Oleh: Muhamad
Aldi Setiadi (@T19-Aldi)
ABSTRAK
Energi Hijau adalah energi yang
dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan
bahan bakar fosil. Karena itulah energi hijau mencakup semua sumber energi
terbarukan. Energi hijau adalah energi yang berasal dari tanaman
hidup (biomassa) yang terdapat di sekitar kita. Energi itu biasa disebut
sebagai bahan bakar hayati atau biofuel. Sumber
energi hijau berasal dari biomassa, energi matahari, energi angin, energi air, energi panas bumi (Geothermal).
Kata kunci:
energi hijau, biomassa, biofuel, panas bumi
ABSTRACT
Green Energy
is energy produced from energy sources that are more environmentally friendly
than fossil fuels. That's why green energy includes all renewable energy
sources. Green energy is energy that comes from living plants (biomass) that
are around us. This energy is commonly referred to as biofuels or biofuels.
Green energy sources come from biomass, solar energy, wind energy, water
energy, geothermal energy (Geothermal).
Keywords:
green energy, biomass, biofuel, geothermal
PENDAHULUAN
Energi
merupakan kebutuhan dasar manusia, yang terus meningkat sejalan dengan tingkat
kehidupannya (Kholiq, 2015). Jika pasokan energi menurun, maka akan menimbulkan
kenaikan harga energi yang berakibat pada turunnya daya beli energi. Hal ini akan berimbas pada kolapsnya
kegiatan ekonomi dan bersifat destruktif terhadap kegiatan produksi dan
konsumsi masyarakat. Dengan demikian pasokan energi memegang peranan yang
sangat penting, karena permintaan akan energi sebagai komoditas primer
cenderung selalu meningkat (Heyko, dkk., 2016).
Energi menjadi bagian penting
kehidupan. Sayangnya, masih ada -pandangan, pemahaman, dan perlakuan terhadap
energi yang dipengaruhi oleh kesadaran terdalam yang "purbawi", yaitu
naluri pemburu. Kita mencari, mencari, dan menemukan untuk menemukan dan
mengangkat timbunan fosil (minyak bumi dan batubara), kemudian sebagian besar
dibakar. Kita mengejar energi (energy-hunting), bukan membudidayakan energi
(energy-farming). Kita hidup dengan menerapkan diri terlena karena begitu mudah
dan murahnya alam menyediakan bahan kebutuhan pokok penggerak kehidupan. Lupa,
bahwa energi fosil yang terbentuk selama dua ratus juta tahun ternyata hanya
dihabiskan selama duaratus tahun saja (Hidayat, 2021).
Menurut sifatnya, energi
dikelompokkan menjadi energi primer dan sekunder. Sedangkan, sumber-sumbernya
dapat dikelompokkan menjadi sumber energi terbarukan dan tidak terbarukan. World Council for Renewable Energy
(WCRE) mendefinisikan energi terbarukan yang berupa surya, angin, air, laut,
panas bumi, biomassa,
dan lain-lain sesungguhnya adalah turunan dari energi matahari yang secara
alami terbarukan melalui proses alam (Heyko, dkk., 2016).
Energi fosil yang terdiri atas
batubara, minyak, dan gas merupakan sumber daya energi yang utama di Indonesia.
Sebagian besar dari sumber daya maupun cadangan batubara yang dapat ditambang
berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan, terutama Sumatera Selatan dan
Kalimantan Timur. Antara 2011-2012 terjadi penurunan sumberdaya batubara dari 120 milliar ton menjadi 119
milliar ton, sementara cadangannya bertambah dari 28 miliar ton menjadi 29
miliar ton. Dengan tingkat produksi batubara 353 juta ton pada 2011 dan 386
juta ton pada 2012, maka rasio cadangan terhadap produksi (R/P) batubara
tersebut turun dari 79 pada tahun 2011 menjadi 75 tahun pada tahun 2012 Pada
tahun 2011, total cadangan minyak Indonesia sebesar 7,73 miliar barel yang
terdiri atas sekitar 4,04 miliar barel cadangan terbukti (proven) dan 3,69
miliar barel cadangan potensial. Pada 2012, total cadangan minyak tersebumenurun
menjadi 7,41 miliar barel yang terdiri atas 3,74 miliar barel cadangan terbukti dan
3,67 miliar barel cadangan potensial (Kholiq, 2015).
