.

Minggu, 02 Februari 2020

PENGARUH LIMBAH INDUSTRI TERHADAP LINGKUNGAN DISEKITARNYA

source : https://jogja.tribunnews.com/

Oleh : Adesita Nursabaniah

ABSTRAK
Kegiatan industri merupakan salah satu unsur penting dalam menunjang pembangunan guna meingkatkan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
Akan tetapi kegiatan industri selain dapat berdampak positif juga dapat berdampak negatif. Dampak positif nya adalah dapat menghasilkan suatu Produk atau Jasa, dan menciptakan lapangan pekerjaan baik bagi masyarakat sekitar atau bahkan masyarakat umum lainnya. Namun disamping dampak positif, dampak negatif dari adanya Industri ini adalah dengan dihasilkannya limbah bahkan pencemaran lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan sumber daya alam dan menurunkan kualitas hidup karena lingkungan yang tercemar atau kotor.

KATA KUNCI : Limbah Industri, pengaruh limbah industri

I. PENDAHULUAN
Kualitas air merupakan salah satu faktor penting untuk mengetahui apakah suatu sumber air tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, seperti kebutuhan air minum, pertanian, perikanan, maupun digunakan untuk keperluan lainnya. Kualitas air adalah kandungan makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain di dalam air (Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air dalam Effendy (2003).
Menurut MetCalf dan Eddy (1972), batasan air limbah dikemukakan sebagai kombinasi dari cairan dan sampah-sampah cair yang masuk dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan industri, bersama-sama dengan airtanah, air permukaan, air hujan yang mungkin ada.

II. PEMBAHASAN
Saluran drainase berfungsi mengendalikan kelebihan air permukaan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif, seperti banjir. Dengan demikian, saluran drainase dibangun untuk dapat memberikan manfaat bagi kegiatan kehidupan manusia secara umum.

Air buangan yang berasal dari rumah tangga atau sarana umum yang lain yang tidak berbahaya dan tidak mencemari dapat langsung dibuang di saluran drainase. Tetapi air limbah yang berasal dari kegiatan industri yang berpotensi mencemari lingkungan, sebelum masuk ke saluran drainase, harus diolah sedemikian rupa, sehingga tidak akan mencemari. Hanya air yang telah memenuhi baku mutu tertentu yang dapat dimasukkan ke saluran drainase saja, sehingga tidak merusak lingkungan (Suripin, 2004).

Pada umumnya, permasalahan saluran drainase adalah masuknya air limbah yang berbahaya dan mencemari yang berasal dari sumber pembuangan, khususnya dari kegiatan industri. Akibatnya, saluran drainase tersebut membawanya masuk ke dalam kawasan publik, seperti kawasan permukiman, dan mencemari lingkungan di kawasan tersebut. Kondisi fisik saluran drainase yang masih berupa tanah akan memudahkan air merembes masuk ke dalam tanah. Akibatnya, bahan tercemar yang terkandung di dalam air tersebut masuk ke dalam tanah dan mencemari tanah tersebut.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, Pasal `, pencemaran air didefinisikan sebagain : “masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup , zat energy dan atau komponen lain ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya”.

Beban pencemar (Polutan) adalah bahan-bahan yang bersifat asing bagi alam yang memasuki suatu tatanan ekosistem sehingga mengganggu peruntukan ekosisitem tersebut (Effendi, 2003). Sumber pencemaran yang masuk ke badan perairan dibedakan atas pencemaran yang disebabkan oleh alam (Polutan alamiah) dan pencemaran karena kegiatan manusia (polutan antropogenik). Air buangan industri adalah air buangan dari kegiatan industri yang dapat diolah dan dapat digunakan kembali dalam proses atau dibuang kebadan air setelah dilah terlebih dahulu sehingga polutan tidak melebihi ambang batas yang diiinkan. Menurut Sugihato (197) Air limbah didefinisikan sebagai kotoran dari masyarakat dan rumah tangga dan juga yang berasal dari industri, air tanah, air permukaan serta buangan lainnya.

Kandungan zat-zat dalam air limbah industri ditentukan oleh jenis industri. Dalam limbah air yang berasal dari industri minuman terdapat parameter yang perlu diperhatikan yaitu BOD5, pH, Suspended solid, minyak dan lemak, warna , jumlah E-Coli , bahan beracun , temperatur, kekeruhan dan buih (Sundstorm & H.E Klei, 1979 dalam Sugiharto, 1987).

Baku Mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang titenggang keberadaannya didalam air. Sedangkan kelas air adalah peringkat kualitas air yang dinilai masih layak untuk dimanfaakan bagi pruntukan tertentu. Klasifiasi dan kriteria mutu air mengacu pada peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kuaitas Air dan Pengendalian Pencemaran air yang menetapkan mutu air ke dalam empat kelas :
1. Kelas satu, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum
2. Kelas dua, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/ sarana dalam kegiatan rekreasi air, budidaya ikan air tawar
3. Kelas tiga, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk budidaya ikan air tawar, peternakan, mengairi tanaman
4. Kelas empat, air yang digunakan peruntukannya untuk mengairi tanaman

Baku mutu air limbah adalah ukuran batas atau kada atau jumlah unsur pencemar yang ditengang keberadaannya dalam air limbah yang akan dibuang atau dilepas ke dalam sumber air dari suatu usaha dan atau kegiatan. Batas atau kadar ini mengacu pada Peraturan Pemerintah.

III. PENUTUP
KESIMPULAN
Makna dari pencemaran pada intinya adalah dimasukkannya sesuatu yang dapat menyebabkan materi awalnya menjadi berkeadaan tidak baik dan menyimpang dari fungsi yang sebenarnya. Sementara itu sesuatu yang dapat menyebabkan pencemaran ini sangat beragam, yakni bisa berupa makhluk hidup, zat, energi maupun komponen komponen lain. Sesuatu yang menyebabkan pencemaran ini disebut limbah. Air limbah yang dihasilkan dari aktivitas ketiga industri menyumbang potensi beban pencemaran. Selain berdampak pada kesehatan, adanya limbah pabrik ini juga dapat menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan. Adapun beberapa dampak negatif yang disebabkan oleh limbah pabrk bagi lingkungan anatraa lain adalah menurunnya kualitas lingkungan dan membuat makhluk hidup yang terkena pencemaran menjadi musnah atau mati.

DAFTAR ISI
Fertrisinanda, F., & Wahyono, H. (2012). Pengaruh Saluran Drainase Terhadap Pencemaran Lingkungan Permukiman Di Sekitar Kawasan Industri Genuk Kota Semarang (The Influences of Drainage to Residential Pollution Surrounding of Industrial Area Genuk-Semarang City). Jurnal Teknik PWK, 1(1).

Kesuma, D. D., & Widyastuti, M. (2013). Pengaruh Limbah Industri Tahu Terhadap Kualitas Air Sungai Di Kabupaten Klaten. Jurnal Bumi Indonesia, 2(1).


Rahmawati, D. (2011). Pengaruh Aktivitas Industri Terhadap Kualitas Air Sungai Diwak di Bergas Kabupaten Semarang dan Upaya Pengendalian Pencemaran Air Sungai (Doctoral dissertation, Program Magister Ilmu Lingkungan).


Supraptini, S. (2002). Pengaruh Limbah Industri Terhadap Lingkungan Di Indonesia. Media Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 12(2).


Yulita, E. (2012). Pengaruh asap cair serbuk kayu limbah industri terhadap mutu bokar. Journal of Industrial Research (Jurnal Riset Industri), 6(1), 13-22.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.