.

Senin, 13 Desember 2021

ENERGI HIJAU SEBAGAI ENERGI ALTERNATIF PENGGANTI ENERGI FOSIL

Oleh : Nopi Febriani (@T11-Nopi)

Abstrak

Energi memegang peranan yang sangat penting bagi setiap unsur kehidupan. Energi adalah kemampuan untuk bergerak atau melakukan sebuah perubahan agar kebutuhan hidup terpenuhi. Selama ini energi yang ada banyak dihasilkan dari bahan bakar fosil, baik itu menjadi energi listrik, energi gas, dan sebagainya. Akan tetapi, seiring dengan bertambahnya usia bumi, cadangan energi fosil dikhawatirkan akan semakin menipis dan menyebabkan kekurangan energi di masa mendatang. Energi hijau merupakan energi alternatif sebagai pengganti energi fosil yang di gunakan sebagai upaya menjaga ketahanan energi. Dan Indonesia dengan segala kekayaan alamya  merupakan salah satu negara yang memiliki potensi besar dalam pemanfaatan energi hijau.

Kata kunci: energi, energi hijau, energi alternatif, potensi energi hijau di Indonesia

Abstract

Energy plays a very important role for every element of life. Energy is the ability to move or make a change so that the needs of life are met. So far, a lot of energy is produced from fossil fuels, whether it be electrical energy, gas energy, and so on. However, as the earth ages, it is feared that fossil energy reserves will be depleted and cause energy shortages in the future. Green energy is an alternative energy as a substitute for fossil energy which is used as an effort to maintain energy security. And Indonesia with all its natural wealth is one of the countries that has great potential in the use of green energy.

Keywords: energy, green energy, alternative energy, green energy potential in Indonesia

Pendahuluan

Energi sangat diperlukan dalam menjalankan aktivitas perekonomian, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun aktivitas produksi berbagai sector perekonomian. Sebagai sumber daya alam, energi harus dimanfaatkan sebesar- besarnya bagi kemakmuran masyarakat dan pengelolaannya harus mengacu pada asas pembangunan berkelanjutan. Dari aspek penyediaan, sumber daya energi dapat bersifat unrenewable resources maupun yang bersifat renewable resources (Elinur dkk., 2010:98).

Menurut Afriyanti, dkk (2020), Indonesia merupakan negara dengan konsumsi energi terbesar di kawasan Asia Tenggara dan urutan kelima di Asia Pasifik dalam konsumsi energi primer, setelah negara China, India, Jepang, dan Korea Selatan dengan konsumsi energi primer sebesar 185.5 MTOE pada tahun 2018.

Konsumsi energi di Indonesia didominasi oleh konsumsi energi fosil. Sedangkan, sumber energi fosil ketersediaannya sangat terbatas. Penggunaan energi fosil secara terus menerus akan mengakibatkan cadangan energi tersebut menipis. Sementara di sisi lain konsumsi energi terus mengalami peningkatan. Hal ini dapat menjadi ancaman bagi perkembangan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan energi di masa mendatang maka di Indonesia perlu mengembangkan dan beralih ke konsumsi energi terbarukan agar keberlangsungan dan ketersediaan energinya akan dapat dipenuhi secara terus menerus. Untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi nasional, seperti yang tercantum dalam peraturan induknya, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Perpres RUEN menjabarkan prioritas pengembangan energi Indonesia yang meliputi beberapa hal, yaitu penggunaan energi hijau (energi terbarukan) yang maksimal dengan memperhatikan tingkat keekonomian, meminimalkan penggunaan minyak bumi, pemanfaatan gas bumi, dan energi baru secara optimal.

Rumusan masalah

1.         Apa yang di maksud dengan energi hijau?

2.        Apa saja yang termasuk kedalam sumber energi hijau?

3.        Seberapa besar potensi energi hijau yang dimiliki Indonesia?

Tujuan

1.         Untuk mengetahui apa yang di maksud dengan energi hijau

2.        Untuk mengetahui macam-macam sumber energi hijau

3.        Untuk mengetahui potensi energi hijau di Indonesia

Pembahasan

Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan (surya, angin, panas bumi, biofuel, tenaga air), dan menurut definisi juga harus mencakup energi nuklir meskipun ada banyak penggiat lingkungan yang menentang gagasan mengenai energi nuklir masuk ke dalam energi hijau karena nuklir memiliki masalah limbah, dan efeknya yang berbahaya terhadap lingkungan (Petrescu, 2014).

