.

Sabtu, 22 Februari 2020

Implementasi Kimia Hijau dalam Industri



Abstrak
Untuk memperbaharui konsep-konsep tentang industri, Kementerian Perindustrian mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perindustrian dimana didalamnya didefinisikan “Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.”

Kata Kunci : Industri Hijau


                I. Pendahuluan
Kesadaran industri di luar dan dalam negeri dilandasi oleh pemahaman bahwa penerapan konsep-konsep industri hijau secara berkelanjutan dapat menghasilkan peningkatan margin usaha dan meningkatkan daya saing usaha. Konsep industri hijau tersebut meliputi, antara lain, pemilihan dan subtitusi material serta energi kearah penggunaan yang lebih efisien dengan tidak mengurangi mutu produk, menjadi produk hijau sebagaimana direncanakan.
                II. Permasalahan
Dari hasil survey ke beberapa industri dan pertemuan dengan beberapa pelaku industri diperoleh masukan dan pendapat yang cukup banyak tentang industry hijau, baik dari tingkat pemahaman dan pengertian maupun hal-hal yang telah dilakukan oleh industri, serta hambatan atau kendala yang dihadapinya.              
                III. Pembahasan
Program industri hijau berdasarkan pengertian yang dimaksud dalam RUU Perindustrian, adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan  sumberdaya  secara  berkelanjutan  sehingga  mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Dalam RUU Perindustrian terdapat unsur-unsur :
1. Proses produksi ;efisiensi dan efektifitas;
2. Penggunaan sumberdaya berkelanjutan;
3. Penyelarasan pembangunan industri;
4. Kelestarian fungsi lingkungan hidup;
5. Manfaat bagi masyarakat.

Implementasi
1. Industri Semen (PT.Bosowa Makasar,PT. Tonasa Makasar dan PT. Semen Gresik)
    A. Perencanaan Produk
Jenis semen yang diproduksi di Indonesia saat ini adalah OPC (Ordinary Portland  Cement)/semen  portland,  PPC  (Portland  Composite Cement)/semen campur, semen putih, oil well cement, high alumina cement, semen anti bakteri, water-proofed cement. Semen tersebut, sesuai dengan fungsinya, adalah produk yang mampu berfungsi sebagai perekat (adhesive), pengikat (cohesive) dan penyatu.

    B. Pengadaan Bahan Baku dan Penolong
Sistem pengangkutan batu kapur dari gunung ketempat penggilingan awal dengan menggunakan conveyor tertutup umumnya kurang menimbulkan dampak lingkungan yang berarti.Tanah liat diambil dari lingkungan pabrik, lahan bekas tanah liat yang diambil diperlakukan/direklamasi sehingga dapat dijadikan sebagai penampung air yang dapat dimanfaatkan untuk proses pendinginan dan pemeliharaan ikan. Pengangkutan tanah liat yang diambil dari lingkungan pabrik menggunakan konveyor atau dump truck. Pengangkutan dengan dump truck sedikit banyak menimbulkan polusi debu di sektar pabrik. Bahan lainnya, seperti pasir besi, pasir silika, slag besi atau baja atau tembaga serta bahan penolong seperti gypsum, truss, dan fly ash dipasok dari luar wilayah pabrik semen.

    C. Perancangan Penggunaan Sumber Energi
Program penggunaan energi kedepan, termasuk pengunaan energi alternatif, telah dilakukan industri semen melalui program pengurangan penggunaan batubara, mengganti dengan peningkatan penggunaan gas dan energy alternatif lainnya. Hal ini berarti industri semen telah melakukan pengendalian penggunaan energi secara baik dan efektif. Melalui program penghematan penggunaan energi tersebut, industri semen telah ikut berpartisipasi dalam penggurangan emisi gas karbon, dan secara langsung juga dapat menghasilkan margin yang cukup signifikan.

2. Industri Otomotif (PT.Toyota Motor).
    A. Perancangan  Penggunaan  Sumber  Energi,  proses  produksi, teknologi proses
Industri perakitan kendaraan bermotor adalah salah satu industri yang tidak tergolong pemakan energi, sehingga bisa dipastikan bahwa pengunaan energinya tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Kepeduliannya terhadap penanganan CO 2 emisi, atmosfir dan penyaluran hasil buangan dari pabrik, kebisingan, limbah dan sisa produksi. Dengan demikian untuk menghasilkan produk yang benar-benar ecoproduct telah dipilih teknologi proses yang hemat energi, zero waste, noise, dust, polutan,dll.

