.

Senin, 06 Januari 2020

Industri Hijau

Oleh: Sunu Dwi Prambudi (@P11-SUNU)


ABSTRAK
Indonesia merupakan negara khatulistiwa, dari sabang sampai marokue di selimuti dengan warna hijau, hutan-hutan ada dimana-mana sehingga menciptakan udara yang segar dan suasana yang sangat nyaman. Namun keindahan alam Indonesia dari hari ke hari semakin punah. Hal ini bisa dibuktikan melalui pemberitaan media baik cetak maupun elektronik bahkan dapat dirasakan dengan semakin panasnya suhu bumi. Hal ini akibat penebangan hutan secara liar oleh tangan-tangan jahil yang tidak bertanggungjawab. Untuk menghijaukan kembali bumi Indonesia seperti dulu, salah satu cara yang bisa dilakukan dengan memberikan asupan berupa industri hijau. Industri hijau adalah industri yang tidak terlepas dari usaha menciptakan revolusi dan ekonomi hijau yang sangat di idamkan bumi saat ini untuk melawan kerusakan selanjutnya.
KATA KUNCI : Industri Hijau.



I.PENDAHULUAN
Industri hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnya bumi yang sehat, karena industri hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan, menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Bumi yang sehat tergantung pada keberhasilan industri hijau yang diciptakan manusia. Pengembangan industri hijau ini bisa dilakukan dengan menggunakan bahan baku dari material yang ramah lingkungan, desain barang yang ramah lingkungan, menerapkan teknologi proses dengan sumber daya yang efisien, pengurangan emisi rumah kaca, dan transportasi yang ramah lingkungan.


II.PERMASALAHAN
a.       Apa yang dimaksud industri hijau?
b.      Apa saja komponen umum dari industri hijau?
c.       Apa saja aspek aspek dari industri hijau?
d.      Apa saja sasaran pengembangan industri hijau?
Manfaat apa saja yg didapatkan dalam penerapan industri hijau?


III.PEMBAHASAN
Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyrakat (RUU Perindustrian). (Kementerian Perindustrian RI, 2012).


Tiga Komponen Umum Industri Hijau
1.       Merubah masukan (input) bahan mentah ke sistem industri, terutama mengurangi pemakaian bahan kimia yang beracun dan sumber-sumber alam yang langka serta tidak bisa diperbaharui lagi (misalnya energi fosil).
2.       Pengurangan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by-product) yang berguna.
Merubah desain, komposisi, dan kemasan produk untuk menciptakan produk hijau (eco product) atau produk yang lebih disukai dari segi lingkungan, yang mengurangi bahaya terhadap kesehatan umum dan lingkungan selama produk tersebut beredar.


Aspek Aspek Industri Hijau
a.       Efektifitas dan efisiensi sumber daya alam :
o   Menciptakan produk yang hemat bahan baku yang mudah diperbarui
o   Menggunakan peralatan yang tidak boros energi
o   Meningkatkan ketrampilan SDM untuk memperoleh kinerja maksimal.
b.      Konservasi energy:
o   Mengganti energy berasal dari fosildengan energy baru/mix energy/energy nuklir.



Sasaran Pengembangan Industri Hijau
Ø  Tersusunnya standar industri hijau (jenis industri)
Ø  Terakreditasinya lembaga sertifikasi (unit)
Ø  Tersertifikasi auditor industri hijau (orang)
Ø  Bantuan prasarana industri hijau pada sentra IKM (unit)
Ø  Bantuan fasilitasi untuk sertifikasi industri hijau (kegiatan)



Manfaat Penerapan Industri Hijau
·         Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
·         Meningkatkan image perusahaan
·         Meningkatkan kinerja perusahaan
·         Mempermudah akses pendanaan
·         Flexsibelitas dalam regulasi
·         Terbukanya peluang pasar baru
·         Menjaga kelestarian fungsi lingkungan



IV.KESIMPULAN
Industri Hijau adalah rezim ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, yang sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Industri Hijau juga berarti perekonomian yang rendah karbon atau tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. Untuk menjalankan Industri hijau tersebut, maka sektor industri harus berperan dalam hal pengurangan resiko lingkungan dari limbah hasil industrinya, bekerja dengan produksi bersih agar bisa mengurangi emisi gas karbon, menghemat penggunaan energi, dan memperhatikan penggunaan bahan baku yang berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut maka sektor industri juga harus berproduksi secara Industri Hijau.



DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, A A; Kholil, Muhammad. 2018 kimia dan pengetahuan industri – Penerbit Wahana Resolusi. Yogyakarta.
BH Kuncoro. 2017. Industri hijau. http://repository.unpas.ac.id/31358/3/Bab%20I.pdf
Hestanto. 2007. Industri hijau. https://www.hestanto.web.id/industri-hijau/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.