.

Sabtu, 11 Desember 2021

Peran Energi Hijau Bagi Kebidupan “Yuk Kita Budibayakan Energi”

Oleh: Ika Devi Mayang Sari (@T03-Ika) 

Mind Mapping Energi Hijau

Abstrak

Energi dalam kehidupan manusia menjadi kebutuhan pokok, apalagi di masa sekarang ini didukung dengan banyak potensi teknologi yang berkembang pesat. Namun di samping itu terkadang kita lalai dan tidak menghiraukan ternyata energi yang kita pakai saat ini itu terbatas jumlahnya. Mengingat sumber energi yang kita pakai kebanyakan bersumber dari minyak bumi atau bahan bakar fosil. Keterbatasan ini membuat manusia harus sadar bahwa perlu memikirkan solusi untuk alternatif sumber energi yang baru, bahkan jika bisa kita harus menemukan inovasi sumber energi yang dapat memperbaharui dirinya sendiri. Maka dari itu muncullah konsep Energi Hijau ini, dan akan kita bahas lebih lanjut di dalam artikel ini mengenai pengertian energi hijau, ruang lingkupnya serta beberapa contoh negara yang telah menerapkan energi hijau di dunia.

Kata kunci: kimia, energi hijau, terbarukan, inovasi, pengetahuan pengembangan, penerapan

Abstract

Energy in human life is a basic need, especially nowadays, it is supported by a lot of technological potential that is developing rapidly. But besides that, sometimes we neglect and ignore it, it turns out that the energy we use today is limited in number. Given the energy sources we use mostly come from petroleum or fossil fuels. This limitation makes people realize that they need to think of solutions for new alternative energy sources, even if we can, we must find innovative energy sources that can renew themselves. Therefore, the concept of Green Energy emerged, and we will discuss it further in this article regarding the meaning of green energy, its scope and some examples of countries that have implemented green energy in the world.

Keywords: chemistry, green energy, renewable, innovation, knowledge development, application

1.    Pendahuluan

Energi yang merupakan sumber daya terpenting dan vital bagi kehidupan manusia sehari hari-hari. Sejalan dengan tuntutan kebutuhan energi, energi yang dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk dan ekonomi terus meningkat. Penggunaan energi masih didominasi oleh energi fosil yang menjadi sangat terbatas dan outputnya belum dilakukan secara optimal (Mala & Mardiati, 2018).

Keterbatasan dari energi fosil ini akhirnya menuntut manusia untuk memikirkan dan menciptakan sebuah alternatif. Alternatif yang bisa menggantikan ketergantungan manusia dari energi fosil tersebut. Muncullah sebuah konsep baru yang dikenal dengan Energi Hijau, yang diharapkan memunculkan sebuah inovasi yang ramah lingkungan dan sesuatu yang tidak terbatas jumlahnya. Tidak mengejar energi tetapi kita membudidayakan energi tersebut, sehingga akan senantiasa mudah untuk didapatkan.

Maka dari itu, di dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai energi hijau, ruang lingkupnya, dan beberapa penerapannya.

2.   Rumusan Masalah

Ø  Apa yang dimaksud energi hijau?

Ø  Bagaimana ruang lingkup dari energi hijau?

Ø  Apa saja contoh penerapan di bidang energi hijau di beberapa negara di dunia?

 

3.   Tujuan

Ø  Untuk mengetahui apa yang dimaksud energi hijau.

Ø  Untuk mengetahui ruang lingkup dari energi hijau.

Ø  Untuk mengetahui contoh penerapan di bidang energi hijau di beberapa negara di dunia.

 

4.   Pembahasan

Ø Pengertian Energi Hijau

Dalam tulisan Hidayat (2021) yang mengkutip dari Petrescu (2014); Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan (surya, angin, panas bumi, biofuel, tenaga air), dan menurut definisi juga harus mencakup energi nuklir meskipun ada banyak penggiat lingkungan yang menentang gagasan mengenai energi nuklir masuk ke dalam energi hijau karena nuklir memiliki masalah limbah, dan efeknya yang berbahaya terhadap lingkungan.

Energi hijau yang sering disebut bahan bakar hayati atau biofuel Diuraikan tiga macam bahan bakar bio dengan pembakaran langsung, konversi biomassa menjadi gas, dan konversi biomassa menjadi bahan bakar cair, yaitu biodiesel, bioetanol, dan bio-oil sebagai pengganti minyak tanah.  Dibahas pula sejumlah tanaman bahan baku biofuel yang tumbuh di Indonesia.

