.

Jumat, 13 Desember 2019

Industri Hijau


Disusun Oleh : @N10-Fathan

Abstrak
Industri nasional perlu mengantisipasi gencarnya isu lingkungan dalam perdagangan internasional, agar dapat tetap bersaing dengan negara-negara lain. Kementerian Perindustrian telah merespon hal tersebut dengan memasukkan Industri Hijau sebagai bagian penting dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015 – 2035. Untuk mendorong industri menerapkan prinsip industri hijau, sejak tahun 2010 Kementerian Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Industri Hijau. Meskipun jumlah penerima penghargaan terus meningkat setiap tahunnya, namun bila dibandingkan dengan jumlah industri yang ada di Indonesia persentase tersebut sangatlah kecil. Oleh karena itu, penelitian ini ditujukan untuk melakukan pengukuran kinerja lingkungan (environmental performance) terhadap beberapa industri di Indonesia agar dapat diketahui kesiapan mereka untuk mengaplikasikan standar industri hijau.

Kata Kunci : Industri Hijau

Pendahuluan
Sektor manufaktur menghadapi tantangan dan peluang guna meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya alam. Hal ini diakibatkan karena keterbatasan sumber daya alam dan sumber energi yang ada. Selain itu di tengah gencarnya isu lingkungan dalam Proses manufaktur juga bertanggung jawab atas 17% gangguan kesehatan yang bersumber dari polusi udara. Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi gangguan kesehatan ini nilainya setara dengan 1-5% dari Produk Domestik Bruto Global – jauh lebih tinggi dari biaya yang dibutuhkan untuk melakukan transisi ke ekonomi ramah alam (UNEP, 2011). Salah satu tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia adalah mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing dan maju serta industri hijau. UU No 3 tahun 2014 tentang perindustrian memberikan pengertian industri hijau sebagai “industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat”.

Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Industri Hijau itu sendiri ?
2.      Apa manfaat dari Industri Hijau ?
3.      Apa prinsip dari Industri Hijau itu ?
4.      Apa saja aplikasi Industri Hijau ?

Pembahasan

Pengertian Industri Hijau
Industri Hijau merupakan industri yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus menerus, dan praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik di dalam maupun di luar organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan berkelanjutan. Industri Hijau didasarkan pada dua prinsip, yaitu perbaikan terus menerus dan pembangunan berkelanjutan (Simachokedee dalam GIM, 2013).
Perwujudan konsep industry hijau menimbulkan konsekuensi setiap industri harus memperhatikan kepentingan lingkungan, termasuk di dalamnya pemanfaatan bahan baku ramah lingkungan, penerapan kimia hijau, pengelolaan sampah dan daur ulang, penerapan teknologi untuk energi terbarukan, dan analisis dampak lingkungan yang diterapkan dengan penuh kesungguhan.

Manfaat Industri Hijau
Berbagai input sumberdaya dalam proses produksi senantiasa memperhatikan prinsip industri hijau. Hal itu akan berdampak terhadap peningkatan efisiensi dan keunggulan kompetitif industri.
1.      Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi.
2.      Meningkatakan image perusahaan.
3.      Meningkatkan kinerja perusahaan.
4.      Mempermudah akses pendanaan.
5.      Fleksibilitas dalam regulasi.
6.      Terbuka peluang pasar baru.
7.      Menjaga kelestarian fungsi lingkungan.

Prinsip Industri Hijau
Efisiensi energi, yaitu dengan pengurangan konsumsi per unit energy melalui peningkatan efisiensi.
1.    Efisiensi Terbarukan, yaitu pembangkit listrik atau panas dengan menggunakan sumber energi dari matahari, angina, biomassa, panas bumi atau sumber daya hidro.
2.   Produksi Cleaner, yaitu meminimalkan limbah dan emisi dari proses industri dan memaksimalkan keluaran produk.
3.  Carbon Finance, yaitu menyangkut keuangan karbon yang menyediakan sumber daya keuangan untuk proyek-proyek atau program yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang diverifikasi dan dijual di pasar karbon global.
4.   Rantai Pasok Berkelanjutan, yaitu menyangkut pengelolaan isu lingkungan dan social di seluruh rantai pasok dan menggabungkan standar keberlanjutan antara off-taker dan pemasok.

Aplikasi Industri Hijau
Sektor industri tidak hanya mengeksploitir lingkungan, namun juga turut merawat dan melestarikannya. Demikian pula sebaliknya, faktor lingkungan makin menunjang sektor industri. Industri Hijau dapat dicapai antara lain melalui :
1.      Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping.
2.      Meningkatkan proses pengawasan.
3.      Daur ulang bahan/material. 
4.      Modifikasi peralatan yang ada.
5.      Teknologi bersih.
6.      Perubahan bahan baku.
7.      Modifikasi produk.
8.      Pemanfaatan produk samping.

Kesimpulan
Industri Hijau adalah rezim ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, yang sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Industri Hijau juga berarti perekonomian yang rendah karbon atau tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. Untuk menjalankan Industri hijau tersebut, maka sektor industri harus berperan dalam hal pengurangan resiko lingkungan dari limbah hasil industrinya, bekerja dengan produksi bersih agar bisa mengurangi emisi gas karbon, menghemat penggunaan energi, dan memperhatikan penggunaan bahan baku yang berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut maka sektor industri juga harus berproduksi secara Industri Hijau.

Daftar Pustaka :
·    Hidayat, A A., Kholil Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkaran Industri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi
·   Christiani Agustina, Juliana Helena, Hadi Linasani, Christine Priskila. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau. Jurnal Rekayasa Sistem Industri Volume 6
·       Avenia Jacinta. 2018. Makalah Industri Hijau




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.