.

Sabtu, 11 Desember 2021

BIOMASSA SEBAGAI SUMBER ENERGI HIJAU


Oleh: Muhamad Aldi Setiadi (@T19-Aldi)



ABSTRAK

Energi Hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan bakar fosil. Karena itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan.  Energi hijau adalah energi yang berasal dari tanaman hidup (biomassa) yang terdapat di sekitar kita. Energi itu biasa disebut sebagai bahan bakar hayati atau biofuel. Sumber energi hijau berasal dari biomassa, energi matahari, energi angin, energi air, energi panas bumi (Geothermal).

Kata kunci: energi hijau, biomassa, biofuel, panas bumi

ABSTRACT

Green Energy is energy produced from energy sources that are more environmentally friendly than fossil fuels. That's why green energy includes all renewable energy sources. Green energy is energy that comes from living plants (biomass) that are around us. This energy is commonly referred to as biofuels or biofuels. Green energy sources come from biomass, solar energy, wind energy, water energy, geothermal energy (Geothermal).

Keywords: green energy, biomass, biofuel, geothermal

PENDAHULUAN

Energi merupakan kebutuhan dasar manusia, yang terus meningkat sejalan dengan tingkat kehidupannya (Kholiq, 2015). Jika pasokan energi menurun, maka akan menimbulkan kenaikan harga energi yang berakibat pada turunnya daya beli energi. Hal ini akan berimbas pada kolapsnya kegiatan ekonomi dan bersifat destruktif terhadap kegiatan produksi dan konsumsi masyarakat. Dengan demikian pasokan energi memegang peranan yang sangat penting, karena permintaan akan energi sebagai komoditas primer cenderung selalu meningkat (Heyko, dkk., 2016).

Energi menjadi bagian penting kehidupan. Sayangnya, masih ada -pandangan, pemahaman, dan perlakuan terhadap energi yang dipengaruhi oleh kesadaran terdalam yang "purbawi", yaitu naluri pemburu. Kita mencari, mencari, dan menemukan untuk menemukan dan mengangkat timbunan fosil (minyak bumi dan batubara), kemudian sebagian besar dibakar. Kita mengejar energi (energy-hunting), bukan membudidayakan energi (energy-farming). Kita hidup dengan menerapkan diri terlena karena begitu mudah dan murahnya alam menyediakan bahan kebutuhan pokok penggerak kehidupan. Lupa, bahwa energi fosil yang terbentuk selama dua ratus juta tahun ternyata hanya dihabiskan selama duaratus tahun saja (Hidayat, 2021).

Menurut sifatnya, energi dikelompokkan menjadi energi primer dan sekunder. Sedangkan, sumber-sumbernya dapat dikelompokkan menjadi sumber energi terbarukan dan tidak terbarukan. World Council for Renewable Energy (WCRE) mendefinisikan energi terbarukan yang berupa surya, angin, air, laut, panas bumi, biomassa, dan lain-lain sesungguhnya adalah turunan dari energi matahari yang secara alami terbarukan melalui proses alam (Heyko, dkk., 2016).

Energi fosil yang terdiri atas batubara, minyak, dan gas merupakan sumber daya energi yang utama di Indonesia. Sebagian besar dari sumber daya maupun cadangan batubara yang dapat ditambang berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan, terutama Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur. Antara 2011-2012 terjadi penurunan sumberdaya batubara dari 120 milliar ton menjadi 119 milliar ton, sementara cadangannya bertambah dari 28 miliar ton menjadi 29 miliar ton. Dengan tingkat produksi batubara 353 juta ton pada 2011 dan 386 juta ton pada 2012, maka rasio cadangan terhadap produksi (R/P) batubara tersebut turun dari 79 pada tahun 2011 menjadi 75 tahun pada tahun 2012 Pada tahun 2011, total cadangan minyak Indonesia sebesar 7,73 miliar barel yang terdiri atas sekitar 4,04 miliar barel cadangan terbukti (proven) dan 3,69 miliar barel cadangan potensial. Pada 2012, total cadangan minyak tersebumenurun menjadi 7,41 miliar barel yang terdiri atas 3,74 miliar barel cadangan terbukti dan 3,67 miliar barel cadangan potensial (Kholiq, 2015).