Ø Ruang Lingkup dari Energi Hijau

Ruang lingkup energi hijau meliputi 5 sumber energi, diantaranya yaitu.

1)  Biomassa, berasal dari bahan biologis yang hidup atau baru mati yang kemudian diolah menjadi sumber bahan bakar. Biomassa ini sebetulnya sudah ada dari zaman nenek moyang kita, seperti kegiatan membakar kayu bakar untuk membuat api unggun untuk memasak. Semakin berkembangnya zaman dan menipisnya bahan bakar fosil, biomassa menjadi salah satu alternatif pengganti bahan bakar tersebut. Dan sekarang ini sudah bermacam bentuknya, diantaranya yaitu.

a.    Biogas (yang berasal dari olahan kotoran hewan ataupun manusia, material tanaman dan lainnya, yang difermentasi dengan bantuan mikroorganisme -> gas metana);

b.   Kayu kering (yang dibakar, digunakan  untuk bahan bakar memasak, pembangkit listrik tenaga uap, namun sayang menghasilkan emisi gas CO2);

c.    Limbah dari Pertanian/Petenakan (berbentuk kotoran ternak, ampas tebu, bonggol jagung ataupun jerami dapat diolah menjadi bahan bakar yang dapat menghasilkan listrik);

d.   Tanaman energi (hasil dari tanaman yang ditanam secara komersial (rami, jagung, gandum, dan kedelai) dapat diolah menjadi bahan bakar seperti propanol, biodisel, butanol, dan etanol).

2)  Energi Matahari, merupakan salah satu sumber energi terbarukan dan memiliki potensi yang besar untuk dapat dimanfaatkan secara optimal. Apalagi bagi negara-negara yang ada di dekat garis kathulistiwa, yang mendapat sinar matahari yang stabil sepanjang tahun. Sinar matahari dapat diubah menjadi energi listrik yang dapat mengeringkan hasil pertanian maupun perikanan, memasak, dan memanaskan air yang ada di kamar mandi, namun membutuhkan bantuan teknologi termal dan sel surya untuk mengubahnya. Hal ini yang mungkin menjadi kendala, karena biaya yang tidak murah untuk menerapkan teknologi tersebut dalam jumlah besar.

3)  Energi Angin, energi yang didapat dengan menggunakan kincir angin raksasa yang dihubungkan dengan generator atau turbin yang nantinya dapat menghasilkan energi listrik. Energi angin ini banyak dilirik  dan dikembangkan oleh negara-negara di dunia karena sangat ramah lingkungan, tidak menghasilkan gas buangan serta tidak menimbulkan efek rumah kaca.

4)  Energi Air, energi ini didapat dengan memanfaatkan arus air dari air terjun ataupun arus dari bendungan untuk memutar dinamo, yang dapat menyimpan energi dan menghasilkan energi listrik, biasa kita dengar juga sebagai PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air).

5)  Energi Panas Bumi (Geothermal), sumber energi ini berasal dari dalam bumi, yang didapat dengan pengeboran sumur yang kedalamannya mencapai 1,5km bahkan lebih. Hal ini dilakukan untuk mencapai cadangan panas bumi yang sangat panas. Energi ini biasanya digunakan untuk memanaskan air yang ada di dalam ketel uap yang kemudian akan menghasilkan uap air yang akan memutarkan turbin.

 

Ø Contoh Penerapan di Bidang Energi Hijau di Beberapa Negara di Dunia

1)   Finlandia, mengembangkan teknologi lepas pantai dan menjadi negara dengan laboratorium untuk solusi lingkungan.

2)  Swedia, memiliki kinerja baik untuk semua indikator yang disurvei sebagai negara yang memiliki pengembangan teknologi ramah lingkungan. Mendaur ulang limbah menjadi sumber energi adalah salah satu inovasi yang dikembangkan di negara ini. Dan menjadi negara penyediaan pendanaan yang besar untuk penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3)  Denmark, menjadi salah satu negara yang memiliki potensi dalam inovasi hijau dan penerapan teknologi hijau. Pengelolaan energi angin paling maju di dunia. penggunaan moda kendaraan bebas energi, sepeda.

4)  Kanada; Mengembangkan inovasi dan investasi teknologi bersih untuk mengurangi pelepasan karbon ke atmosfer serta menjadi negara pengguna Energi angin ke-9.

5)  Jerman; pengembangan energi terbarukan seperti energi angin dan matahari.

6)  Irlandia; Pengembangan energi terbarukan melalui eksplorasi energi pasang surut dan gelombang di lautan.

