ABSTRAK
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu terlibat dengan
teknologi dan lingkungannya. Di satu sisi teknologi akan membawa keuntungan
bagi manusia karena akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam mencapai
tujuannya. Kemajuan
teknologi yang tercerminkan dari pembangunan industri/pabrik. Segala bidang,
pembangunan pembangkit tenaga, penggunaan berbagai alat transportasi dan komputer
sangat membantu manusia dalam menyelesaikan tugasnya.
Namun, akibat lain yang muncul, misalnya adanya
pencemaran sumber-sumber kehidupan (air dan udara) dapat merugikan bagi
kehidupan manusia dan ekologinya. Hal ini jelas merupakan permasalahan yang
harus dicari pemecahannya. Usaha-usaha yang bisa dilakukan untuk menanggulangi atau paling tidak
membatasi dampak negatif penggunaan teknologi tersebut, antara lain pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
PEMBAHASAN
- Pengertian Pencemaran
Lingkungan
Menurut
: Undang – Undang pokok pengelolaan Lingkungan Hidup nomor 4 Tahun 1982.
Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkan –nya makhluk hidup,
zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
- Macam – macam Pencemaran Lingkungan
1.
Berdasarkan Sifat Zat
Pencemaran
a.
Pencemaran Biologis. Pencemaran
biologis adalah pencemaran yang disebabkan oleh adanya mikroorganisme, seperti
: salmonella typhosa.
b.
Pencemaran fisik.
Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh benda cair, benda
padat, maupun gas, seperti : kaleng, plastic, kaca, kare
c.
Pencemaran Kimiawi. Pencemaran
kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh zat kimia, seperti : adanya
senyawa logam, detergent, nitrat, asam sulfat, DDT.
2.
Berdasarkan Tempat Terjadinya
I.
Pencemaran Air
Tindakan
manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telah
menambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Pencemaran air
dapat berupa :
a.
Limbah industry: Limbah
Industri dapat berupa jenis logam berat seperti Cadmium (Ccl), merkuri (Hg),
dan timbal (Pb). Selain itu, juga pewarna sintetis dan zat kimia lain sesuai
dengan jenis industrinya. Melalui rantai makanan zat – zat di atas terakumulasi
pada tubuh hewan dan manusia yang dapat menyebabkan kematian.
b.
Limbah Pertanian. Penggunaan
pupuk yang berlebihan akan mengakibatkan terjadinya penimbunan NO di air
sehingga terjadi eutrofikasi, akibatnya gulma di air seperti eceng gondok alga
dan sebagainya tumbuh lebat menutupi permukaan air dan sinar matahari tidak
dapat menembus masuk air.
c.
Limbah Rumah Tangga. Beberapa
contoh limbah rumah tangga seperti detergent, kaca, plastic dan sebagainya menumpuk
diperairan bersama limbah industri akan menyebabkan kematian organism dan
penyusutan oksigen yang dapat menyebabkan parairan menjadi miskin oksigen.
d.
Limbah Minyak. Limbah minyak
bumi yang tumpah ke laut akibat kecelakaan kapal tengker atau kebocoran kilang
minyak lepas pantai menyebabkan tercemarnya air laut, karena permukaan laut
dilapisi oleh minyak dengan ketebalan tertentu. Akibat yang ditimbulkan :
·
Cahaya matahari tidak dapat
menembus kedalam air.
·
Fitoplankton tidak dapat hidup,
karena tidak dapat berfotosintesis.
·
Pertukaran udara dari udara ke
air dan sebaliknya menjadi terganggu.
II.
Pencemaran Tanah.
Pencemaran tanah
disebabkan oleh adanya :
a.
Limbah rumah tangga, seperti :
kaleng, kantong plastic, baterai bekas, karet, kaca, detergent, dan sebagainya.
b.
Limbah industry, seperti asam
sulfat.
c.
Hujan asam berupa sulfur oksida
(SOx) dan nitrogen oksida (NOx).
Berdasarkan sifatnya polutan pencemaran tanah dibedakan menjadi dua
macam, yaitu :
a.
Biogradable, yaitu polutan yang
dapat diuraikan oleh proses alam misalnya : kayu, kertas, sisa makanan,
dedaunan.
b.
Nonbiodegradable, yaitu polutan
yang aktif dapat diuraikan oleh proses alam, misalnya : plastic, gelas,
pestisida, radioaktif, logam toksit.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara
lain :
1.
Terganggunya kehidupan organisme, terutama mikro organisme dalam tanah.
2.
Berubahnya sifat kimia dan
fisik tanah.
3.
Merubah dan mempengaruhi
keseimbangan ekologis.
III.
Pencemaran Udara.
Pencemaran
udara adalah pengotoran udara akibat masuknya bahan asing (zat pencemar) ke
dalam udara secara berlebihan. Zat pencemar udara dapat berupa : asap, debu,
dan gas buangan bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil tersebut dapat berasal
dari minyak tanah dan batu bara. Gas pencemar udara yang mengandung zat yang
berbahaya :
1.
Gas Karbonmonoksida (CO).
Terkenal sebagai gas pembunuh (mati lemas) karena daya ikatnya terhadap
Haemoglobin (HB) melebihi daya ikat oksigen. Efek lainya adalah sakit kepala,
mual, pening dan jantung. Sumber gas CO adalah hasil pembakaran yang tidak
sempurna seperti asap kendaraan bermotor.