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa yang
dimaksud dengan Energi Hijau?
2.
Bagaimana
Biomassa sebagai sumber dari Energi Hijau?
3.
Sejauh mana capaian Indonesia dalam
pengembangan energi terbarukan?
TUJUAN
1.
Untuk
mengetahui definisi dari Energi Hijau
2.
Untuk
mengetahui Biomassa sebagai sumber Energi Hijau
3.
Untuk
mengetahui sejauh
mana capaian Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan
PEMBAHASAN
Energi merupakan elemen yang cukup
vital dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaannya terus meningkat seiring dengan
meningkatnya permintaan energi yang dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan
ekonomi. Hingga saat ini penggunaan energi masih didominasi oleh penggunaan
energi fosil yang semakin menipis, sementara pengelolaannya masih belum
dilakukan dengan optimal (Mala dan Mardiati, 2018).
Energi hijau adalah energi yang dihasilkan
dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau")
dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena
itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan (surya, angin,
panas bumi, biofuel, tenaga air), dan menurut definisi juga harus mencakup
energi nuklir meskipun ada banyak penggiat lingkungan yang menentang gagasan
mengenai energi nuklir masuk ke dalam energi hijau karena nuklir memiliki
masalah limbah, dan efeknya yang berbahaya terhadap lingkungan (Petrescu,
2014).
Terminologi energi hijau
diciptakan untuk memisahkan bahan basar fosil yang mengakibatkan tingkat polusi
yang tinggi dengan bahan bakar lainnya yang mengakibatkan polusi lebih rendah
dan ramah lingkungan seperti pada sumber energi terbarukan. Perubahan iklim
telah menjadi ancaman global, dan dunia perlu menemukan pilihan energi bersih
(lebih sedikit emisi), dan dengan demikian energi hijau penting untuk terus
berkembang. Energi hijau masih tidak cukup kuat untuk bersaing dengan bahan bakar
fosil. Hal ini terutama karena energi hijau masih menjadi pilihan energi yang
secara signifikan lebih mahal dibandingkan dengan bahan bakar fosil, dan dengan
demikian banyak negara, terutama negara berkembang, tetap menggunakan bahan
bakar fosil yang lebih murah seperti batubara (Hidayat,
2021).
Sejatinya sebelum mengenal bahan
bakar fossil, manusia sudah menggunakan biomassa sebagai sumber energi. Namun
sejak manusia beralih pada minyak, gas bumi atau batu bara untuk menghasilkan
tenaga, penggunaan biomassa tergeser dari kehidupan manusia. Pada masa mendatang, energi dunia
akan terancam dengan semakin sulit untuk menemukan sumber energi dari fosil.
Eksplorasi yang telah dilakukan, konsumsi dalam jumlah besar serta pertambahan
penduduk yang tinggi di masa depan, akan membuat persediaan energi fosil
khususnya minyak bumi tidak dapat mengimbangi permintaan terhadap kebutuhan
energi (Luthfi dan Taufiq, 2020).
Menurut
Arhamsyah (2010), biomassa
adalah bahan organik yang dihasilkan melalui proses fotosintetik, baik berupa
produk maupun buangan. Contoh biomassa antara lain adalah tanaman, pepohonan,
rumput, ubi, limbah pertanian, limbah hutan, tinja dan kotoran ternak. Selain
digunakan untuk tujuan primer serat, bahan pangan, pakan ternak, minyak nabati,
bahan bangunan dan sebagainya, biomassa juga digunakan sebagai sumber energi
(bahan bakar). Pada umumnya yang digunakan sebagai bahan bakar adalah biomassa
yang nilai ekonomisnya rendah atau merupakan limbah setelah diambil produk
primernya.
Biomassa merupakan istilah untuk
semua bahan organik yang berasal dari tanaman (termasuk alga, pohon dan
tanaman). Biomassa diproduksi oleh tanaman hijau yang mengkonversi sinar
matahari menjadi bahan tanaman melalui proses fotosintesis Sumber daya biomassa
dapat dianggap sebagai materi organik, di mana energi sinar matahari yang
disimpan dalam ikatan kimia. Ketika ikatan antar karbon berdekatan, molekul
hidrogen dan oksigen yang rusak oleh pencernaan, pembakaran, atau dekomposisi,
zat ini melepaskan disimpan, energi kimia mereka (McKendry P, 2002).