7)  Indonesia sendiri menerima energi matahari dengan rata-rata radiasi energi harian per satuan luas per satuan waktu sekitar 4,8 kilowatt/m2. Energi surya merupakan salah satu sumber energi yang melimpah, bebas polusi, terbarukan dan dapat dieksplorasi secara optimal. Dalam pemanfaatan energi matahari perlu dikembangkan suatu teknologi yang mampu mengubah energi matahari menjadi energi yang diinginkan yaitu listrik. Pasokan energi listrik pada siang hari masih dapat dikendalikan oleh solar cell, sedangkan pada malam hari dikendalikan oleh baterai 3600 mAH. Teknologi ini dikenal dengan istilah solar cell atau dalam dunia internasional lebih dikenal dengan solar cell atau photovoltaic. Sel surya adalah alat untuk mengubah energi matahari menjadi energi listrik. Photovoltaic merupakan teknologi yang berfungsi untuk mengubah atau mengubah radiasi matahari menjadi energi listrik secara langsung. Rotary dryer adalah pengering yang berbentuk drum dan berputar terus menerus yang dipanaskan oleh heater. Rotary dryer terdiri dari silinder yang berputar dan digunakan untuk mengurangi atau meminimalkan kandungan air pada bahan dan penangananya adalah kontak langsung dengan panas di dalam ruang pengering. Perancangan sistem rotary dryer untuk proses pengeringan daun teh membutuhkan pengaturan suhu 90oC dengan waktu pengeringan 15-25 menit. Energi yang dibutuhkan untuk mensuplai daya pada rotary dryer adalah 1000 WH (Utari,2018).

Dalam tulisan IESR (2017), Indonesia adalah salah satu dari 195 negara yang menandatangani Kesepakatan Paris (Paris Agreement) dan satu dari 164 negara ditambah Uni Eropa, yang meratifikasinya. Dengan komitmen internasional ini, Indonesia memiliki target nasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 29% dari kondisi business as usual di tahun 2030 dengan usaha sendiri dan lebih jauh 41% dengan bantuan internasional. Komitmen ini mensyaratkan Indonesia untuk konsisten mengembangkan energi terbarukan, utamanya di sektor ketenagalistrikan.

Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, meliputi sumber energi surya, sember energi air dan mikrohidro, sumber energi angin, sumber energi panas bumi, sumber energi gelombang laut, dan sumber energi biomassa. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, konsumsi energi saat ini juga memiliki potensi untuk efisiensi dan konservasi energi.

Tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Indonesia memiliki target penggunaan EBT di bauran energi nasional sebesar 23% di tahun 2025 dan 31% di tahun 2050. Target ini setara dengan 45,2 GW pembangkit listrik EBT di tahun 2025, sisanya merupakan kontribusi dari biofuel, biomassa, biogas, dan coal bed methane.

5.   Kesimpulan

Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Ruang lingkup energi meliputi sumber energi terbarukan, diantanya yaitu: biomassa (biofuel, kayu, limbah pertanian/peternakan, tanaman komersial), energi matahari (sel surya), energi angin, energi air, dan energi panas bumi.

Beberapa negara di dunia ternyata sudah banyak pula yang menerapkan pengembangan energi hijau ini, dan banyakan dari mereka memilih penerapan dan pengembangan energi angin. Mungkin kebanyakan dipilih karena yang benar-benar ramah lingkungan dan tidak menghasilkan emisi yang membahayakan sama sekali. Di Indonesia sendiri juga sudah mulai mengengembangkan EBT (Energi Baru Terbarukan), karena memiliki potensi yang sangat memungkinkan, dan sudah tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia. 2021. Energi Hijau. Dalam Modul 15 Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta: Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana.

 

Hidayat, Atep Afia. 2021. Teknologi Hijau. Dalam Modul 13 Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta: Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana.

 

IESR (2017). Energi Terbarukan: Energi untuk Kini dan Nanti. Jakarta: Institute for Essential Services Reform.

 

Mala, A. N., & Mardiati, R. (2018). Model Perencanaan Energi Hijau Menggunakan Metode Computable General Equilibrium. Jurnal Nasional Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (JNTETI), 7(2), 222-227. Dalam http://dx.doi.org/10.22146/jnteti.v7i2.426 (Diakses pada 11 Desember 2021)

 

Utari, E. L. (2018). Pemanfaatan energi terbarukan untuk perancangan sistem rotary dryer pada tahap pengeringan daun teh hijau di Kulonprogo. Teknoin, 24(2), 111-122. Dalam https://doi.org/10.20885/teknoin.vol24.iss2.art2 (Diakses pada 11 Desember 2021)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.