.

Senin, 09 November 2020

DAMPAK PENCEMARAN UDARA DI INDONESIA

 

DAMPAK PENCEMARAN UDARA DI INDONESIA

Disusun Oleh : Nur Qalby Nabila Haswadi (@R19-Nur)

 

Abstrak


Masalah pencemaran udara pada era teknologi pada masa ini telah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Banyaknya pabrik-pabrik industri, pembangkit listrik, dan kendaraan bermotor yang setiap harinya selalu menghasilkan polutan serta kebakaran hutan yang mencemari udara bersih. Udara yang telah tercemar oleh zat-zat polutan bukan saja mempengaruhi kesehatan manusia tetapi seluruh makhluk hidup dan lingkungan juga akan terkena efek dari pencamaran udara tersebut. Pada manusia akan mengakibatkan penyakit berbahaya seperti gangguan pernapasan yang bisa mengakibatkan kematian. Pencemaran udara ada yang dapat dilihat secara langsung, ada juga yang tidak dapat dilihat, ada yang memiliki bau dan ada juga yang tak berbau. Banyak masyarakat awam yang belum paham akan pentingnya menjaga udara bersih dan resiko akan diakibatkan oleh pencemaran udara.


 

 Kata kunci: Pencemaran Udara, Polutan, Kesehatan,

 

 

Pendahuluan

 

Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia. Sumber pencemaran udara dapat dibagi menjadi 3 yaitu:

 

·         sumber perkotaan dan industri

·         sumber pedesaan/pertanian

·         sumber alami.

 

 Sumber perkotaan dan industri ini berasal dari kemajuan teknologi yang mengakibatkan banyaknya pabrik-pabrik industry seperti pembangkit listrik dan kendaraan bermotor.Sumber pencemaran udara untuk wilayah pedesaan/pertanian yaitu dengan penggunaan pestisida sebagai zat senyawa kimia (zat pengatur tumbuh dan perangsang tumbuh), virus dan zat lain-lain yang digunakan untuk melakukan perlindungan tanaman atau bagian tanaman. Sedangkan sumber alami berasal dari alam seperti abu yang dikeluarkan akibat gunung berapi, gas-gas vulkanik, debu yang bertiupan akibat tiupan angin, bau yang tidak enak akibat proses pembusukan sampah organik dan lainnya.

 

 

Pembahasan

 

Berdasarkan Undang-Undang Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukkannya Dampak pencemaran udara di indonesi khusunya kota–kota besar termasuk Jakarta sudah mengkhawatirkan. Jakarta termasuk kota dengan polusi paling tinggi nomor tiga didunia setelah Hanoi dan Dubai. Pencemaran udara yang tak terkontrol tidak hanya berdampak langsung terhadap kesehatan manusia, tetapi juga dapat merusak lingkungan lainnya seperti ekosistem hewan, tanaman, dan bangunan. 

Pencemaran udara di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, pencemaran asap kendaraan bermotor menjadi sumber yang paling utama pencemaran udara di Indonesia, jumlah kendaraan bermotor yang tidak seimbang dengan jumlah pepohonan yang ada di Indonesia mejadi salah satu penghambat terjadinya pertukaran udara di Indonesia, sifat konsumtif masyarakat Indonesia menjadikan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia menjadi banyak dan dapat dipastikan mejadikan hal tersebut sangat berpengaruh terhadap tingginya pencemaran udara di Indonesia.

 

Rata-rata orang Indonesia dapat kehilangan 1,2 tahun harapan hidup pada tingkat polusi saat ini, menurut Indeks Kualitas Udara Kehidupan (AQLI), karena kualitas udara gagal memenuhi pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk konsentrasi unsur partikulat halus (PM2,5). Warga ibu kota Indonesia, Jakarta, diperkirakan dapat kehilangan 2,3 tahun harapan hidup jika tingkat polusi bertahan selama masa hidup mereka. Di beberapa daerah, tingkat harapan hidup bisa berkurang lebih dari 4 tahun. Diketahui, data AQLI menunjukkan bahwa kualitas udara bukanlah masalah yang mendesak di Indonesia pada dua dekade yang lalu, tapi kualitas udara menurun secara drastis dalam beberapa dekade terakhir dengan penurunan paling tajam sejak 2013.

 

Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu  pencemaran primer dan pencemaran sekunder.

1.      Pencemar Primer

Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah salah satu contoh pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran.

2.      Pencemar Sekunder

Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar- pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder. Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global (global warming) dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.

  

Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta. Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu di Jakarta. Sektor industri merupakan sumber utama dari sulfur dioksida. Di tempat-tempat padat di Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang batas.

 

Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Angkutan Umum . Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel.

 

Banyak sekali dampak yang dihasilkan dari pencemaran udara diantaranya mengganggu kesehatan makhluk hidup, kerusakan lingkungan ekosistem, dan hujan asam. Kesehatan pada manusia akan terganggu akibat udara yang tercemar yang bisa mengakibatkan timbulnya penyakit seperti infeksi saluran pernapasan, paru-paru, jantung dan juga sebagai pemicu terjadinya kanker yang sangat berbahaya.

