.

Senin, 11 November 2019

Pencemaran Lingkungan




ABSTRAK
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu terlibat dengan teknologi dan lingkungannya. Di satu sisi teknologi akan membawa keuntungan bagi manusia karena akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam mencapai tujuannya. Kemajuan teknologi yang tercerminkan dari pembangunan industri/pabrik. Segala bidang, pembangunan pembangkit tenaga, penggunaan berbagai alat transportasi dan komputer sangat membantu manusia dalam menyelesaikan tugasnya.
Namun, akibat lain yang muncul, misalnya adanya pencemaran sumber-sumber kehidupan (air dan udara) dapat merugikan bagi kehidupan manusia dan ekologinya. Hal ini jelas merupakan permasalahan yang harus dicari pemecahannya. Usaha-usaha yang bisa dilakukan untuk menanggulangi atau paling tidak membatasi dampak negatif penggunaan teknologi tersebut, antara lain pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

PEMBAHASAN

  1. Pengertian Pencemaran Lingkungan
Menurut : Undang – Undang pokok pengelolaan Lingkungan Hidup nomor 4 Tahun 1982.
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkan –nya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
  1. Macam – macam Pencemaran Lingkungan
1.         Berdasarkan Sifat Zat Pencemaran
a.       Pencemaran Biologis. Pencemaran biologis adalah pencemaran yang disebabkan oleh adanya mikroorganisme, seperti : salmonella typhosa.
b.       Pencemaran fisik. Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh benda cair, benda padat, maupun gas, seperti : kaleng, plastic, kaca, kare
c.       Pencemaran Kimiawi. Pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh zat kimia, seperti : adanya senyawa logam, detergent, nitrat, asam sulfat, DDT.
2.         Berdasarkan Tempat Terjadinya
                                       I.              Pencemaran Air
Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telah menambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Pencemaran air dapat berupa :
a.    Limbah industry: Limbah Industri dapat berupa jenis logam berat seperti Cadmium (Ccl), merkuri (Hg), dan timbal (Pb). Selain itu, juga pewarna sintetis dan zat kimia lain sesuai dengan jenis industrinya. Melalui rantai makanan zat – zat di atas terakumulasi pada tubuh hewan dan manusia yang dapat menyebabkan kematian.
b.    Limbah Pertanian. Penggunaan pupuk yang berlebihan akan mengakibatkan terjadinya penimbunan NO di air sehingga terjadi eutrofikasi, akibatnya gulma di air seperti eceng gondok alga dan sebagainya tumbuh lebat menutupi permukaan air dan sinar matahari tidak dapat menembus masuk air.
c.     Limbah Rumah Tangga. Beberapa contoh limbah rumah tangga seperti detergent, kaca, plastic dan sebagainya menumpuk diperairan bersama limbah industri akan menyebabkan kematian organism dan penyusutan oksigen yang dapat menyebabkan parairan menjadi miskin oksigen.
d.    Limbah Minyak. Limbah minyak bumi yang tumpah ke laut akibat kecelakaan kapal tengker atau kebocoran kilang minyak lepas pantai menyebabkan tercemarnya air laut, karena permukaan laut dilapisi oleh minyak dengan ketebalan tertentu. Akibat yang ditimbulkan :
·         Cahaya matahari tidak dapat menembus kedalam air.
·         Fitoplankton tidak dapat hidup, karena tidak dapat berfotosintesis.
·         Pertukaran udara dari udara ke air dan sebaliknya menjadi terganggu.
                                     II.              Pencemaran Tanah.
Pencemaran tanah disebabkan oleh adanya :
a.    Limbah rumah tangga, seperti : kaleng, kantong plastic, baterai bekas, karet, kaca, detergent, dan sebagainya.
b.    Limbah industry, seperti asam sulfat.
c.     Hujan asam berupa sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx).
Berdasarkan sifatnya polutan pencemaran tanah dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a.    Biogradable, yaitu polutan yang dapat diuraikan oleh proses alam misalnya : kayu, kertas, sisa makanan, dedaunan.
b.    Nonbiodegradable, yaitu polutan yang aktif dapat diuraikan oleh proses alam, misalnya : plastic, gelas, pestisida, radioaktif, logam toksit.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
1.    Terganggunya kehidupan organisme, terutama mikro organisme dalam tanah.
2.    Berubahnya sifat kimia dan fisik tanah.
3.    Merubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologis.
                                   III.          Pencemaran Udara.
Pencemaran udara adalah pengotoran udara akibat masuknya bahan asing (zat pencemar) ke dalam udara secara berlebihan. Zat pencemar udara dapat berupa : asap, debu, dan gas buangan bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil tersebut dapat berasal dari minyak tanah dan batu bara. Gas pencemar udara yang mengandung zat yang berbahaya :