Menurut Hidayat (2021), Istilah energi hijau kadang-kadang diidentifikasikan dengan istilah energi berkelanjutan, tetapi hal ini tidak sepenuhnya benar karena energi yang berkelanjutan juga mencakup teknologi untuk meningkatkan efisiensi energi. Energi hijau tidak mengacu pada efisiensi sumber energi terbarukan tetapi hanya menekankan pada dampak positif mereka terhadap lingkungan (dibandingkan dengan bahan bakar fosil).

Adapun jenis-jenis sumber energi hijau (energi terbarukan) yaitu sebagai berikut:

1.         Biomassa

Biomassa adalah sumber energi terbarukan yang berasal dari makhluk hidup atau yang belum lama mati yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber bahan bakar. Sumber energi biomassa dapat berasal dari biogas, kayu, limbah pertanian/peternakan, dan juga tanaman energi.

2.        Energi matahari

Energi matahari adalah sumber energi terbesar dibumi yang berupa panas dan cahaya dari matahari. Energi matahari ini di gunakan sebagai pengganti energi fosil dan dimanfaatkan sebagai sumber tenaga listrik. Salah satu cara untuk memanen radiasi panas dan cahaya yang dipancarkan matahari menjadi listrik adalah dengan memanfaatkan teknologi termal dan teknologi sel surya. Teknologi termal biasanya digunakan untuk mengeringkan hasil pertanian dan perikanan, memasak dan memanaskan air. Sedangkan sel surya merupakan alat untuk mengonversi cahaya matahari menjadi energi listrik.

3.        Energi angin

Energi angin merupakan sumber energi yang dihasilkan oleh gaya angin yang berhembus di permukaan bumi. Energi angin ini merupakan energi yang sangat ramah lingkungan karena sama sekali tidak menghasilkan gas buang dan tidak menimbulkan efek rumah kaca. Energi enrgi angin umumnya dimanfaatkan sebagai energi penghasil tenaga listrik dan salah satu contohnya adalah pada kincir angin yang menghasilkan energi listrik tenaga angin.

4.        Energi air

Energi adalah energi yang diperoleh dari air yang mengalir. Energi air yang memanfaatkan gerakan air biasanya didapat dari sungai yang dibendung. Salah satu contoh penggunaan Air sebagai sumber energi adalah PLTA. PLTA ( Pembangkit Listrik Tenaga Air ) adalah pembangkit listrik yang menggunakan energi air untuk menghasilkan listrik. PLTA memanfaatkan aliran air untuk dapat memutar turbin. Mekanisme kerja PLTA cukup sederhana, yaitu memanfaatkan energi potensial dan kinetik air untuk menghasilkan putaran pada turbin.

5.         Energi Panas Bumi (Geothermal)

Energi panas bumi (geothermal) adalah sumber energi panas yang diperoleh dari permukaan dalam bumi. Energi panas bumi ini digunakan untuk memanaskan air yang ada di dalam ketel uap yang kemudian akan menghasilkan uap air yang akan memutarkan turbin yang berfungsi sebagai pembangkit listrik. 

Potensi Sumber Energi Hijau (Energi Terbarukan) di Indonesia

           Menurut Jayani, (2021) Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar, yakni mencapai 417,8 gigawatt (GW). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, potensi tersebut berasal dari arus laut samudera sebesar 17.9 GW, panas bumi 23,9 GW, bioenergi 32,6 GW, angin 60,6 GW, air 75 GW, dan matahari atau surya 207,8 GW.

          Selain itu, menurut Saefulhak. (2017). Potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia untuk ketenagalistrikan mencapai 443 GW, meliputi panas bumi, air dan mikro-mini hidro, bioenergi surya, angin, dan gelombang laut. Potensi tenaga surya di Indonesia memiliki porsi terbesar, lebih dari 207 MW, disusul dengan air dan angin.

