Energi Geo (Bumi) thermal (panas) berarti memanfaatkan panas dari dalam
bumi. Inti planet kita sangat panas- estimasi saat ini adalah 5,500 celcius
(9,932 F)- jadi tidak mengherankan jika tiga meter teratas permukaan bumi tetap
konstan mendekati 10-16 Celcius (50-60 F) setiap tahun. Berkat berbagai macam
proses geologi, pada beberapa tempat temperatur yang lebih tinggi dapat
ditemukan di beberapa tempat.
Sebagai salah satu energi alternatif ternyata belum begitu populer di
kalangan masyarakat. Mereka lebih mengenal Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)
atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Energi panas bumi juga dikenal
dengan nama energi geothermal yang berasal dari bahasa Yunani. Dalam bahasa
Yunani kata “geo” memiliki arti bumi dan kata “thermal” memiliki arti panas
jadi ketika digabungkan kata geothermal memiliki arti panas bumi. Energi
geothermal sendiri dihasilkan dan disimpan di dalam inti bumi. Jika
dibandingkan dengan bahan bakar fosil, energi geothermal merupakan sumber
energi bersih dan hanya melepaskan sedikit gas rumah kaca.
Sumber energi panas bumi di Indonesia dapat kita temui di daerah dengan
gunung berapi yang masih aktif. Hingga saat ini Indonesia menempati posisi
ketiga setelah Amerika dan Filipina dalam hal pemanfaatan energi panas bumi
sebagai sumber energi listrik. Di Indonesia sendiri, energi panas bumi adalah
salah satu kekayaan alam Indonesia yang terbarukan, ramah lingkungan, dapat
mendukung pembangunan rendah karbon dan juga sangatlah sustainable.
Sumber Gambar : https://www.geothermal-energy.org
Manfaat
Geothermal dalam Kehidupan
Bumi
memiliki sebuah pusat yang bersuhu sangat panas dan dapat menghancurkan batuan
dengan sangat mudah. Semakin jauh ke dalam suhunya akan semakin tinggi, dengan
jarak kurang lebih empat puluh meter saja, suhu bisa meningkat hingga 34o F.
Panas
ini menghasilkan uap yang bisa dimanfaatkan menjadi sumber energi. Jumlah panas
pada kedalaman 10.000 m menghasilkan energi yang besarnya 50.000 kali lebih
besar dari jumlah gas dan minyak di seluruh dunia. Manfaat energi panas bumi
yang didapat dari pusat bumi merupakan salah satu energi alternatif yang ramah
lingkungan.
Cara
mengambil manfaat energi panas bumi adalah dengan mengebor bagian yang menjadi
lokasi panas bumi untuk membebaskan uap pada kedalaman tertentu. Selain itu
juga dibuat sebuah sumur injeksi, air dingin akan dipompakan ke dalam sumur
tersebut. Air tadi dialirkan melalui batu panas dan tekanannya berfungsi untuk
mengeluarkan air lagi. Air tersebut akan menjadi uap ketika berada di permukaan
dan kemudian disaring serta dibersihkan. Setelah itu, hasilnya bisa dipakai
menggerakkan turbin yang memberikan energi listrik.
Pembangkit
listrik
Pembangkit Listrik tenaga geothermal menggunakan sumur dengan
kedalaman sampai 1.5 KM atau lebih untuk mencapai cadangan panas bumi yang
sangat panas. Beberapa pembangkit listrik ini menggunakan panas dari
cadangan untuk secara langsung dialirkan guna menggerakan turbin. Yang lainnya
memompa air panas bertekanan tinggi ke dalam tangki bertekanan rendah. Hal ini
menyebabkan "kilatan panas" yang digunakan untuk menjalankan
generator turbin. Pembangkit listrik paling baru menggunakan air panas dari
tanah untuk memanaskan cairan lain, seperti isobutene, yang dipanaskan pada
temperatur rendah yang lebih rendah dari air. Ketika cairan ini menguap dan
mengembang, maka cairan ini akan menggerakan turbin generator.
Sumber Gambar : http://www.powearthful.org/
Menempatkan
panas untuk bekerja
Dimana ada sumber air panas geothermal dekat permukaan,
air panas itu dapat langsung dipipakan ke tempat yang membutuhkan panas. Ini
adalah salah satu cara geothermal digunakan untuk menenuhi kebutuhan air panas,
menghangatkan rumah, untuk menghangatkan rumah kaca dan bahkan mencairkan salju
di jalan.