 

Selanjutnya efek yang ditimbulkan pada lingkungan ekosistem adalah kerusakan dimana lingkungan ekosistem tempat tinggal berbagai macam makhluk hidup seperti akibat kebakaran hutan merusak tumbuh-tumbuhan dan hewan. Sedangkan hujan asam disebabkan oleh belerang (sulfur) yang merupakan polutan dalam bahan bakar fosil serta nitrogen di udara yang bereaksi dengan oksigen membentuk sulfur dioksida dan nitrogen dioksida. Polutan tersebut berasal dari knalpot mobil dan industri yang menggunakan bahan bakar minyak dan batubara.Diatmosfir, polutan tersebut membentuk asam sulfat (H2SO4) dan asam nitrat (HNO3).Akhirnya mereka jatuh ke tanah sebagai hujan asam .Selanjutnya yang terjadi adalah bencana bagi kehidupan makhluk hidup.Sebagai contoh peristiwa kebakaran Hutan dan Lahan atau KARHUTLA yang terjadi di Kalimantan dan Pekanbaru tentunya mengakibatkan kondisi udara yang sangat membahayakan kesehatan. Masyarakan akan terjangkit penyakit infeksi saluran pernapasan (ISPA) akibat menghirup udara yang bercamput asap hasil kebakaran hutan.

 

Selanjutnya dari segi kesehatan dampak pencemaran udara oleh debu bisa menyebabkan penyakit paru-paru (bronchitis) serta penyakit saluran pernapasan lainnya. Sedangkan dampak pencemar udara oleh zat kimia seperti Karbon Monoksida bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada hemoglobin (metaloprotein pengangkut oksigen yang mengandung besi dalam sel darah merah). Dari segi pertanian dan perkebunan pencemaran udara juga sangat perpengaruh, kurangnya lahan hijau yang menjadi tempat pohon-pohon untuk melakukan proses fotosintesis karena Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam menjadikan sirkulasi udara kita berkurang, dan mejadika udara kotor dan tidak baik untuk kita hirup dan dalam segi sosial pencemaran juga sangat merugikan, orang-orang sudah tidak dapat menikmati udara sehat lagi, setiap hari harus bertemu dengan asap entah asap industry, asap rokok atau asap kendaraan, aktivitas sosial juga terhambat dan lain-lain.

Solusi mengurangi pencemaran udara Untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya polusi udara, maka perlu dilakukan usaha-usaha sebagai berikut, antara lain :

·         Untuk kendaraan bermotor, digunakan bahan bakar yang sedikitnya mencemari udara, seperti bahan bakar gas atau bahan bakar sinar matahari. Bagi kendaraan bermotor yang sisa pembakarannya lebih banyak, sebaiknya menggunakan jalan jalan di pinggir kota.

·         Melakukan penghijauan kota, karena tumbuh-tumbuhan dapat menghasilkan oksigen pada siang hari di samping menyerap karbon dioksida dari udara. Oleh alam, hujan yang turun menyebabkan kotoran di udara berkurang dan angin akan menyebabkan kotoran di udara tersebar luas, sehingga tidak terkonsentrasi pada daerah tertentu.

·         Berjalan, Bersepeda atau Memanfaatkan Transportasi Umum

·         Meningkatkan Kesadaran

Kesadaran yang meningkat terkait masalah polusi dapat menjadi langkah awal untuk mempengaruhi orang-orang di sekitar agar mereka ikut berkontribusi.

sebagian besar cara menangani polusi udara ini berakar dari perilaku sehari-hari. Sehingga kita bisa menjadi contoh yang baik bagi teman, keluarga, dan lingkungan sekitar untuk melakukan perubahan.


Kesimpulan

Pencemaran udara dapat berasal dari udara itu sendiri, asap kendaraan, asap pabrik, efek rumah kaca adalah sumber-sumber pencemaran udara. Berbagai zat kimia yang berbahaya dapat merusak kesehatan kita, penyakit-penyakit dapat timbul karena efek pencemaran udara. Selain penyakit, dari segi ekonomi, dan sosial budaya penecemaran udara dapat memberikan efek negatif, dan memberikan hal yang tidak baik untuk masa depan negara kita. Pada dasarnya untuk merubah lingkungan kita yang lebih baik adalah di mulai dari diri sendiri serta usaha yang keras juga harus juga dimiliki oleh diri sendiri dan seluruh warga negara, karena tanpa usaha tersebut walaupun pemerintah berusaha yang keras tidak akan memberikan hasil yang maksimal sehingga dapat menyegarkan bumi kita kembali seperti dulu kala.

 


Daftar Pustaka

https://mediaindonesia.com/read/detail/252720-menakar-dampak-pencemaran-udara-jakarta

Undang-Undang Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982

Fachmi, R. (2014). Permasalahan dan Dampak KebakaranHutan. Jurnal Lingkar Widyaiswara, Edisi 1 No. 4, Oktober – Desember 2014, p.47 – 59 ISSN: 2355- 4118.

Tresna, S.A., 1991. Pencemaran Lingkungan. Rineka Cipta. Jakarta

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.