Namun, seperti hal lainnya, dalam penerapan energi hijau ini  memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Berikut adalah kekurangan serta kelebihan energi hijau:

Kekurangan Energi Hijau

1.         Biaya Investasi dan Instalasi Awal Mahal

Biaya yang diperlukan untuk pembuatan instalasi awal penggunaan sumber energi hijau tergolong mahal. Misalnya, pembuatan bendungan yang akan digunakan untuk PLTA dan biaya pembuatan / pembelian Panel Surya yang sangat mahal untuk pembuatan PLTS (Hidayat, 2021).

2.        Kurang Dapat Diandalkan dan Kurang Efisien

Penggunaan sumber energi hijau kebanyakan bergantung pada kondisi alam dan terpengaruh oleh keadaan iklim/cuaca. Sehingga ketika musim kemarau misalnya, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) akan sulit menghasilkan listrik karena arus air yang tidak sekencang biasanya. Begitu pula dengan energi matahari, ketika cuaca mendung atau berawan, sinar yang didapat pun bisa jadi tidak cukup.

Penggunaan sumber energi yang berasal dari alam dirasa belum efisien jika harus menggantikan sumber energi berbahan bakar fosil. Terlebih lagi teknologi yang dimiliki Negara kita belum cukup mendukung dalam pembuatan fasilistas dan sarana pendukung lainnya.

3.        Pembiayaan utang sulit dijamin untuk proyek energi hijau baru. Secara historis, tarif utilitas yang tinggi sehingga menyebarkan risiko utilitas di seluruh konsumen (Hesary, Taghizadeh. 2020).

Kelebihan Energi Hijau

1.        Tersedia Secara Melimpah dan Dapat Diperbaharui

Sumber energi seperti angin, air, panas bumi dan panas matahari akan selalu tersedia dan tidak akan pernah habis seperti batubara dan minyak bumi. Jadi sumber energi ini dapat dimanfaatkan dalam jangka Panjang (Hidayat, 2021).

2.      Ramah Lingkungan

    Pemanfaatkan sumber energi alternatif tidak akan menyebabkan kerusakan lingkungan karena kebanyakan energi alternatif tidak menghasilkan limbah dan polusi. Kalaupun menghasilkan limbah atau polusi tidak akan sebesar sumber energi berbahan bakar fosil (Ghosh, S. 2016).

Kesimpulan

      Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Indonesia memiliki potensi sumber energi hijau yang melimpah yang terdiri dari biomassa, energi matahari, energi angin, energi air, dan juga energi panas bumi.

Daftar Pustaka

Afriyanti, Yulia, dkk. (2020). Analysis Of Influencing Factors Renewable Energy Consumption In Indonesia. Directory Journal of Economic, 2 (3), 866-867. Dalam https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:JnxcJyL_HVoJ:https://jom.untidar.ac.id/index.php/dinamic/article/download/1428/669+&cd=9&hl=id&ct=clnk&gl=id. (Diakses Pada 11 Desember 2021)

Jayani, Dwi Hadya. (2021). Potensi Energi Terbarukan di Indonesia. Dalam https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/03/09/berapa-potensi-energi-terbarukan-di-indonesia. (Diakses Pada 11 Desember 2021)

Rianta, Mahesa Gusti. (2021). Mengenal Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dalam https://indonesiare.co.id/en/article/mengenal-pembangkit-listrik-tenaga-air-plta. (Diakses pada 11 Desember 2021).

Saefulhak, Yusuf dkk. 2017. Energi Terbarukan: Energi untuk Kini dan NantiJakarta : Institute for Essential Services Reform. Dalam http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/2018/11/COMS-PUB-0001_Briefing-Paper-1_Energi-Terbarukan.pdf. (Diakses pada 11 Desember 2021).

Taghizadeh-Hesary, F., & Yoshino, N. (2020). Sustainable solutions for green financing and investment in renewable energy projects. Energies13(4), 788. Dalam https://www.mdpi.com/1996-1073/13/4/788/htm (Diakses pada 11 Desember 2021)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.