Bahkan di tempat dimana penyimpanan panas bumi tidak
mudah diakses, pompa pemanas tanah dapat membahwa kehangatan ke permukaan dan
kedalam gedung. Cara ini bekerja dimana saja karena temparatur di bawah tanah
tetap konstan selama tahunan. Sistem yang sama dapat digunakan untuk
menghangatkan gedung di musim dingin dan mendinginkan gedung di musim panas.
Keuntungan Geothermal Energy (Tenaga Panas Bumi)
Ada
banyak kelebihan dan kekurangan yang dihasilkan oleh pemanfaatan energi panas
bumi. Salah satu kelebihan yang paling diunggulkan adalah bahwa energi ini
sangat ramah lingkungan. Dan pastinya pemerhati lingkungan akan sangat
menyukainya. Selain itu, Energi ini dikenal sangat bersih karena pada proses
produksinya tidak menggunakan bahan bakar fosil. Selain itu energi panas bumi
juga tidak akan menimbulkan emisi gas rumah kaca. Tenaga ini juga tidak berisik
dan dapat diandalkan. Pembangkit listik tenaga geothermal menghasilkan listrik
sekitar 90%, dibandingkan 65-75 persen pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
Manfaat energi
panas bumi dapat dihasilkan secara terus-menerus karena energi
panas bumi terus dihasilkan melalui peluruhan zat radioaktif mineral yang ada
di dalam bumi. Energi ini dapat dihasilkan sepanjang musim secara tetap karena
tidak memerlukan penyimpanan energi. Ini sangat menguntungkan dibandingkan
menggunakan energi lainnya seperti energi angin atau energi matahari. Apalagi
pemeliharaannya tidak memerlukan begitu banyak biaya.
Kekurangan Geothermal
Energy (Tenaga Panas Bumi)
Energi panas bumi juga memiliki beberapa kelemahan karena membutuhkan
modal yang cukup banyak untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Lokasi pengeboran pun tidak bisa sembarangan. Tempat pengeboran harus berada di
sekitar lempeng tektonik yang memiliki temperatur tinggi akibat sumber panas
bumi. Tempat terbaik untuk dijadikan sebagai tempat pembangkit energi
geothermal adalah tempat yang harus mengandung batu-batu panas. Selain itu,
batu-batuannya juga harus mudah untuk dibor ke dalam.
Hal tersebut sangatlah penting karena jika lubang dibor dengan cara yang
tidak benar, maka gas dan mineral yang ada di bawah tanah berpotensi
membahayakan jika menyembur dari bawah tanah. Jika hal ini terjadi, maka akan
menyebabkan pencemaran lingkungan dan bahkan kekeringan. Selain itu Pembangunan
pembangkit listrik geothermal diduga dapat mempengaruhi kestabilan tanah di
area sekitarnya.
Energi Geothermal di Indonesia
Indonesia adalah salah satu dari negara-negara berkembang
ini yang meghadapi perningkatan permintaan listrik sebanyak 10% setiap tahunnya
(terutama di pulau-pulau di luar Jawa) dan karena itu negara ini membutuhkan
tambahan kapasitas untuk menghasilkan listrik sekitar 6 Giga Watt per tahun.
Rasio kelistrikan Indonesia - yaitu persentase rumah tangga Indonesia yang
terhubung dengan jaringan listrik - sekitar 80,38% pada akhir 2013,
mengimplikasikan bahwa masih ada sekitar 50 juta penduduk Indonesia yang tidak
memiliki akses listrik. Pemerintah Indonesia memiliki harapan-harapan tinggi
untuk energi geothermal. Indonesia memiliki cadangan-cadangan geothermal
terbesar di dunia, karena itu Pemerintah bertujuan meningkatkan peran energi
geothermal sebagai penghasil listrik. Karena permintaan energi meningkat tajam
di Indonesia (negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara) - karena
pertambahan penduduk dikombinasikan dengan ekspansi struktural ekonomi
menyebabkan semakin bertambahnya jumlah kalangan menengah dan juga pertumbuhan
industrialisasi dan investasi-investasi baru - Pemerintah, baru-baru ini, telah
melakukan usaha-usaha untuk mempermudah investasi dalam ekspansi geothermal
setelah selama ini cenderung mengabaikan sektor ini.