RUMUSAN MASALAH

        1.     Apa yang dimaksud dengan Energi Hijau?

        2.     Bagaimana Biomassa sebagai sumber dari Energi Hijau?

        3.     Sejauh mana capaian Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan?

TUJUAN

        1.     Untuk mengetahui definisi dari Energi Hijau

        2.     Untuk mengetahui Biomassa sebagai sumber Energi Hijau

     3.     Untuk mengetahui sejauh mana capaian Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan

PEMBAHASAN

Energi merupakan elemen yang cukup vital dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaannya terus meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan energi yang dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Hingga saat ini penggunaan energi masih didominasi oleh penggunaan energi fosil yang semakin menipis, sementara pengelolaannya masih belum dilakukan dengan optimal (Mala dan Mardiati, 2018).

Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan (surya, angin, panas bumi, biofuel, tenaga air), dan menurut definisi juga harus mencakup energi nuklir meskipun ada banyak penggiat lingkungan yang menentang gagasan mengenai energi nuklir masuk ke dalam energi hijau karena nuklir memiliki masalah limbah, dan efeknya yang berbahaya terhadap lingkungan (Petrescu, 2014).

Terminologi energi hijau diciptakan untuk memisahkan bahan basar fosil yang mengakibatkan tingkat polusi yang tinggi dengan bahan bakar lainnya yang mengakibatkan polusi lebih rendah dan ramah lingkungan seperti pada sumber energi terbarukan. Perubahan iklim telah menjadi ancaman global, dan dunia perlu menemukan pilihan energi bersih (lebih sedikit emisi), dan dengan demikian energi hijau penting untuk terus berkembang. Energi hijau masih tidak cukup kuat untuk bersaing dengan bahan bakar fosil. Hal ini terutama karena energi hijau masih menjadi pilihan energi yang secara signifikan lebih mahal dibandingkan dengan bahan bakar fosil, dan dengan demikian banyak negara, terutama negara berkembang, tetap menggunakan bahan bakar fosil yang lebih murah seperti batubara (Hidayat, 2021).

Sejatinya sebelum mengenal bahan bakar fossil, manusia sudah menggunakan biomassa sebagai sumber energi. Namun sejak manusia beralih pada minyak, gas bumi atau batu bara untuk menghasilkan tenaga, penggunaan biomassa tergeser dari kehidupan manusia. Pada masa mendatang, energi dunia akan terancam dengan semakin sulit untuk menemukan sumber energi dari fosil. Eksplorasi yang telah dilakukan, konsumsi dalam jumlah besar serta pertambahan penduduk yang tinggi di masa depan, akan membuat persediaan energi fosil khususnya minyak bumi tidak dapat mengimbangi permintaan terhadap kebutuhan energi (Luthfi dan Taufiq, 2020).

Menurut Arhamsyah (2010), biomassa adalah bahan organik yang dihasilkan melalui proses fotosintetik, baik berupa produk maupun buangan. Contoh biomassa antara lain adalah tanaman, pepohonan, rumput, ubi, limbah pertanian, limbah hutan, tinja dan kotoran ternak. Selain digunakan untuk tujuan primer serat, bahan pangan, pakan ternak, minyak nabati, bahan bangunan dan sebagainya, biomassa juga digunakan sebagai sumber energi (bahan bakar). Pada umumnya yang digunakan sebagai bahan bakar adalah biomassa yang nilai ekonomisnya rendah atau merupakan limbah setelah diambil produk primernya.

Biomassa merupakan istilah untuk semua bahan organik yang berasal dari tanaman (termasuk alga, pohon dan tanaman). Biomassa diproduksi oleh tanaman hijau yang mengkonversi sinar matahari menjadi bahan tanaman melalui proses fotosintesis Sumber daya biomassa dapat dianggap sebagai materi organik, di mana energi sinar matahari yang disimpan dalam ikatan kimia. Ketika ikatan antar karbon berdekatan, molekul hidrogen dan oksigen yang rusak oleh pencernaan, pembakaran, atau dekomposisi, zat ini melepaskan disimpan, energi kimia mereka (McKendry P, 2002).