    B. Pasca Proses produksi
Pasca proses produksi dimulai dari distribusi kendaraan tersebut dari pabrik ke main dealer diteruskan kepada subdealer dan dijual ke konsumen akhir. Kemudian dipakai oleh konsumen akhir sampai kendaraan tersebut tidak bisa digunakan lagi sehingga menjadi besi tua.
Distribusi produk dapat menggunakan moda transportasi seperti truk, kereta api,dan kapal atau dapat dikendarai/dijalankan selagi masih didaratan dan jarak pendek. Seberapa besar pengaruh pola distribusi ini menyumbang terhadap pengotoran udara (CO 2 emision) dan mungkin timbulnya pengrusakan jalan/jembatan, tergantung dari kendaraan pengangkutnya. Pada saat kendaraan sudah di konsumen akhir, petunjuk berkendara, perawatan  sangat  diperhatikan  baik  dari  sisi  penghematan penggunaan energi, emisi CO 2 yang dihasilkan, suara kebisingan knalpot diperlukan petunjuk operasional yang benar.
Bengkel selain sebagai penghasil jasa juga sebagai penghasil limbah berupa oli bekas, kebisingan, penggunaan AC, aki/baterai bekas, ban bekas, dan sampah lainnya. Untuk mengurangi dampak limbah tersebut, maka diperlukan pendidikan dan pembinaan bagi personil bengkel.
Selanjutnya adalah penanganan saat kendaraan sudah tidak berfungsi lagi, adakah bagian-bagian/komponen yang bisa dimanfaatkan (reuse)/kanibalisasi, atau di-besi-tua-kan (recycle) masuk ke pabrik baja/pengecoran, dimusnahkan. Untuk komponen/bagian yang tidak mungkin di-reuse, recycle perlu penanganan agar tidak mengganggu lingkungan.

    C. Produk Akhir
Produk akhir dari industri kendaraan bermotor ini adalah jelas eco-car, yaitu kendaraan yang ramah lingkungan dan hemat energi. Tidak memberikan kontribusi pengotoran udara tetapi berkontribusi dalam pengurangan dalam arti tidak menambah jumlah CO2 diudara. Hal ini telah dipikirkan sejak dalam perancangan produk.

3. Industri Baja (PT. Ispat Indo)
    A. Proses Produksi
        1. Steel Melting Shop
       Produk dari Steel Melting Shop adalah BILLET, dengan bahan dasar scrap. Hasil produksi  tersebut  dengan  ukuran:
130mm, 155mm, dengan panjang 9,2m dan 4,5m sebagian di konsumsi sendiri untuk diproses di Rolling Mill dan sebagian  dipasarkan/dijual.  Kapasitas produksi  untuk  SMS  sebesar 700.000T/Thn,  dengan  kemampuan produksi rata-rata sekitar 21 heat/20 jam Operasi.

        2. Rolling Mills
Rolling Mills memproduksi Wire Rod Coil dan Deformed Bars dari billet. Ukuran yang mampu dihasilkan: 5,4mm-17mm untuk Wire  Rod,  dan  16mm–29mm untuk Deformed Bars. Rolling Mills mempunyai 2 Line produksi:
        Line A, Dengan equipment:
                a. Walking Hearth Furnace / BRF  (Billet  Reheating Furnace)
                b. Horizontal vertical ESS stands from roughing to Block mill
                c. 100mtr/sec No twist 10 stand block mill
                d. Cooling Conveyor untuk mendistribusikan coil ke Finishing Area
                e. Insulating Hoods for retarded cooling
        Line B, Dengan equipment:
                a. Furnace type pusher / BRF (Billet Reheating Furnace)
                b. Cross Country Mill
                c. 65mtr/sec No Twist 8 stand Block Mill
                d. Cooling Conveyor
        Total kapasitas produksi untuk Rolling Mill sebesar 650.000T/Thn.
   
    B. Konservasi Air
PT. Ispat Indo telah melakukan program konservasi air dengan cara membuat leveling floor untuk mengarahkan  air  hujan  ke rolling settling pit dan bak penampungan air PT. ISPAT INDO.  Air  hujan  tersebut kemudian  digunakan  untuk menambah pemasukan air ke bak  penampungan  sehingga mengurangi  pengambilan  air dari  sungai  dan  untuk operasional produksi maupun non  produksi  seperti penyiraman tanaman.
Atas kepedulian PT. Ispat Indo terhadap pencemaran air dan pengoptimalan pendayagunaan sumber daya air, PT. Ispat Indo memperoleh penghargaan sebagai industri peduli pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai kali brantas oleh PERUM JASA TIRTA I.

                IV. Kesimpulan
Hasil pengamatan dan informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pada dasarnya industri dalam negeri secara tidak sadar telah melaksanakan  beberapa  kegiatan  yang merupakan bagian sebagaimana dimaksud dalam pengertian industri hijau.
Kegiatan tersebut pada awalnya tidak secara eksplisit ditujukan untuk mencapai sasaran industry hijau, tetapi lebih disebabkan karena adanya berbagai tuntutan dalam berusaha.
Beberapa kegiatan di industri yang diamati diantaranya adalah:
    Pengelolaan penggunaan energi, air, dan listrik secara efisien;
    Mencari alternatif atau melakukan subtitusi sumber daya yang dapat digunakan dalam proses produksinya,
    Pengendalian emisi gas atau limbah  lainnya,  dan 
    Melakukan penghijauan di sekitar lokasi pabrik atau di masyarakat.
   
            
V. Daftar Pustaka
Laporan Kajian, PENDALAMAN STRUKTUR INDUSTRI 2012, Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau.

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Agung Aldiyanto F (@Q14-Agung)
    Artikel yang sangat bermanfaat.
    Untuk daftar pustaka bisa cantumkan linknya. Terima kasih.

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.