Mengetahui Industri Farmasi
Oleh : Indriyantto Sapto Nugroho (R03 – Indriyanto)
ABSTRAK
Industri farmasi adalah badan usaha yang memiliki
izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan kegiatan pembuatan obat atau bahan
obat. Sedangkan bahan obat adalah bahan baik yang
berkhasiat maupun tidak berkhasiat yang digunakan dalam pengolahan obat dengan
standard mutu sebagai bahan baku farmasi. Sedangkan industri farmasi yang menghasilkan bahan obat dapat
mendistribusikan atau menyalurkan hasil produksinya langsung kepada pedagang
besar bahan baku farmasi dan instalasi farmasi rumah sakit sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
PENDAHULUAN
Obat adalah zat apa pun yang menyebabkan perubahan
fisiologi atau psikologi organisme saat dikonsumsi. Obat-obatan biasanya
dibedakan dari makanan dan zat yang menyediakan nutrisi. Konsumsi obat dapat
dilakukan melalui inhalasi, injeksi, merokok, ingesti, absorpsi melalui kulit,
atau disolusi di bawah lidah. Dalam farmakologi, obat adalah zat kimia,
biasanya struktur kimianya diketahui, yang ketika diberikan pada organisme
hidup akan menghasilkan efek biologis. Obat farmasi, juga disebut medikasi atau
obat dalam pemahaman masyarakat umum, adalah zat kimia yang digunakan untuk
mengobati, menyembuhkan, mencegah, atau mendiagnosis suatu penyakit atau untuk
meningkatkan kesejahteraan. Secara tradisional, obat-obatan diperoleh melalui
ekstraksi tumbuhan obat, tetapi baru-baru ini juga melalui sintesis organik.
Dalam farmasi juga ada yang namanya obat tradisional
yaitu bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan
mineral, sediaan sarian atau ganerik atau campuran dari bahan tersebut,
yang secara turun
menurun telah digunakan
untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Obat-obatan
tradisional lebih ke arah ramuan turun temurun dari nenek moyang
semenjak dahulu kala.
Cara pembuatan obat
tradisional yang baik meliputi
seluruh aspek yang
menyangkut pembuatan obat
tradisional, yang bertujuan untuk
menjamin agar produk
yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan
mutu yang telah
ditentukan sesuai dengan
tujuan 1Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
penggunaannya. Mutu produk
tergantung dari bahan
awal, proses produksi dan pengawasan mutu, bangunan,
peralatan dan personalia yang menangani.
PERMASALAHAN
Mengetahui proses kegiatan yang ada di dalam industri farmasi
PEMBAHASAN
kegiatan operasi pokok dari industri farmasi,
sebagaimana industri manufaktur, meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- pengadaaan bahan baku,
- pelaksanaan proses produksi, dan
- pemasaran hasil produksi.
Kegiatan produksi industri farmasi di Indonesia diawasi
oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan.
Instansi tersebut menerapkan standar cara Pembuatan Obat yang baik (CPOB) atau
dikenal sebagai Good Manufacturing Practices (GMP).
-
Pengadaan
bahan baku
Bagi perusahaan farmasi dengan penanaman modal asing,
bahan baku biasanya diperoleh/diimpor dari perusahaan induk di luar negeri. sedangkan
pengadaan bahan penolong serta pengemasan pada umumnya dapat diperoleh dari
dalam negeri. Dalam proses produksi bahan baku utama produk farmasi terutama
untuk obat-obatan daftar G, bahan bakunya diperoleh secara impor dari luar
negeri. Karena bahan bakunya sudah berupa bahan setengah jadi,dalam proses
produksi, tingkat rendemennya sangat rendah atau bahkan dapat dikatakan tidak
terdapat rendemen.namun demikian, terdapat beberapa perusahaan farmasi yang
dalam proses produksinua masih menggunakan bahan baku yang masih mentah, yaitu
untuk memproduksi herbal medicine.
-
Proses
produksi
Proses produksi yang digunakan biasanya menggunakan ban
berjalan dan telah dilakukan secara otomatis mulai dari penyiapan bahan baku,
proses produksi itu sendiri (proses pencampuran, pencetakan), sampai dengan packing
atau pembungkusan. suatu bahan baku tertentu dapat digunakan untuk memproduksi
beberapa macam obat-obatan melalui proses pencampuran dengan bahan pembantu yang
berlainan.Misalnya ekstrak G tersebut dicampur dengan bahan baku A jadi obat AG,
sedangkan ekstrak G tersebut apabila dicampur dengan bahan baku B akan menjadi
obat BG.
-
Proses
pelaksanaan jasa
Selain memproduksi obat-obatan biasanya perusahaan
farmasi juga mempunyai kegiatan- kegiatan berikut:
1. Mengadakan/menghasilkan/mengolah bahan kimia farmasi
biologi dan lainnya yang diperlukan guna pembuatan sediaan farmasi.
2. Jasa penunjang lainnya termasuk pendidikan,
penelitian, dan pengembangan baik yang dilakukan sendiri maupun kerjasama
dengan pihak lain.
KESIMPULAN
Di dalam Industri farmasi tidak hanya memproduksi obat-obatan
melainkan di dalam industri farmasi itu juga adanya kegiatan kegiatan yang lain
seperti melakukan penelitian hingga pengembangan.
DAFTAR PUSTAKA
Definisi Industri Farmasi Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia. Retrieved 2 November 2020, from https://idtesis.com/definisi-industri-farmasi-menurut-peraturan-menteri-kesehatan-republik-indonesia/
Obat. (2020). Retrieved 2 November 2020, from https://id.wikipedia.org/wiki/Obat
Proses Produksi Industri Farmasi. (2020). Retrieved 2 November 2020,
from http://sarjanakesehatan.blogspot.com/2013/05/proses-produksi-industri-farmasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.