ABSTRAK
Indonesia
merupakan negara khatulistiwa, dari sabang sampai marokue di selimuti dengan
warna hijau, hutan-hutan ada dimana-mana sehingga menciptakan udara yang segar
dan suasana yang sangat nyaman. Namun keindahan alam Indonesia dari hari ke
hari semakin punah. Hal ini bisa dibuktikan melalui pemberitaan media baik
cetak maupun elektronik bahkan dapat dirasakan dengan semakin panasnya suhu
bumi. Hal ini akibat penebangan hutan secara liar oleh tangan-tangan jahil yang
tidak bertanggungjawab. Untuk menghijaukan kembali bumi Indonesia seperti dulu,
salah satu cara yang bisa dilakukan dengan memberikan asupan berupa industri
hijau. Industri hijau adalah industri yang tidak terlepas dari usaha
menciptakan revolusi dan ekonomi hijau yang sangat di idamkan bumi saat ini untuk
melawan kerusakan selanjutnya.
KATA KUNCI
: Industri Hijau.
I.PENDAHULUAN
Industri
hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnya bumi yang sehat, karena industri
hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan, menselaraskan
pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengutamakan
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Bumi yang
sehat tergantung pada keberhasilan industri hijau yang diciptakan manusia.
Pengembangan industri hijau ini bisa dilakukan dengan menggunakan bahan baku
dari material yang ramah lingkungan, desain barang yang ramah lingkungan,
menerapkan teknologi proses dengan sumber daya yang efisien, pengurangan emisi
rumah kaca, dan transportasi yang ramah lingkungan.
II.PERMASALAHAN
a. Apa yang dimaksud industri hijau?
b. Apa saja komponen umum dari industri
hijau?
c. Apa saja aspek aspek dari industri
hijau?
d. Apa saja sasaran pengembangan
industri hijau?
Manfaat apa saja yg didapatkan dalam penerapan
industri hijau?
III.PEMBAHASAN
Industri
Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga
mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
serta dapat memberi manfaat bagi masyrakat (RUU Perindustrian). (Kementerian
Perindustrian RI, 2012).
Tiga
Komponen Umum Industri Hijau
1. Merubah masukan (input) bahan mentah
ke sistem industri, terutama mengurangi pemakaian bahan kimia yang beracun dan
sumber-sumber alam yang langka serta tidak bisa diperbaharui lagi (misalnya
energi fosil).
2. Pengurangan limbah dengan menerapkan
sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk,
serta limbah menjadi produk ikutan (by-product) yang berguna.
Merubah desain, komposisi, dan kemasan produk
untuk menciptakan produk hijau (eco product) atau produk yang lebih disukai
dari segi lingkungan, yang mengurangi bahaya terhadap kesehatan umum dan
lingkungan selama produk tersebut beredar.
Aspek Aspek
Industri Hijau
a.
Efektifitas
dan efisiensi sumber daya alam :
o
Menciptakan produk yang hemat bahan baku yang
mudah diperbarui
o
Menggunakan peralatan yang tidak boros energi
o
Meningkatkan ketrampilan SDM untuk memperoleh
kinerja maksimal.
b.
Konservasi
energy:
o
Mengganti energy berasal dari fosildengan energy
baru/mix energy/energy nuklir.
Sasaran
Pengembangan Industri Hijau
Ø Tersusunnya standar industri hijau
(jenis industri)
Ø Terakreditasinya lembaga sertifikasi
(unit)
Ø Tersertifikasi auditor industri
hijau (orang)
Ø Bantuan prasarana industri hijau
pada sentra IKM (unit)
Ø Bantuan fasilitasi untuk sertifikasi
industri hijau (kegiatan)
Manfaat
Penerapan Industri Hijau
·
Meningkatkan
profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat
mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan
pendapatan dari produk hasil samping
·
Meningkatkan
image perusahaan
·
Meningkatkan
kinerja perusahaan
·
Mempermudah
akses pendanaan
·
Flexsibelitas
dalam regulasi
·
Terbukanya
peluang pasar baru
·
Menjaga
kelestarian fungsi lingkungan
IV.KESIMPULAN
Industri
Hijau adalah rezim ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia dan
kesetaraan sosial, yang sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara
signifikan. Industri Hijau juga berarti perekonomian yang rendah karbon atau
tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan
berkeadilan sosial. Untuk menjalankan Industri hijau tersebut, maka sektor
industri harus berperan dalam hal pengurangan resiko lingkungan dari limbah
hasil industrinya, bekerja dengan produksi bersih agar bisa mengurangi emisi
gas karbon, menghemat penggunaan energi, dan memperhatikan penggunaan bahan
baku yang berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut maka sektor industri juga
harus berproduksi secara Industri Hijau.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, A A; Kholil, Muhammad. 2018 kimia dan pengetahuan
industri – Penerbit Wahana Resolusi. Yogyakarta.
Indah. 2013. Penerapan industri hijau. http://disperindag.jatimprov.go.id/post/detail?content=penerapan-industri-hijau-green-industry
BH Kuncoro. 2017. Industri hijau. http://repository.unpas.ac.id/31358/3/Bab%20I.pdf
Hestanto. 2007. Industri hijau. https://www.hestanto.web.id/industri-hijau/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.