Oleh : Nopi Febriani (@T11-Nopi)
Energi memegang
peranan yang sangat penting bagi setiap unsur kehidupan. Energi adalah kemampuan
untuk bergerak atau melakukan sebuah perubahan agar kebutuhan hidup terpenuhi. Selama
ini energi yang ada banyak dihasilkan dari bahan bakar fosil, baik itu menjadi
energi listrik, energi gas, dan sebagainya. Akan tetapi, seiring dengan
bertambahnya usia bumi, cadangan energi fosil dikhawatirkan akan semakin
menipis dan menyebabkan kekurangan energi di masa mendatang. Energi hijau
merupakan energi alternatif sebagai pengganti energi fosil yang di gunakan
sebagai upaya menjaga ketahanan energi. Dan Indonesia dengan segala kekayaan
alamya merupakan salah satu negara yang memiliki
potensi besar dalam pemanfaatan energi hijau.
Kata kunci: energi, energi
hijau, energi alternatif, potensi energi hijau di Indonesia
Abstract
Energy plays a very important role for every element of life. Energy is the ability to move or make a change so that the needs of life are met. So far, a lot of energy is produced from fossil fuels, whether it be electrical energy, gas energy, and so on. However, as the earth ages, it is feared that fossil energy reserves will be depleted and cause energy shortages in the future. Green energy is an alternative energy as a substitute for fossil energy which is used as an effort to maintain energy security. And Indonesia with all its natural wealth is one of the countries that has great potential in the use of green energy.
Keywords: energy, green energy, alternative energy,
green energy potential in Indonesia
Pendahuluan
Energi
sangat diperlukan dalam menjalankan aktivitas perekonomian, baik untuk
kebutuhan konsumsi maupun aktivitas produksi berbagai sector perekonomian.
Sebagai sumber daya alam, energi harus dimanfaatkan sebesar- besarnya bagi
kemakmuran masyarakat dan pengelolaannya harus mengacu pada asas pembangunan
berkelanjutan. Dari aspek penyediaan, sumber daya energi dapat bersifat unrenewable
resources maupun yang bersifat renewable resources (Elinur
dkk., 2010:98).
Menurut
Afriyanti, dkk (2020), Indonesia merupakan negara dengan konsumsi energi
terbesar di kawasan Asia Tenggara dan urutan kelima di Asia Pasifik dalam
konsumsi energi primer, setelah negara China, India, Jepang, dan Korea Selatan
dengan konsumsi energi primer sebesar 185.5 MTOE pada tahun 2018.
Konsumsi energi di Indonesia didominasi oleh konsumsi energi fosil. Sedangkan, sumber energi fosil ketersediaannya sangat terbatas. Penggunaan energi fosil secara terus menerus akan mengakibatkan cadangan energi tersebut menipis. Sementara di sisi lain konsumsi energi terus mengalami peningkatan. Hal ini dapat menjadi ancaman bagi perkembangan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan energi di masa mendatang maka di Indonesia perlu mengembangkan dan beralih ke konsumsi energi terbarukan agar keberlangsungan dan ketersediaan energinya akan dapat dipenuhi secara terus menerus. Untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi nasional, seperti yang tercantum dalam peraturan induknya, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Perpres RUEN menjabarkan prioritas pengembangan energi Indonesia yang meliputi beberapa hal, yaitu penggunaan energi hijau (energi terbarukan) yang maksimal dengan memperhatikan tingkat keekonomian, meminimalkan penggunaan minyak bumi, pemanfaatan gas bumi, dan energi baru secara optimal.
Rumusan masalah
1.
Apa yang
di maksud dengan energi hijau?
2.
Apa saja
yang termasuk kedalam sumber energi hijau?
3.
Seberapa
besar potensi energi hijau yang dimiliki Indonesia?
Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa yang
di maksud dengan energi hijau
2. Untuk mengetahui macam-macam sumber energi hijau
3. Untuk mengetahui potensi energi hijau di Indonesia
Pembahasan
Energi
hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah
lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara,
minyak, dan gas alam). Karena itulah energi hijau mencakup semua sumber energi
terbarukan (surya, angin, panas bumi, biofuel, tenaga air), dan menurut
definisi juga harus mencakup energi nuklir meskipun ada banyak penggiat
lingkungan yang menentang gagasan mengenai energi nuklir masuk ke dalam energi
hijau karena nuklir memiliki masalah limbah, dan efeknya yang berbahaya
terhadap lingkungan (Petrescu, 2014).