Menurut
Luthfi dan Taufiq (2020), potensi biomassa di Indonesia yang bisa digunakan sebagai
sumber energi jumlahnya sangat melimpah, potensi biomassa Indonesia sebesar
146,7 juta ton per tahun. Sementara potensi Biomassa yang berasal dari sampah
untuk tahun 2020 diperkirakan sebanyak 53,7 juta ton. Limbah yang berasal dari
hewan maupun tumbuhan semuanya potensial untuk dimanfaatkan dan dikembangkan.
Tanaman pangan dan perkebunan menghasilkan limbah yang cukup besar, yang dapat
dipergunakan untuk keperluan lain seperti bahan bakar nabati. Pemanfaatan
limbah sebagai bahan bakar nabati memberi tiga keuntungan langsung, yaitu:
a. Peningkatan
efisiensi energi secara keseluruhan karena kandungan energi yang terdapat pada
limbah cukup besar dan akan terbuang percuma jika tidak dimanfaatkan.
b. Penghematan
biaya, karena seringkali membuang limbah bisa lebih mahal daripada
memanfaatkannya.
c. Mengurangi
keperluan akan tempat penimbunan sampah karena penyediaan tempat penimbunan
akan menjadi lebih sulit dan mahal, khususnya di daerah perkotaan.
Selain pemanfaatan limbah,
biomassa sebagai produk utama untuk sumber energi juga akhir-akhir ini dikembangkan secara
pesat. Kelapa sawit, jarak, kedelai merupakan beberapa jenis tanaman yang
produk utamanya sebagai bahan baku pembuatan biodiesel. Sedangkan ubi kayu,
jagung, sorgum, sagu merupakan tanamantanaman yang produknya sering ditujukan
sebagai bahan pembuatan bioetanol (Luthfi dan Taufiq, 2020).
Biomassa biasanya dikumpulkan dari
berbagai jenis tumbuhan. Potensi biomassa adalah banyaknya sumber biomassa yang
dihasilkan oleh suatu kawasan. Sedangkan suplai aktual biomassa adalah
banyaknya sumber biomassa yang dapat Diakses untuk keperluan konversi energi.
Di antara faktor penghambat untuk akses biomassa adalah topografi, hukum atau
peraturan setempat, dan tradisi setempat (Papilo, dkk., 2021).
Pada dasarnya biomassa dapat
dibedakan dalam tiga kelompok besar, yaitu biomassa kayu, biomassa bukan kayu,
dan bahan-bakar sekunder (Calle
et al, 2007). Sedangkan Biomass Energy Europe, membagi biomassa ke dalam empat
kategori yaitu: (1) biomassa hutan dan limbah hutan, (2) tanaman energi, (3)
limbah pertanian, dan (4) limbah organik.
Menurut data Direktorat Jenderal
Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (DJEBTKE KESDM), kapasitas pembangkit listrik terpasang dari
sumber EBT meningkat 7,9% per tahunnya. Hingga saat ini, pembangkit listrik
dari sumber EBT masih didominasi oleh PLTA (tenaga air) dan PLTP (tenaga panas
bumi).
Dalam 3 tahun terakhir, pemerintah
juga Indonesia (SEFA, 2017), namun masih banyak rumah tangga terutama di
perdesaan yang masih belum terjangkau program ini dan bergantung pada minyak
tanah dan kayu bakar. menggenjot pembangunan pembangkit listrik tenaga
bioenergi, yaitu biogas dan biomassa. Untuk EBT lain seperti surya dan angin,
pembangkit listrik yang dibangun masih terbatas, termasuk di antaranya PLTS
(tenaga surya) 5 MW di Kupang, NTT dan PLTB (tenaga bayu/angin) 70 MW di Sidrap,
Sulawesi Selatan. Selain listrik, penggunaan EBT lain di Indonesia baru
mencakup biodiesel di sektor transportasi (Tumiwa, dkk., 2017).
KESIMPULAN
Energi merupakan kebutuhan dasar
manusia, yang terus meningkat sejalan dengan tingkat kehidupannya. Bahan bakar minyak/energi fosil
merupakan salah satu sumberenergi yang bersifat tak terbarukan (non renewable
energy sources) yang selama ini merupakan andalan untuk memenuhi kebutuhan energi di
seluruh sektor kegiatan. Kekayaan sumber daya energi di
Indonesia, yaitu tenaga air (Hydropower), panas bumi, gas bumi, batubara,
gambut, biomassa, biogas, angin, energi laut, matahari dan lainnya dapat
dimanfaatkan sebagai energi alternatif, menggantikan ketergantungan terhadap
bahan bakar minyak, yang semakin terbatas baik jumlah dan cadangannya.
