DAMPAK PENCEMARAN UDARA DI INDONESIA
Disusun Oleh
: Nur Qalby Nabila Haswadi (@R19-Nur)
Abstrak
Masalah pencemaran udara pada era teknologi pada masa ini telah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Banyaknya pabrik-pabrik industri, pembangkit listrik, dan kendaraan bermotor yang setiap harinya selalu menghasilkan polutan serta kebakaran hutan yang mencemari udara bersih. Udara yang telah tercemar oleh zat-zat polutan bukan saja mempengaruhi kesehatan manusia tetapi seluruh makhluk hidup dan lingkungan juga akan terkena efek dari pencamaran udara tersebut. Pada manusia akan mengakibatkan penyakit berbahaya seperti gangguan pernapasan yang bisa mengakibatkan kematian. Pencemaran udara ada yang dapat dilihat secara langsung, ada juga yang tidak dapat dilihat, ada yang memiliki bau dan ada juga yang tak berbau. Banyak masyarakat awam yang belum paham akan pentingnya menjaga udara bersih dan resiko akan diakibatkan oleh pencemaran udara.
Kata kunci: Pencemaran Udara, Polutan,
Kesehatan,
Pendahuluan
Pencemaran
udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi atau komponen lain ke
dalam udara oleh kegiatan manusia. Sumber pencemaran udara dapat dibagi menjadi
3 yaitu:
·
sumber
perkotaan dan industri
·
sumber
pedesaan/pertanian
·
sumber
alami.
Sumber perkotaan dan industri ini berasal dari
kemajuan teknologi yang mengakibatkan banyaknya pabrik-pabrik industry seperti pembangkit
listrik dan kendaraan bermotor.Sumber pencemaran udara untuk wilayah
pedesaan/pertanian yaitu dengan penggunaan pestisida sebagai zat senyawa kimia
(zat pengatur tumbuh dan perangsang tumbuh), virus dan zat lain-lain yang
digunakan untuk melakukan perlindungan tanaman atau bagian tanaman. Sedangkan
sumber alami berasal dari alam seperti abu yang dikeluarkan akibat gunung berapi, gas-gas vulkanik, debu yang bertiupan akibat tiupan
angin, bau yang tidak enak akibat proses pembusukan sampah organik dan lainnya.
Pembahasan
Berdasarkan
Undang-Undang Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, pencemaran
lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat
energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukkannya
Dampak pencemaran udara di indonesi khusunya kota–kota besar termasuk Jakarta
sudah mengkhawatirkan. Jakarta termasuk kota dengan polusi paling tinggi nomor
tiga didunia setelah Hanoi dan Dubai. Pencemaran udara yang tak terkontrol
tidak hanya berdampak langsung terhadap kesehatan manusia, tetapi juga dapat
merusak lingkungan lainnya seperti ekosistem hewan, tanaman, dan
bangunan.
Pencemaran
udara di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, pencemaran asap kendaraan
bermotor menjadi sumber yang paling utama pencemaran udara di Indonesia, jumlah
kendaraan bermotor yang tidak seimbang dengan jumlah pepohonan yang ada di
Indonesia mejadi salah satu penghambat terjadinya pertukaran udara di
Indonesia, sifat konsumtif masyarakat Indonesia menjadikan jumlah kendaraan
bermotor di Indonesia menjadi banyak dan dapat dipastikan mejadikan hal tersebut
sangat berpengaruh terhadap tingginya pencemaran udara di Indonesia.
Rata-rata orang
Indonesia dapat kehilangan 1,2 tahun harapan hidup pada tingkat polusi saat
ini, menurut Indeks Kualitas Udara Kehidupan (AQLI), karena kualitas udara
gagal memenuhi pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk konsentrasi unsur
partikulat halus (PM2,5). Warga ibu kota Indonesia, Jakarta, diperkirakan dapat
kehilangan 2,3 tahun harapan hidup jika tingkat polusi bertahan selama masa
hidup mereka. Di beberapa daerah, tingkat harapan hidup bisa berkurang lebih
dari 4 tahun. Diketahui, data AQLI menunjukkan bahwa kualitas udara bukanlah
masalah yang mendesak di Indonesia pada dua dekade yang lalu, tapi kualitas
udara menurun secara drastis dalam beberapa dekade terakhir dengan penurunan
paling tajam sejak 2013.
Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu pencemaran primer dan pencemaran sekunder.
1.
Pencemar
Primer
Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah salah satu contoh pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran.
2.
Pencemar
Sekunder
Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari
reaksi pencemar- pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog
fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder. Atmosfer
merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini
pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global
dan hubungannya dengan pemanasan global (global warming) dan deplesi ozon di
stratosfer semakin meningkat.
Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh
emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya
yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun
terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate
matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO),
dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal,
13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan
hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta. Sumber utama debu
berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber
debu di Jakarta. Sektor industri merupakan sumber utama dari sulfur dioksida.
Di tempat-tempat padat di Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang
batas.
Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di
berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta
disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar
solar terutama berasal dari Angkutan Umum . Formasi CO merupakan fungsi dari
rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar
mesin diesel.
Banyak sekali dampak yang dihasilkan dari pencemaran udara
diantaranya mengganggu kesehatan makhluk hidup, kerusakan lingkungan ekosistem,
dan hujan asam. Kesehatan pada manusia akan terganggu akibat udara yang
tercemar yang bisa mengakibatkan timbulnya penyakit seperti infeksi saluran
pernapasan, paru-paru, jantung dan juga sebagai pemicu terjadinya kanker yang
sangat berbahaya.