Menurut Hidayat (2021), Istilah
energi hijau kadang-kadang diidentifikasikan dengan istilah energi
berkelanjutan, tetapi hal ini tidak sepenuhnya benar karena energi yang
berkelanjutan juga mencakup teknologi untuk meningkatkan efisiensi energi.
Energi hijau tidak mengacu pada efisiensi sumber energi terbarukan tetapi hanya
menekankan pada dampak positif mereka terhadap lingkungan (dibandingkan dengan
bahan bakar fosil).
Adapun jenis-jenis sumber energi
hijau (energi terbarukan) yaitu sebagai berikut:
1.
Biomassa
Biomassa adalah
sumber energi terbarukan yang berasal dari makhluk hidup atau yang belum lama
mati yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber bahan bakar. Sumber energi biomassa
dapat berasal dari biogas, kayu, limbah pertanian/peternakan, dan juga tanaman
energi.
2.
Energi
matahari
Energi
matahari adalah sumber energi terbesar dibumi yang berupa panas dan cahaya dari
matahari. Energi matahari ini di gunakan sebagai pengganti energi fosil dan
dimanfaatkan sebagai sumber tenaga listrik. Salah satu cara untuk memanen radiasi panas dan cahaya yang
dipancarkan matahari menjadi listrik adalah dengan memanfaatkan teknologi
termal dan teknologi sel surya. Teknologi termal biasanya digunakan untuk
mengeringkan hasil pertanian dan perikanan, memasak dan memanaskan air.
Sedangkan sel surya merupakan alat untuk mengonversi cahaya matahari menjadi
energi listrik.
3.
Energi angin
Energi
angin merupakan
sumber energi yang dihasilkan oleh gaya angin yang berhembus di
permukaan bumi. Energi angin ini merupakan energi yang sangat ramah lingkungan
karena sama sekali tidak
menghasilkan gas buang dan tidak menimbulkan efek rumah kaca. Energi
enrgi angin umumnya dimanfaatkan sebagai energi penghasil tenaga listrik dan salah satu contohnya
adalah pada kincir angin yang menghasilkan energi listrik tenaga angin.
4.
Energi
air
Energi adalah
energi yang diperoleh dari air yang mengalir. Energi air yang memanfaatkan
gerakan air biasanya didapat dari sungai yang dibendung. Salah satu contoh penggunaan Air sebagai sumber energi adalah
PLTA. PLTA ( Pembangkit Listrik Tenaga Air ) adalah pembangkit listrik yang
menggunakan energi air untuk menghasilkan listrik. PLTA
memanfaatkan aliran air untuk dapat memutar turbin. Mekanisme kerja PLTA cukup
sederhana, yaitu memanfaatkan energi potensial dan kinetik air untuk
menghasilkan putaran pada turbin.
5.
Energi Panas Bumi (Geothermal)
Energi panas bumi (geothermal) adalah sumber energi panas
yang diperoleh dari permukaan dalam bumi. Energi panas bumi ini digunakan untuk memanaskan air yang ada
di dalam ketel uap yang kemudian akan menghasilkan uap air yang akan memutarkan
turbin yang berfungsi sebagai pembangkit listrik.
Potensi
Sumber Energi Hijau (Energi Terbarukan) di Indonesia
Menurut Jayani, (2021) Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar, yakni mencapai 417,8 gigawatt (GW). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, potensi tersebut berasal dari arus laut samudera sebesar 17.9 GW, panas bumi 23,9 GW, bioenergi 32,6 GW, angin 60,6 GW, air 75 GW, dan matahari atau surya 207,8 GW.
Selain itu, menurut Saefulhak. (2017). Potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia untuk ketenagalistrikan mencapai 443 GW, meliputi panas bumi, air dan mikro-mini hidro, bioenergi surya, angin, dan gelombang laut. Potensi tenaga surya di Indonesia memiliki porsi terbesar, lebih dari 207 MW, disusul dengan air dan angin.
