.

Sabtu, 25 Februari 2017

Pengembangan Teknologi Ramah Lingkungan di Bidang Industri

     

Zaman Modern ini membuat kita harus menyadari akan perlunya teknologi yang lebih ramah lingkungan. Teknologi ramah lingkungan adalah teknologi yang diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia tanpa perlu merusak atau memberikan dampak negatif pada lingkungan di sekitarnya.


        Prinsip dari teknologi ramah lingkungan ini ada enam, yakni :
1    1.  Recycle, memakai kembali bahan-bahan atau limbah dengan system yang sama.
2    2. Recovery, Pemakaian material khusus dari limbah untuk diolah demi kepentingan yang lain.
3    3. Reduce, mengurai jumlah limbah dengan cara memaksimalkan pemakaian bahan.
4    4. Reuse, menggunakan kembali beberapa bahan yang tidak terpakai atau telah berbentuk limbah       serta diolah dengan cara yang berbeda.
5    5. Refine, memakai bahan yang ramah lingkungan dan lewat system yang sama.
6    6.  Retrieve Energy, penghematan daya dalam satu system produksi.

        Manfaat teknologi ramah lingkungan, yakni :
1. Teknologi ramah lingkungan sangat efektif dan efisien dalam hal pemanfaatan sumber daya alam.
2. Teknologi ramah lingkungan dapat mengurai jumlah limbah agar tidak berlebihan.
3. Teknologi ramah lingkungan mengurangi risiko penurunan kondisi kesehatan makhluk idup.
4. Teknologi ramah lingkungan dapat menekan biaya produksi dengan memanfaatkan sumber daya alam.

Karena industri termasuk ke dalam penyumbang pencemaran di bumi ini, maka baiknya industri selalu memperhatikan kepentingan lingkungan. Dengan teknologi ramah lingkungan yang digunakan oleh industri akan mengurangi dampak ligkungan dari proses produksi.

Salah satu contoh pengembangkan teknologi ramah lingkungan oleh pemerintah adalah pada industri bahan bangunan  Penerapannya mulai dari pemilihan bahan bangunan hingga lokasi tempat banguan yang akan didirikan.

Teknologi itu dikenal dengan teknologi hijau, yaitu teknik yang menghasilkan energy dan/atau prosuk yang tidak mencemari lingkungan hidup. Lingkup teknologi hijau mencangkup bidang-bidang seperti Energi terbarukan (Renewable energy), bangunan hijau/ramah lingkungan (green building), Kimia hijau (green chemistry) dan teknologi nano (green nanotechnology).

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah membuat kebijakan tentang membangun industri dengan konsep pembangunan berkelanjutan (Perpres No. 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional). Industri hijau dapat dicapai antara lain melalui :
1. Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping.
2. Meningkatkan proses pengawasan.
3. Daur ulang bahan/material
4. Modifikasi peralatan yang ada.
5. Teknologi bersih.
6. Perubahan bahan baku.
7. Modifikasi produk.
8. Pemanfaatan produk samping.

Referensi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.