1.       Gas Karbonmonoksida (CO). Terkenal sebagai gas pembunuh (mati lemas) karena daya ikatnya terhadap Haemoglobin (HB) melebihi daya ikat oksigen. Efek lainya adalah sakit kepala, mual, pening dan jantung. Sumber gas CO adalah hasil pembakaran yang tidak sempurna seperti asap kendaraan bermotor.
2.        Gas Karbondioksida (CO2). Gas CO2 yang berlebihan di udara akan menyebabkan efek rumah kaca, sehingga akan menaikkan suhu udara bumi dan akan terjadi pemanasan global yang berpengaruh terhadap iklim global serta ancaman mencairnya es abadi di daerah kutub. Sumber polutan CO2 adalah pembakaran minyak bumi, batu bara, industry, dan kebakaran hutan.
3.       Gas Belerang (SO2) dan Nitrogen Oksida (NO2). Gas ini bersama air hujan menyebabkan hujam asam. Dalam jangka waktu lama tanah, sungai, dan danau menjadi asam, sehingga akan merusak tumbuhan, mikro organism tanah dan hewan air tawar. Pada manusia menimbulkan iritasi paru – paru, mata, dan hidung. Selain itu, akan merusak benda berharga karena mempercepat proses pelapukan dan korosi pada logam, cat menjadi pudar, kertas menjadi pudar dan rapuh. Sumber polutan ini berasal dari pembakaran minyak bumi, batu bara, dan letusan gunung berapi.
                                  IV.          Pencemaran Suara.
Pencemaran suara disebabkan oleh suara bising secara terus – menerus. Sumber pencemaran suara disebabkan oleh : suara mesin pabrik, suara kereta api, bus, motor, pesawat terbang, dan suara gaduh lainnya.
  1. Akibat Pencemaran Lingkungan
1.         Pemekatan hayati.
2.         Keracunan dan penyakit.
3.         Punahnya species.
4.         Peledakan hama.
5.         Terganggunya keseimbangan lingkungan.
6.          Kesuburan tanah berkurang.
7.         Terjadinya hujan asam.
Hujan asam dapat disebabkan oleh adanya senyawa nitrogen oksigen (NOx) dan sulfur oksida (Sox). Kedua senyawa tersebut mudah larut dalam air membentuk senyawa asam. Bila senyawa asam terbentuk di atmosfer, maka menyebabkan pH air hujan terlalu tinggi. Akibat hujan asam :
8.       Pepohonan akan mati, rusaknya jaringan tumbuhan.
9.       Mengakibatkan iritasi saluran pernapasan.
10.   Mengganggu kehidupan ekosistem air.
11.   Tanah menjadi tandus, pertumbuhan tanaman terganggu.
12.   Penipisan lapisan ozon.
Penipisan lapisan ozon diakibatkan oleh adanya CFC di udara. Partikel ozon akan terikat oleh senyawa klor dari CFC, sehingga terjadi lubang ozon. Akibat menipisnya lapisan ozon:  Intensitas sinar ultraviolet ke bumi meningkat, Meningkatkan suhu bumi, Naiknya permukaan laut, Mengancam kesehatan mahluk hidup di bumi.
13.   Efek rumah kaca.
Efek rumah kaca disebabkan oleh adanya gas yang mampu memberikan efek rumah kaca. Gas rumah kaca terdiri dari CO2, nitrogen oksida, uap air, maupun CFC. Efek rumah kaca mampu menyerap sinar infra merah yaitu sinar panas. Sinar yang dipantulkan ke bumi akan diserap efek rumah kaca (CO2). Panas diradiasikan ke bumi sehingga menaikkan suhu permukaan bumi (pemanasan global)
D.        Usaha – Usaha Mencegah Pencemaran Lingkungan
1.    Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman penduduk.
2.    Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem.
3.    Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
4.    Memperluas gerakan penghijauan.
5.    Tindakan tegas terhadap perilaku pencemaran lingkungan.
6.    Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya.

KESIMPULAN
Pencemaran lingkungan terjadi karena dua faktor. Terjadi karena peristiwa alam dan karena ulah manusia itu sendiri yang tidak menyadari tentang dampak dari perbuatannya itu. Pencemaran lingkungan terbagi atas empat bagian. Pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
SARAN
Sebaiknya manusia mulai menyadari akan pentingnya lingkungan, dan memulai pelestarian lingkungan sejak dini. Jika bumi ini tidak dijaga oleh kita bagaimana generasi yang akan datang. Akankah mereka merasakan indahnya bumi ini. Bumi ini milik kita bersama maka sudah kewajiban kita untuk menjaganya.




DAFTAR PUSTAKA
Tjm MGMP IPA. 2006. Sains Biologi SMP kelas VII. Klaten: Sendang Timur.
Paryanto dan Ruratno. 2006. Ilmu Pengetahuan Alam Terpadu SMP kelas VII.
Syamsuri, Iskandar. 2000. Biologi 2000 SMU Jilid B. Jakarta: Erlangga.
Pratiwi. 1998. Buku Penuntun Biologi kelas 1. Jakarta: Erlangga.
Retnowati, Pristilla. 1999. Seribu Pena Biologi SMA, Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
http: //www.bkusumoh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.