Menurut Luthfi dan Taufiq (2020), potensi biomassa di Indonesia yang bisa digunakan sebagai sumber energi jumlahnya sangat melimpah, potensi biomassa Indonesia sebesar 146,7 juta ton per tahun. Sementara potensi Biomassa yang berasal dari sampah untuk tahun 2020 diperkirakan sebanyak 53,7 juta ton. Limbah yang berasal dari hewan maupun tumbuhan semuanya potensial untuk dimanfaatkan dan dikembangkan. Tanaman pangan dan perkebunan menghasilkan limbah yang cukup besar, yang dapat dipergunakan untuk keperluan lain seperti bahan bakar nabati. Pemanfaatan limbah sebagai bahan bakar nabati memberi tiga keuntungan langsung, yaitu:

a.    Peningkatan efisiensi energi secara keseluruhan karena kandungan energi yang terdapat pada limbah cukup besar dan akan terbuang percuma jika tidak dimanfaatkan.

b. Penghematan biaya, karena seringkali membuang limbah bisa lebih mahal daripada memanfaatkannya.

c.   Mengurangi keperluan akan tempat penimbunan sampah karena penyediaan tempat penimbunan akan menjadi lebih sulit dan mahal, khususnya di daerah perkotaan.

Selain pemanfaatan limbah, biomassa sebagai produk utama untuk sumber energi juga akhir-akhir ini dikembangkan secara pesat. Kelapa sawit, jarak, kedelai merupakan beberapa jenis tanaman yang produk utamanya sebagai bahan baku pembuatan biodiesel. Sedangkan ubi kayu, jagung, sorgum, sagu merupakan tanamantanaman yang produknya sering ditujukan sebagai bahan pembuatan bioetanol (Luthfi dan Taufiq, 2020).

Biomassa biasanya dikumpulkan dari berbagai jenis tumbuhan. Potensi biomassa adalah banyaknya sumber biomassa yang dihasilkan oleh suatu kawasan. Sedangkan suplai aktual biomassa adalah banyaknya sumber biomassa yang dapat Diakses untuk keperluan konversi energi. Di antara faktor penghambat untuk akses biomassa adalah topografi, hukum atau peraturan setempat, dan tradisi setempat (Papilo, dkk., 2021).

Pada dasarnya biomassa dapat dibedakan dalam tiga kelompok besar, yaitu biomassa kayu, biomassa bukan kayu, dan bahan-bakar sekunder (Calle et al, 2007). Sedangkan Biomass Energy Europe, membagi biomassa ke dalam empat kategori yaitu: (1) biomassa hutan dan limbah hutan, (2) tanaman energi, (3) limbah pertanian, dan (4) limbah organik.

Menurut data Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (DJEBTKE KESDM), kapasitas pembangkit listrik terpasang dari sumber EBT meningkat 7,9% per tahunnya. Hingga saat ini, pembangkit listrik dari sumber EBT masih didominasi oleh PLTA (tenaga air) dan PLTP (tenaga panas bumi).

Dalam 3 tahun terakhir, pemerintah juga Indonesia (SEFA, 2017), namun masih banyak rumah tangga terutama di perdesaan yang masih belum terjangkau program ini dan bergantung pada minyak tanah dan kayu bakar. menggenjot pembangunan pembangkit listrik tenaga bioenergi, yaitu biogas dan biomassa. Untuk EBT lain seperti surya dan angin, pembangkit listrik yang dibangun masih terbatas, termasuk di antaranya PLTS (tenaga surya) 5 MW di Kupang, NTT dan PLTB (tenaga bayu/angin) 70 MW di Sidrap, Sulawesi Selatan. Selain listrik, penggunaan EBT lain di Indonesia baru mencakup biodiesel di sektor transportasi (Tumiwa, dkk., 2017).

KESIMPULAN

Energi merupakan kebutuhan dasar manusia, yang terus meningkat sejalan dengan tingkat kehidupannya. Bahan bakar minyak/energi fosil merupakan salah satu sumberenergi yang bersifat tak terbarukan (non renewable energy sources) yang selama ini merupakan andalan untuk memenuhi kebutuhan energi di seluruh sektor kegiatan. Kekayaan sumber daya energi di Indonesia, yaitu tenaga air (Hydropower), panas bumi, gas bumi, batubara, gambut, biomassa, biogas, angin, energi laut, matahari dan lainnya dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif, menggantikan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak, yang semakin terbatas baik jumlah dan cadangannya.