Sekitar 40% cadangan energi geothermal dunia terletak di
bawah tanah Indonesia, maka negara ini diperkirakan memiliki cadangan-cadangan
energi geotermal terbesar di dunia dan karena itu memiliki potensi tinggi untuk
sumber energi terbarukan. Namun, sebagian besar dari potensi ini belum
digunakan. Saat ini, Indonesia hanya menggunakan 4-5% dari kapasitas
geothermalnya.
Faktor utama yang menghalangi investasi pengembangan
geothermal di Indonesia adalah hukum di Indonesia sendiri. Dulu aktivitas
geothermal didefinisikan sebagai aktivitas pertambangan (Undang-Undang No.
27/2003) yang mengimplikasikan bahwa hal ini dilarang untuk dilaksanakan di
wilayah hutan lindung dan area konservasi (Undang-Undang No. 41/1999), walaupun
faktanya aktivitas-aktivitas tambang geothermal hanya memberikan dampak kecil
pada lingkungan (dibandingkan aktivitas-aktivitas pertambangan yang lain).
Namun, sekitar 80% dari cadangan geothermal Indonesia terletak di hutan lindung
dan area konservasi, oleh karena itu mustahil untuk memanfaatkan potensi ini.
Pada Agustus 2014, waktu periode kedua administrasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
hampir selesai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia mengesahkan
Undang-Undang Geothermal No. 21/2014 (menggantikan Undang-Undang No. 27/2003)
yang memisahkan geotermal dari aktivitas-aktivitas pertambangan yang lain dan
karena itu membuka jalan untuk eksplorasi geothermal di wilayah hutan lindung
dan area konservasi. Pengesahan Undang-Undang ini adalah gebrakan yang penting.
Namun, pada saat tulisan ini dibuat (Desember 2014), Undang-Undang baru ini
masih perlu diatur pelaksanaannya dengan peraturan-peraturan kementerian yang
lain.
Pemerintah Indonesia juga telah melaksanakan berbagai
upaya lain untuk membuat investasi energi panas bumi lebih menarik. Geothermal Fund Facility (GFF)
menyediakan dukungan untuk memitigasi resiko-resiko dan menyediakan informasi
mengenai biaya pengembangan awal geothermal yang relatif tinggi.
Halangan lain di Indonesia adalah tarif listrik yang
tidak kompetitif. Melalui subsidi pemerintah, tarif listrik menjadi murah.
Selain itu, Perusahaan Listrik Negara
(PLN) memiliki monopoli distribusi listrik di Indonesia dan karena itu energi
listrik dari produsen-produsen independen harus dijual kepada PLN. Namun, di
Juni 2014, Pemerintah Indonesia mengumumkan akan membuat harga pembelian
(dibayar oleh PLN) menjadi lebih menarik melalui kebijakan tarif feed-in yang baru.
Terakhir, eksplorasi geothermal di Indonesia dihalangi
oleh keadaan infrastruktur yang buruk di wilayah-wilayah terpencil, perlawanan
masyarakat lokal pada proyek-proyek ini, dan juga birokrasi yang buruk
(prosedur perizinan yang panjang dan mahal yang melibatkan pemerintah pusat
provinsi, dan kabupaten).
Cadangan energi panas bumi yang terbesar terletak di
wilayah barat Indonesia dimana ada permintaan energi yang paling tinggi:
Sumatra, Jawa dan Bali. Sulawesi Utara adalah provinsi yang paling maju dalam
penggunaan geothermal untuk energi listrik: sekitar 40% dari pasokan listriknya
didapat dari energi geothermal.
Sumber :
- Indonesia-Investment "Energi Panas Bumi" http://www.indonesia-investments.com diakses pada 25 Februari 2017
- Benergi.com "Manfaat Energi Panas Bumi Sebagai Sumber Energi Alternatif" http://benergi.com diakses pada 25 Februari 2017
- GreenPeace "Energi Panas Bumi" http://www.greenpeace.orgdiakses pada 25 Februari 2017
- Blog, Alamendah's 2014 "Kelebihan dan Kekurangan Energi Geothermal" https://alamendah.org diakses Pada 25 Februari 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.