Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan
baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang
yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
Industri diklasifikasi menjadi 3 bagian, yaitu ; Industri dasar atau hulu ,Industri hilir, dan Industri
kecil. Sesuai dengan program pemerintah
untuk lebih memudahkan dalam pembinaannya, industri dasar dirinci menjadi Industri Kimia Dasar
dan Industri mesin dan logam dasar,
sedangkan industri hilir sering juga disebutkan dengan Aneka Industri. Selain penggolongan tersebut industri juga
diklasifikasikan menjadi 3, yaitu: industri
primer, industri yang mengubah bahan mentah menjadi setengah jadi; industri sekunder, adalah industri yang
merubah barang setengah jadi menjadi barang jadi; dan industri tertier, sebagian besar meliputi industri jasa
ataupun industri lanjutan yang mengolah bahan industri sekunder.
JENIS INDUSTRI
Klasifikasi berdasarkan tempat bahan baku
- Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar. Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
- Industri nonekstaktif, yaitu industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
- Industri fasilitatif, yaitu industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya. Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
Jenis industri berdasarkan modal
- Industri padat modal, yaitu industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
- Industri padat karya, yaitu industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
Jenis industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
- Industri rumah tangga, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
- Industri kecil, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
- Industri sedang atau industri menengah, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
- Industri besar, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
Penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi
- Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
- Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja (man power oriented industry), aAdalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif, dan efisien.
- Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry), yaitu jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
- Industri yang tidak terkait oleh persyaratan yang lain, yaitu industri yang didirikan tidak terkait oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya : Industri elektronik, Industri otomotif, dan industri transportasi.
Klasifikasi Industri berdasarkan Proses Produksi
- Industri Hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya : Industri kayu lais, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
- Industri Hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen, misalnya: Industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Perlunya
dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatan-kegiatan
investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, menjadi
penting untuk memerhatikan komponen-komponen lingkungan hidup sebelum investasi
dilakukan.
Adapun komponen lingkungan hidup yang
harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
2. Sumber daya manusia.
3. Keanekaragaman hayati.
4. Kualitas udara.
5. Warisan alam dan warisan udara.
6. Kenyamanan lingkungan hidup.
7. Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
2. Sumber daya manusia.
3. Keanekaragaman hayati.
4. Kualitas udara.
5. Warisan alam dan warisan udara.
6. Kenyamanan lingkungan hidup.
7. Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
Kemudian, komponen lingkungan hidup
yang akan berubah secara mendasar dan penting bagi masyarakat disekitar suatu
rencana usaha dan/atau kegiatan, seperti antara lain:
1. Kepemilikan dan penguasaan lahan
2. Kesempatan kerja dan usaha
3. Taraf hidup masyarakat
4. Kesehatan masyarakat
1. Kepemilikan dan penguasaan lahan
2. Kesempatan kerja dan usaha
3. Taraf hidup masyarakat
4. Kesehatan masyarakat
Berikut ini dampak negatif yang mungkin
akan timbul, jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar adalah sebagai
berikut:
1. Terhadap tanah dan kehutanan
a. Menjadi tidak subur atau tandus.
b. Berkurang jumlahnya.
c. Terjadi erosi atau bahkan banjir.
d. Tailing bekas pembuangan hasil pertambangan akan merusak aliran sungai.
1. Terhadap tanah dan kehutanan
a. Menjadi tidak subur atau tandus.
b. Berkurang jumlahnya.
c. Terjadi erosi atau bahkan banjir.
d. Tailing bekas pembuangan hasil pertambangan akan merusak aliran sungai.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.