Biomassa merupakan sumber energi primer yang sangat potensial di Indonesia, yang dihasilkan dari kekayaan alamnya berupa vegetasi hutan tropika. Biomassa bisa diubah menjadi listrik atau panas dengan proses teknologi yang sudah mapan. Selain biomassa seperti kayu, dari kegiatan industri pengolahan hutan, pertanian dan perkebunan, limbah biomassa yang sangat besar jumlahnya pada saat ini juga belum dimanfaatkan dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

Arhamsyah. (2010). Pemanfaatan Biomassa Kayu sebagai Sumber Energi Terbarukan. Jurnal Riset Industri Hasil Hutan, Vol. 2, No. 1. 42-48. Dalam https://www.researchgate.net/publication/314241393_PEMANFAATAN_BIOMASSA_KAYU_SEBAGAI_SUMBER_ENERGI_TERBARUKAN (Diakses pada 10 Desember 2021).

Calle, F., Rosillo, P. Groot, S. L. Hemstock, & Wood. (2007). The Biomass Assessment Handbook: Bioenergy for a Sustainable Environment. London: Earthscan. Dalam https://cgspace.cgiar.org/bitstream/handle/10568/76863/epdf.pub_the-biomass-assessment-handbook-bioenergy-for-a-su.pdf?sequence=1 (Diakses pada 10 Desember 2021).

Heyko, Eduardo dkk. (2016). Strategi Pemanfaatan Energi Terbarukan dalam Rangka Kemandirian Energi Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Ekonomi Keuangan, dan Manajemen, Volume 12, (1). 1-28. Dalam https://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/INOVASI/article/view/797 (Diakses pada 10 Desember 2021).

Hidayat, A. A. (2021). Energi Hijau. Modul 15 KPLI. Jakarta: Universitas Mercu Buana.

Kholiq, Imam. (2015). Pemanfaatan Energi Alternatif sebagai Energi Terbarukan untuk Mendukung Substitusi BBM. Jurnal IPTEK, Vol. 19, No. 2. 75-91. Dalam https://ejurnal.itats.ac.id/iptek/article/download/12/12 (Diakses pada 10 Desember 2021).

Luthfi, P., dan Taufik P. (2020). Konversi Biomassa Sebagai Sumber Energi Terbarukan. Journal of Electrical Technology, Vol. 5, No.2. 88-92. Dalam https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jet/article/download/2885/1918. (Diakses pada 10 Desember 2021).

Mala, A. N dan Mardiati Rina. (2018). Model Perencanaan Energi Hijau Menggunakan Metode Computable General Equilibrium. Jurnal Jurusan Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, Vol 7, No. 2. 222-227. Dalam http://ejnteti.jteti.ugm.ac.id/index.php/JNTETI/article/view/426/347 (Diakses pada 10 Desember 2021).

McKendry, P. (2002). Energy Production from Biomass (Part 1): Overview of Biomass. Journal of Bioresource Technology, Vol. 83, Hal. 37-46. Dalam https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/12058829/ (Diakses pada 10 Desember 2021).

Papilo, Petir dkk. (2021). Penilaian Potensi Biomassa sebagai Alternatif Energi Kelistrikan. Jurnal PASTI, Vol. IX, No. 2. 164-176. Dalam https://media.neliti.com/media/publications/182934-ID-penilaian-potensi-biomassa-sebagai-alter.pdf (Diakses pada 10 Desember 2021).

Petrescu, F. I., & Petrescu, R. V. (2014). Nuclear Green Energy. IJAP, 10(1), 3-14.Dalam http://iraqiphysicsjournal.com/wp-content/uploads/2012/11/3-14.pdf (Diakses pada 10 Desember 2021).

Tumiwa, Fabby dkk. (2017). Energi Terbarukan: Energi untuk Kini dan Nanti. Institute for Essential Services Reform. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/250158/mod_resource/content/1/Energi%20Terbarukan%20%28Energi%20Hijau%29.pdf (Diakses pada 10 Desember 2021).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.