Oleh : Auliyah Pertiwi (@P02-AULIYAH)
ABSTRAK
Permasalahan lingkungan terutama
pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan
sumber daya alam yang tidak efisien. Dengan semakin terbatasnya sumber daya
alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan untuk
mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah
industri hijau ( green industry ) telah menjadi isu penting. Sementara ada juga
yang menerapkan istilah industri hijau untuk hortikultura dan landscape yang
sangat berkaitan dengan kehijauan lingkungan. Industri Hijau sudah menjadi
istilah yang diterapkan oleh berbagai negara didunia, sebagai tanggapan
terhadap makin langkanya sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara,
pemanasan global, dan sebagainya. yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi
yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien. Dalam hal
ini Industri Hijau merupakan solusi kreatif bagai setiap pemerintahan dinegara
maupun untuk menumbuh kembangkan industri yang hemat sumber daya.
Kata Kunci : Industri
Hijau, aplikasi, manfaat penerapan
I.
PENDAHULUAN
Industri
Hijau dapat didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang
menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam serta bermanfaat bagi
masyarakat. Industri hijau dikaitkan dengan aktivitas perusahaan industri yang
merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan dibidang usaha industri yang
berbentuk perorangan, badan usaha atau badan hukum dan berkedudukan
diindonesia. Industri hijau merupakan industri yang berkomitmen untuk ramah
lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus
menerus, dan praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik
didalam maupun dluar organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk
pembangunan berkelanjutan.
II.
PERMASALAHAN
1. Apa pengertian industri hijau ?
2. Apa saja aplikasi industri hijau yang telah
dilakukan ?
3. Manfaat penerapan industri hijau ?
III.
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN
Industri Hijau adalah industri
yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan
sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian
fungsi lingkunganhidup serta dapat memberi manfaat bagi masyrakat (RUU
Perindustrian). (Kementerian Perindustrian RI, 2012).
2.
APLIKASI
INDUSTRI HIJAU
Banyak negara maju dan sedang berkembang yang
sudah menerapkan konsep Industri Hijau dengan berbagai kreatifitas dan
keterbatasannya. Adapun di indonesia aplikasi Industri Hijau yang telah
dilakukan antara lain :
A.
Penggunaan mesin ramah lingkungan melalui
program restrukturisasi pemesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil,
alas kaki, dan gula. Program ini memberikan dampak yang signifikan berupa
penghematan penggunaan energi sampai 25%, peningkatan produktivitas sampai 17%,
peningkatan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan efektivitas giling pada
industri gula.
B.
Penerapan produk bersih dengan memberikan
pelatihan kepada pelaku industri dan aparatur, menyusun pedoman teknis produksi
bersih untuk beberapa komoditi industri dan bantuan teknis kepada beberapa
industri.
C.
Kebijakan teknis, yaitu perlindungan terhadap lapisan
ozon melalui kontrol penggunaan bahan perusak Ozon (BPO) secara bertahap. (peraturan
mentri perindustrian No. 33 Tahun 2007) larangan memproduksi bahan perusak
lapisan ozon serta memproduksi yang menggunakan BPO.
D.
Penyusun data inventori emisi CO2 equivalent di 700
perusahaan dari delapan sektor industri untuk penetapan baseline emisi GRK.
E.
Penyusun Grand strategi Konservasi energi.
F.
Implementasi konservasi energi pada 35 perusahaan
industri baja dan 15 perusahaan industri pulp dan kertas.
G.
Penyusun pedoman teknis penurunan emisi GRK pada industri
semen.
H.
Himbauan kepada sektor industri agar lebih memanfaatkan
mekanisme pembangunan bersih Clean Development Mechanisme (CDM).
I.
Pemberian penghargaan industri hijau pada tahun 2010
kepada sembilan perusahaan industri dan tahun 2011 kepada 10 perusahaan
industri
J.
Program Re-use air limbah hasil pengolahan pada industri
penyamakan kulit sentra industri magetan.
K.
Program pengembangan biogas dari limbah industri tahu.
3.
MANFAAT PENERAPAN
INDUSTRI HIJAU
·
Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui
peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan
biaya pengolahan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping.
·
Meningkatkan image
perusahaan
·
Meningkatkan kinerja perusahaan
·
Mempermudah akses pendanaan
·
Flexsibelitas dalam regulasi
·
Terbukanya peluang pasar baru
·
Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
IV.
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Industri hijau adalah rezim ekonomi
yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, yang
sekaligus mengurangi resiko lingkungan secara signifikan. Industri Hijau juga
berarti perekonomian yang rendah karbon atau tidak menghasilkan emisi dan
polusi lingkungan. Hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial, untuk
menjalankan industri hijau tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Hidayat,
A A; kholil, Muhamad. 2018. “Kimia dan Pengetahuan Lingkaran Industri”.
Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi.
Danianto,
J A. 2018. “Makalah Industri Hijau”. Dalam : http://jacintaavenia.blogspot.com/2018/12/industri-hijau.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.