai bahan dasar energi pembangkit generator. Gorontalo merupakan salah satu sentra penghasil jagung terbesar di Indonesia sehingga potensi tersebut diperluas tidak hanya untuk memenuhi pangan masyarakat namun untuk kebutuhan penyediaan energi listrik.

Selain di Gorontalo, pembangunan PLTBm di Indonesia mulai menjamur di beberapa daerah seperti di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kapasitas dari pembangunan PLTBm tersebut memiliki kapasitas sebesar 10 MW dan juga dipadukan dengan Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biogas (PLTBg). Adapun bahan baku dari PLTBm ini berasal dari bahan bakar kayu.

Ibu kota Jakarta juga tak mau kalah, anak perusahaan PT PLN (persero) PT Indonesia Power berencana membangun pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) di Marunda untuk dapat memanfaatkan sampah yang ada di Jakarta Utara menjadi energi listrik.

Di Provinsi Bali, PT Charta Putra Indonesia berencana menggarap proyek PLTBm dengan memanfaatkan bahan baku berasal dari bambu.

Selain dari daerah di atas, saat ini pengembangan dari PLTBm juga tersebar di beberapa wilayah seperti PLTBm di Tanjung Batu, Kepulauan Riau, PLTBm Tempilang di Bangka Belitung yang saat ini dalam proses kontruksi. Tak ketinggalan, di wilayah timur yaitu rencana PLTBm Sidarap di Sulawesi Selatan, PLTBm Bondohuka di NTT, PLTBM Piru di Maluku dan PLTBm Merauke di Papua.

DAFTAR PUSTAKA


Setiawan, Agnas. 2015. Jenis-jenis Energi Biomassa. https://geograph88.blogspot.co.id/2015/01/jenis-jenis-energi-biomassa.html. Diakses tanggal 19 September 2017.

Fadhilah, Alfin. 2017. Mengupas Perkembangan Energi Biomassa di Indonesia. https://medium.com/@alfinfadhilah/mengupas-perkembangan-energi-biomassa-di-indonesia-e8a9cf4cb7fc. Diakses tanggal 19 September 2017.

DAFTAR LINK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.