.

Minggu, 07 Agustus 2016

PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR

 

Air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum, sehingga merupakan modal dasar dan faktor utama pembangunan. Air juga merupakan komponen lingkungan hidup yang penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis.



Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin agar kualitas air tetap dalam kondisi alamiahnya. Pengendalian pencemaran air dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air melalui upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air. Rencana pendayagunaan air adalah rencana yang memuat potensi pemanfaatan atau penggunaan air, pencadangan air berdasarkan ketersediaannya, baik kualitas maupun kuantitasnya, dan atau fungsi ekologis.



Mutu air adalah suatu kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metoda tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Klasifikasi mutu air ditetapkan menjadi 4 (empat) kelas :
1.Kelas satu, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
2.Kelas dua, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
3.Kelas tiga, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi tanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
4.Kelas empat, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.



Cara Mencegah Pencemaran Air dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Gunakan air dengan bijaksana.
2. Kurangi penggunaan deterjen.
3. Kurangi konsumsi obat-obat kimia.
4. Kurangi penggunaan obat nyamuk dan pembasmi serangga.
5. Kurangi penggunaan bahan-bahan yang sulit terurai.
6. Kelola sampah rumah tangga dengan baik.
7. Menanam pohon.
8. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.
9. Menggalakkan industri daur ulang.
10. Pengelolaan limbah pada industri rumah tangga

Beberapa cara penanggulangan pencemaran air tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan
• Mengurangi beban pencemaran badan air oleh industri dan domestik.
• Mengurangi beban emisi dari kendaraan bermotor dan industri.
• Mengawasi pemanfaatan B3 dan pembuangan limbah B3.
•Mengembangkan produksi yang lebih bersih (cleaner production) dan EPCM (Environmental Pollution Control Manager).
2. Program Rehabilitasi dan Konservasi SDA dan Lingkungan Hidup
• Mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis.
• Menanggulangi kerusakan lahan bekas pertambangan, TPA, dan bencana.
• Meningkatkan konservasi air bawah tanah.
• Rehabilitasi dan konservasi keanekaragaman hayati.



Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan
Pada dasarnya ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu:
1. Secara Administratif
Upaya pencegahan pencemaran lingkungan secara administratif adalah pencegahan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya adalah dengan keluarnya undang-undang tentang pokok-pokok pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Dengan adanya AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan proyek yang lainnya.
2. Secara Teknologis
Cara ini ditempuh dengan mewajibkan pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan, pabrik wajib mengolah limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang tidak berbahaya bagi lingkungan.
3. Secara Edukatif
Cara ini ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.

Tahapan proses pengolahan air buangan tidak selalu dilakukan seperti di atas, tetapi bergantung pada jenis limbah yang dihasilkan. Hasil akhir berupa air tak tercemar yang siap dialirkan ke badan air dan lumpur yang siap dikelola lebih lanjut. Berdasarkan penelitian, tanaman air seperti enceng gondok dapat dimanfaatkan untuk menyerap bahan pencemar di dalam air.



Air merupakan kebutuhan makhluk hidup, maka dalam hal ini kualitas air harus tetap terjaga. Namun air juga dapat tercemar oleh bahan – bahan pencemar seperti pencemar bahan buangan organic, bahan buangan an organic,bahan buangan kimia. Upaya pencegahan & penaggulangan pencemaran air ini, dan pada dasarnya ada tiga hal pokok yang perlu di perhatikan dalam pencegahan pencemaran air, yakni : Penanggulangan secara administrative , teknologi dan edukatif.

Untuk menjaga kualitas air maka kita selaku makhluk yang sangat rentan melakukan pencemaran terhadap air, maka kita harus sadar akan lingkungan artinya bahwa kita lah yang menjaga lingkungan ini agar tetap baik. Mari bersama kita jaga lingkungan ini agar tetap dapat kita nikmati dan demi anak cucu kita di kemudian hari.









 
Daftar Pustaka :

MODEL DINAMIK PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR KALI SURABAYA (Tugas 013/07)
http://kepbabel.silh.menlh.go.id/428/

Suwari, Suwari ( Fakultas Sain dan Teknik Universitas Nusa Cendana, Jl. Adisucipto Penfui Kupang)
http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=author&mod=profile&id=397731


Riani, Etty ( Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor, Jl Raya Dramaga Kampus IPB-Bogor) 
http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=author&mod=profile&id=360305


Pramudya, Bambang ( Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor, Jl Raya Dramaga Kampus IPB-Bogor) 
http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=author&mod=profile&id=344602

Djuwita, Ita ( Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor, Jl Raya Dramaga Kampus IPB-Bogor)
http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=author&mod=profile&id=255291




4 komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.