Namun, seperti hal lainnya, dalam penerapan energi hijau ini memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri.
Berikut adalah kekurangan serta kelebihan energi hijau:
Kekurangan Energi Hijau
1.
Biaya Investasi dan
Instalasi Awal Mahal
Biaya yang diperlukan untuk pembuatan instalasi awal penggunaan
sumber energi hijau tergolong mahal. Misalnya, pembuatan bendungan yang akan
digunakan untuk PLTA dan biaya pembuatan / pembelian Panel Surya yang sangat
mahal untuk pembuatan PLTS (Hidayat, 2021).
2.
Kurang Dapat Diandalkan
dan Kurang Efisien
Penggunaan sumber energi hijau kebanyakan bergantung pada
kondisi alam dan terpengaruh oleh keadaan iklim/cuaca. Sehingga ketika musim
kemarau misalnya, pembangkit listrik
tenaga air (PLTA) akan sulit menghasilkan listrik karena arus air yang tidak
sekencang biasanya. Begitu pula dengan energi matahari, ketika cuaca mendung
atau berawan, sinar yang didapat pun bisa jadi tidak cukup.
Penggunaan sumber energi yang berasal dari alam dirasa belum
efisien jika harus menggantikan sumber energi berbahan bakar fosil. Terlebih
lagi teknologi yang dimiliki Negara kita belum cukup mendukung dalam pembuatan
fasilistas dan sarana pendukung lainnya.
3.
Pembiayaan utang sulit dijamin untuk
proyek energi hijau baru. Secara historis, tarif utilitas yang tinggi sehingga
menyebarkan risiko utilitas di seluruh konsumen (Hesary, Taghizadeh.
2020).
Kelebihan Energi Hijau
1. Tersedia Secara Melimpah dan Dapat
Diperbaharui
Sumber energi seperti angin, air,
panas bumi dan panas matahari akan selalu tersedia dan tidak akan pernah habis
seperti batubara dan minyak bumi. Jadi sumber energi ini dapat dimanfaatkan
dalam jangka Panjang (Hidayat, 2021).
2. Ramah Lingkungan
Pemanfaatkan sumber energi alternatif tidak akan menyebabkan kerusakan lingkungan karena kebanyakan energi alternatif tidak menghasilkan limbah dan polusi. Kalaupun menghasilkan limbah atau polusi tidak akan sebesar sumber energi berbahan bakar fosil (Ghosh, S. 2016).
Kesimpulan
Energi
hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah
lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara,
minyak, dan gas alam). Indonesia memiliki potensi sumber energi hijau yang
melimpah yang terdiri dari biomassa, energi matahari, energi angin, energi air,
dan juga energi panas bumi.
Daftar Pustaka
Afriyanti, Yulia, dkk. (2020). Analysis
Of Influencing Factors Renewable Energy Consumption In Indonesia. Directory
Journal of Economic, 2 (3), 866-867. Dalam https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:JnxcJyL_HVoJ:https://jom.untidar.ac.id/index.php/dinamic/article/download/1428/669+&cd=9&hl=id&ct=clnk&gl=id.
(Diakses Pada 11 Desember 2021)
Jayani, Dwi Hadya. (2021). Potensi Energi
Terbarukan di Indonesia. Dalam https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/03/09/berapa-potensi-energi-terbarukan-di-indonesia.
(Diakses Pada 11 Desember 2021)
Rianta, Mahesa Gusti. (2021). Mengenal
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dalam https://indonesiare.co.id/en/article/mengenal-pembangkit-listrik-tenaga-air-plta.
(Diakses pada 11 Desember 2021).
Saefulhak, Yusuf dkk.
2017. Energi Terbarukan: Energi untuk Kini dan Nanti. Jakarta : Institute for Essential Services Reform. Dalam http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/2018/11/COMS-PUB-0001_Briefing-Paper-1_Energi-Terbarukan.pdf. (Diakses pada 11 Desember
2021).
Taghizadeh-Hesary, F.,
& Yoshino, N. (2020). Sustainable solutions for green financing and
investment in renewable energy projects. Energies, 13(4),
788. Dalam https://www.mdpi.com/1996-1073/13/4/788/htm
(Diakses pada 11 Desember 2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.