source : https://jogja.tribunnews.com/ |
Oleh : Adesita Nursabaniah
ABSTRAK
Kegiatan
industri merupakan salah satu unsur penting dalam menunjang pembangunan guna
meingkatkan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup
bangsa Indonesia.
Akan tetapi kegiatan industri selain dapat berdampak positif juga dapat berdampak negatif. Dampak positif nya adalah dapat menghasilkan suatu Produk atau Jasa, dan menciptakan lapangan pekerjaan baik bagi masyarakat sekitar atau bahkan masyarakat umum lainnya. Namun disamping dampak positif, dampak negatif dari adanya Industri ini adalah dengan dihasilkannya limbah bahkan pencemaran lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan sumber daya alam dan menurunkan kualitas hidup karena lingkungan yang tercemar atau kotor.
Akan tetapi kegiatan industri selain dapat berdampak positif juga dapat berdampak negatif. Dampak positif nya adalah dapat menghasilkan suatu Produk atau Jasa, dan menciptakan lapangan pekerjaan baik bagi masyarakat sekitar atau bahkan masyarakat umum lainnya. Namun disamping dampak positif, dampak negatif dari adanya Industri ini adalah dengan dihasilkannya limbah bahkan pencemaran lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan sumber daya alam dan menurunkan kualitas hidup karena lingkungan yang tercemar atau kotor.
KATA KUNCI : Limbah Industri,
pengaruh limbah industri
I. PENDAHULUAN
Kualitas
air merupakan salah satu faktor penting untuk mengetahui apakah suatu sumber
air tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, seperti
kebutuhan air minum, pertanian, perikanan, maupun digunakan untuk keperluan
lainnya. Kualitas air adalah kandungan makhluk hidup, zat, energi, atau
komponen lain di dalam air (Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1990 tentang
Pengendalian Pencemaran Air dalam Effendy (2003).
Menurut
MetCalf dan Eddy (1972), batasan air limbah dikemukakan sebagai kombinasi dari
cairan dan sampah-sampah cair yang masuk dari daerah pemukiman, perdagangan,
perkantoran dan industri, bersama-sama dengan airtanah, air permukaan, air
hujan yang mungkin ada.
II. PEMBAHASAN
Saluran
drainase berfungsi mengendalikan kelebihan air permukaan, sehingga tidak
menimbulkan dampak negatif, seperti banjir. Dengan demikian, saluran drainase
dibangun untuk dapat memberikan manfaat bagi kegiatan kehidupan manusia secara
umum.
Air
buangan yang berasal dari rumah tangga atau sarana umum yang lain yang tidak
berbahaya dan tidak mencemari dapat langsung dibuang di saluran drainase.
Tetapi air limbah yang berasal dari kegiatan industri yang berpotensi mencemari
lingkungan, sebelum masuk ke saluran drainase, harus diolah sedemikian rupa,
sehingga tidak akan mencemari. Hanya air yang telah memenuhi baku mutu tertentu
yang dapat dimasukkan ke saluran drainase saja, sehingga tidak merusak
lingkungan (Suripin, 2004).
Pada
umumnya, permasalahan saluran drainase adalah masuknya air limbah yang
berbahaya dan mencemari yang berasal dari sumber pembuangan, khususnya dari
kegiatan industri. Akibatnya, saluran drainase tersebut membawanya masuk ke
dalam kawasan publik, seperti kawasan permukiman, dan mencemari lingkungan di
kawasan tersebut. Kondisi fisik saluran drainase yang masih berupa tanah
akan memudahkan air merembes masuk ke dalam tanah. Akibatnya, bahan tercemar
yang terkandung di dalam air tersebut masuk ke dalam tanah dan mencemari tanah
tersebut.
Dalam
Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan
Pengendalian Pencemaran Air, Pasal `, pencemaran air didefinisikan sebagain : “masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup ,
zat energy dan atau komponen lain ke tingkat tertentu yang menyebabkan air
tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya”.
Beban
pencemar (Polutan) adalah bahan-bahan yang bersifat asing bagi alam yang
memasuki suatu tatanan ekosistem sehingga mengganggu peruntukan ekosisitem tersebut
(Effendi, 2003). Sumber pencemaran yang masuk ke badan perairan dibedakan atas
pencemaran yang disebabkan oleh alam (Polutan alamiah) dan pencemaran karena
kegiatan manusia (polutan antropogenik). Air buangan industri adalah air
buangan dari kegiatan industri yang dapat diolah dan dapat digunakan kembali
dalam proses atau dibuang kebadan air setelah dilah terlebih dahulu sehingga
polutan tidak melebihi ambang batas yang diiinkan. Menurut Sugihato (197) Air
limbah didefinisikan sebagai kotoran dari masyarakat dan rumah tangga dan juga
yang berasal dari industri, air tanah, air permukaan serta buangan lainnya.