Selanjutnya efek yang ditimbulkan pada lingkungan ekosistem adalah
kerusakan dimana lingkungan ekosistem tempat tinggal berbagai macam makhluk
hidup seperti akibat kebakaran hutan merusak tumbuh-tumbuhan dan hewan.
Sedangkan hujan asam disebabkan oleh belerang (sulfur) yang merupakan polutan
dalam bahan bakar fosil serta nitrogen di udara yang bereaksi dengan oksigen
membentuk sulfur dioksida dan nitrogen dioksida. Polutan tersebut berasal dari
knalpot mobil dan industri yang menggunakan bahan bakar minyak dan
batubara.Diatmosfir, polutan tersebut membentuk asam sulfat (H2SO4) dan asam
nitrat (HNO3).Akhirnya mereka jatuh ke tanah sebagai hujan asam .Selanjutnya
yang terjadi adalah bencana bagi kehidupan makhluk hidup.Sebagai contoh
peristiwa kebakaran Hutan dan Lahan atau KARHUTLA yang terjadi di Kalimantan
dan Pekanbaru tentunya mengakibatkan kondisi udara yang sangat membahayakan
kesehatan. Masyarakan akan terjangkit penyakit infeksi saluran pernapasan
(ISPA) akibat menghirup udara yang bercamput asap hasil kebakaran hutan.
Selanjutnya dari segi kesehatan dampak pencemaran udara oleh debu
bisa menyebabkan penyakit paru-paru (bronchitis) serta penyakit saluran
pernapasan lainnya. Sedangkan dampak pencemar udara oleh zat kimia seperti
Karbon Monoksida bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada hemoglobin
(metaloprotein pengangkut oksigen yang mengandung besi dalam sel darah merah).
Dari segi pertanian dan perkebunan pencemaran udara juga sangat
perpengaruh, kurangnya lahan hijau yang menjadi tempat pohon-pohon untuk
melakukan proses fotosintesis karena Tanaman yang tumbuh di daerah dengan
tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan
penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam menjadikan sirkulasi
udara kita berkurang, dan mejadika udara kotor dan tidak baik untuk kita hirup
dan dalam segi sosial pencemaran juga sangat merugikan, orang-orang sudah tidak
dapat menikmati udara sehat lagi, setiap hari harus bertemu dengan asap entah
asap industry, asap rokok atau asap kendaraan, aktivitas sosial juga terhambat
dan lain-lain.
Solusi mengurangi pencemaran udara
Untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya polusi udara, maka perlu dilakukan
usaha-usaha sebagai berikut, antara lain :
·
Untuk
kendaraan bermotor, digunakan bahan bakar yang sedikitnya mencemari udara,
seperti bahan bakar gas atau bahan bakar sinar matahari. Bagi kendaraan
bermotor yang sisa pembakarannya lebih banyak, sebaiknya menggunakan jalan jalan
di pinggir kota.
·
Melakukan
penghijauan kota, karena tumbuh-tumbuhan dapat menghasilkan oksigen pada siang
hari di samping menyerap karbon dioksida dari udara. Oleh alam, hujan yang
turun menyebabkan kotoran di udara berkurang dan angin akan menyebabkan kotoran
di udara tersebar luas, sehingga tidak terkonsentrasi pada daerah tertentu.
·
Berjalan,
Bersepeda atau Memanfaatkan Transportasi Umum
·
Meningkatkan
Kesadaran
Kesadaran yang meningkat terkait masalah polusi dapat menjadi langkah awal untuk mempengaruhi orang-orang di sekitar agar mereka ikut berkontribusi.
sebagian besar cara menangani polusi udara ini berakar dari perilaku sehari-hari. Sehingga kita bisa menjadi contoh yang baik bagi teman, keluarga, dan lingkungan sekitar untuk melakukan perubahan.
Kesimpulan
Pencemaran
udara dapat berasal dari udara itu sendiri, asap kendaraan, asap pabrik, efek
rumah kaca adalah sumber-sumber pencemaran udara. Berbagai zat kimia yang
berbahaya dapat merusak kesehatan kita, penyakit-penyakit dapat timbul karena
efek pencemaran udara. Selain penyakit, dari segi ekonomi, dan sosial budaya
penecemaran udara dapat memberikan efek negatif, dan memberikan hal yang tidak
baik untuk masa depan negara kita. Pada
dasarnya untuk merubah lingkungan kita yang lebih baik adalah di mulai dari
diri sendiri serta usaha yang keras juga harus juga dimiliki oleh diri sendiri
dan seluruh warga negara, karena tanpa usaha tersebut walaupun pemerintah
berusaha yang keras tidak akan memberikan hasil yang maksimal sehingga dapat
menyegarkan bumi kita kembali seperti dulu kala.
Daftar
Pustaka
https://mediaindonesia.com/read/detail/252720-menakar-dampak-pencemaran-udara-jakarta
Undang-Undang
Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982
Fachmi, R. (2014). Permasalahan dan Dampak KebakaranHutan. Jurnal
Lingkar Widyaiswara, Edisi 1 No. 4, Oktober – Desember 2014, p.47 – 59 ISSN:
2355- 4118.
Tresna, S.A., 1991. Pencemaran Lingkungan. Rineka Cipta. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.