Biomassa
merupakan sumber energi primer yang sangat potensial di Indonesia, yang
dihasilkan dari kekayaan alamnya berupa vegetasi hutan tropika. Biomassa bisa
diubah menjadi listrik atau panas dengan proses teknologi yang sudah mapan. Selain biomassa seperti kayu, dari kegiatan industri pengolahan
hutan, pertanian dan perkebunan, limbah
biomassa yang sangat besar jumlahnya pada saat ini juga belum dimanfaatkan dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Arhamsyah. (2010). Pemanfaatan Biomassa
Kayu sebagai Sumber Energi Terbarukan. Jurnal Riset Industri Hasil Hutan,
Vol. 2, No. 1. 42-48. Dalam https://www.researchgate.net/publication/314241393_PEMANFAATAN_BIOMASSA_KAYU_SEBAGAI_SUMBER_ENERGI_TERBARUKAN (Diakses pada 10 Desember 2021).
Calle, F., Rosillo, P. Groot, S. L. Hemstock, & Wood. (2007). The
Biomass Assessment Handbook: Bioenergy for a Sustainable Environment. London:
Earthscan. Dalam https://cgspace.cgiar.org/bitstream/handle/10568/76863/epdf.pub_the-biomass-assessment-handbook-bioenergy-for-a-su.pdf?sequence=1 (Diakses pada 10 Desember 2021).
Heyko, Eduardo dkk. (2016). Strategi Pemanfaatan Energi Terbarukan dalam Rangka Kemandirian Energi Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Ekonomi Keuangan, dan Manajemen, Volume 12, (1). 1-28. Dalam https://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/INOVASI/article/view/797 (Diakses pada 10 Desember 2021).
Hidayat, A. A. (2021). Energi Hijau.
Modul 15 KPLI. Jakarta: Universitas Mercu Buana.
Kholiq, Imam. (2015). Pemanfaatan Energi
Alternatif sebagai Energi Terbarukan untuk Mendukung Substitusi BBM. Jurnal
IPTEK, Vol. 19, No. 2. 75-91. Dalam https://ejurnal.itats.ac.id/iptek/article/download/12/12 (Diakses pada 10 Desember 2021).
Luthfi, P., dan Taufik P. (2020). Konversi Biomassa Sebagai Sumber
Energi Terbarukan. Journal of Electrical Technology, Vol.
5, No.2. 88-92. Dalam https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jet/article/download/2885/1918. (Diakses pada
10 Desember 2021).
Mala, A. N dan Mardiati Rina. (2018). Model Perencanaan Energi Hijau Menggunakan Metode Computable
General Equilibrium. Jurnal Jurusan Teknik Elektro dan Teknologi
Informasi, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, Vol 7, No. 2.
222-227. Dalam http://ejnteti.jteti.ugm.ac.id/index.php/JNTETI/article/view/426/347 (Diakses pada 10 Desember 2021).
McKendry, P. (2002). Energy Production from Biomass (Part 1): Overview of Biomass. Journal of
Bioresource Technology, Vol. 83, Hal. 37-46. Dalam https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/12058829/ (Diakses pada 10 Desember 2021).
Papilo, Petir dkk. (2021). Penilaian Potensi
Biomassa sebagai Alternatif Energi Kelistrikan. Jurnal PASTI, Vol. IX, No.
2. 164-176. Dalam https://media.neliti.com/media/publications/182934-ID-penilaian-potensi-biomassa-sebagai-alter.pdf (Diakses pada 10 Desember 2021).
Petrescu, F. I., & Petrescu, R. V. (2014). Nuclear Green Energy. IJAP, 10(1), 3-14.Dalam http://iraqiphysicsjournal.com/wp-content/uploads/2012/11/3-14.pdf (Diakses pada 10 Desember 2021).
Tumiwa, Fabby dkk. (2017). Energi
Terbarukan: Energi untuk Kini dan Nanti. Institute
for Essential Services Reform. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/250158/mod_resource/content/1/Energi%20Terbarukan%20%28Energi%20Hijau%29.pdf (Diakses pada 10 Desember 2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.