Kandungan
zat-zat dalam air limbah industri ditentukan oleh jenis industri. Dalam limbah
air yang berasal dari industri minuman terdapat parameter yang perlu
diperhatikan yaitu BOD5, pH, Suspended solid, minyak dan lemak, warna , jumlah
E-Coli , bahan beracun , temperatur, kekeruhan dan buih (Sundstorm & H.E
Klei, 1979 dalam Sugiharto, 1987).
Baku
Mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau
komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang titenggang
keberadaannya didalam air. Sedangkan kelas air adalah peringkat kualitas air
yang dinilai masih layak untuk dimanfaakan bagi pruntukan tertentu. Klasifiasi
dan kriteria mutu air mengacu pada peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Kuaitas Air dan Pengendalian Pencemaran air yang menetapkan
mutu air ke dalam empat kelas :
1. Kelas
satu, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum
2. Kelas
dua, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/ sarana dalam
kegiatan rekreasi air, budidaya ikan air tawar
3. Kelas
tiga, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk budidaya ikan air tawar,
peternakan, mengairi tanaman
4. Kelas
empat, air yang digunakan peruntukannya untuk mengairi tanaman
Baku
mutu air limbah adalah ukuran batas atau kada atau jumlah unsur pencemar yang
ditengang keberadaannya dalam air limbah yang akan dibuang atau dilepas ke
dalam sumber air dari suatu usaha dan atau kegiatan. Batas atau kadar ini
mengacu pada Peraturan Pemerintah.
III. PENUTUP
KESIMPULAN
Makna
dari pencemaran pada intinya adalah dimasukkannya sesuatu yang dapat
menyebabkan materi awalnya menjadi berkeadaan tidak baik dan menyimpang dari
fungsi yang sebenarnya. Sementara itu sesuatu yang dapat menyebabkan pencemaran
ini sangat beragam, yakni bisa berupa makhluk hidup, zat, energi maupun
komponen komponen lain. Sesuatu yang menyebabkan pencemaran ini disebut limbah.
Air limbah yang dihasilkan dari aktivitas ketiga industri menyumbang potensi
beban pencemaran. Selain berdampak pada kesehatan, adanya limbah pabrik ini
juga dapat menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan. Adapun beberapa dampak
negatif yang disebabkan oleh limbah pabrk bagi lingkungan anatraa lain adalah menurunnya
kualitas lingkungan dan membuat makhluk hidup yang terkena pencemaran menjadi
musnah atau mati.
DAFTAR ISI
Fertrisinanda, F., &
Wahyono, H. (2012). Pengaruh Saluran Drainase Terhadap Pencemaran Lingkungan
Permukiman Di Sekitar Kawasan Industri Genuk Kota Semarang (The Influences of
Drainage to Residential Pollution Surrounding of Industrial Area Genuk-Semarang
City). Jurnal Teknik PWK, 1(1).
https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/pwk/article/viewFile/765/740 (Diakses 2020-02-02)
Kesuma, D. D., &
Widyastuti, M. (2013). Pengaruh Limbah Industri Tahu Terhadap Kualitas Air
Sungai Di Kabupaten Klaten. Jurnal Bumi Indonesia, 2(1).
Rahmawati, D. (2011).
Pengaruh Aktivitas Industri Terhadap Kualitas Air Sungai Diwak di Bergas
Kabupaten Semarang dan Upaya Pengendalian Pencemaran Air Sungai (Doctoral
dissertation, Program Magister Ilmu Lingkungan).
Supraptini, S. (2002).
Pengaruh Limbah Industri Terhadap Lingkungan Di Indonesia. Media Penelitian dan
Pengembangan Kesehatan, 12(2).
Yulita, E. (2012). Pengaruh
asap cair serbuk kayu limbah industri terhadap mutu bokar. Journal of
Industrial Research (Jurnal Riset Industri), 6(1), 13-22.
http://litbang.kemenperin.go.id/jri/article/view/3291
(Diakses 2020-02-02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.