2.
Gas Karbondioksida (CO2).
Gas CO2 yang berlebihan di udara akan menyebabkan efek rumah kaca, sehingga
akan menaikkan suhu udara bumi dan akan terjadi pemanasan global yang
berpengaruh terhadap iklim global serta ancaman mencairnya es abadi di daerah
kutub. Sumber polutan CO2 adalah pembakaran minyak bumi, batu bara, industry,
dan kebakaran hutan.
3.
Gas Belerang (SO2) dan Nitrogen
Oksida (NO2). Gas ini bersama air hujan menyebabkan hujam asam. Dalam jangka
waktu lama tanah, sungai, dan danau menjadi asam, sehingga akan merusak
tumbuhan, mikro organism tanah dan hewan air tawar. Pada manusia menimbulkan
iritasi paru – paru, mata, dan hidung. Selain itu, akan merusak benda berharga
karena mempercepat proses pelapukan dan korosi pada logam, cat menjadi pudar,
kertas menjadi pudar dan rapuh. Sumber polutan ini berasal dari pembakaran
minyak bumi, batu bara, dan letusan gunung berapi.
IV.
Pencemaran Suara.
Pencemaran
suara disebabkan oleh suara bising secara terus – menerus. Sumber pencemaran suara
disebabkan oleh : suara mesin pabrik, suara kereta api, bus, motor, pesawat
terbang, dan suara gaduh lainnya.
- Akibat Pencemaran
Lingkungan
1.
Pemekatan hayati.
2.
Keracunan dan penyakit.
3.
Punahnya species.
4.
Peledakan hama.
5.
Terganggunya keseimbangan
lingkungan.
6.
Kesuburan tanah
berkurang.
7.
Terjadinya hujan asam.
Hujan
asam dapat disebabkan oleh adanya senyawa nitrogen oksigen (NOx) dan sulfur
oksida (Sox). Kedua senyawa tersebut mudah larut dalam air membentuk senyawa
asam. Bila senyawa asam terbentuk di atmosfer, maka menyebabkan pH air hujan
terlalu tinggi. Akibat hujan asam :
8.
Pepohonan akan mati, rusaknya
jaringan tumbuhan.
9.
Mengakibatkan iritasi saluran
pernapasan.
10.
Mengganggu kehidupan ekosistem
air.
11.
Tanah menjadi tandus,
pertumbuhan tanaman terganggu.
12.
Penipisan lapisan ozon.
Penipisan
lapisan ozon diakibatkan oleh adanya CFC di udara. Partikel ozon akan terikat
oleh senyawa klor dari CFC, sehingga terjadi lubang ozon. Akibat
menipisnya lapisan ozon: Intensitas sinar ultraviolet ke bumi meningkat, Meningkatkan suhu bumi, Naiknya permukaan laut, Mengancam kesehatan
mahluk hidup di bumi.
13.
Efek rumah kaca.
Efek
rumah kaca disebabkan oleh adanya gas yang mampu memberikan efek rumah kaca.
Gas rumah kaca terdiri dari CO2, nitrogen oksida, uap air, maupun CFC. Efek
rumah kaca mampu menyerap sinar infra merah yaitu sinar panas. Sinar yang
dipantulkan ke bumi akan diserap efek rumah kaca (CO2). Panas diradiasikan ke
bumi sehingga menaikkan suhu permukaan bumi (pemanasan global)
D.
Usaha – Usaha Mencegah
Pencemaran Lingkungan
1.
Menempatkan daerah industri
atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman penduduk.
2.
Pembuangan limbah industri
diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem.
3.
Pengawasan terhadap penggunaan
jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran
lingkungan.
4.
Memperluas gerakan penghijauan.
5.
Tindakan tegas terhadap
perilaku pencemaran lingkungan.
6.
Memberikan kesadaran terhadap
masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai
lingkungan hidupnya.
KESIMPULAN
Pencemaran lingkungan terjadi karena dua faktor.
Terjadi karena peristiwa alam dan karena ulah manusia itu sendiri yang tidak
menyadari tentang dampak dari perbuatannya itu. Pencemaran lingkungan terbagi
atas empat bagian. Pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan
pencemaran suara.
SARAN
Sebaiknya manusia mulai menyadari akan pentingnya
lingkungan, dan memulai pelestarian lingkungan sejak dini. Jika bumi ini tidak
dijaga oleh kita bagaimana generasi yang akan datang. Akankah mereka merasakan
indahnya bumi ini. Bumi ini milik kita bersama maka sudah kewajiban kita untuk
menjaganya.
DAFTAR PUSTAKA
Tjm MGMP IPA. 2006. Sains Biologi SMP kelas VII. Klaten: Sendang Timur.
Paryanto dan Ruratno. 2006. Ilmu Pengetahuan Alam Terpadu SMP kelas VII.
Syamsuri, Iskandar. 2000. Biologi 2000 SMU Jilid B. Jakarta: Erlangga.
Pratiwi. 1998. Buku Penuntun Biologi kelas 1. Jakarta: Erlangga.
Retnowati, Pristilla. 1999. Seribu Pena Biologi SMA, Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
http: //www.bkusumoh@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.