Abstrak :
Pembangunan di Negara Indonesia semakin hari semakin
pesat. Pesatnya laju pembangunan ini menimbulkan dampak negatif yang tak dapat
dielakan (inevitable) terhadap kualitas lingkungan, antara lain terjadinya
degradasi kualitas air. Secara kualitas, sumberdaya air telah mengalami
penurunan. Demikian pula secara kuantitas, yang sudah tidak mampu memenuhi
kebutuhan yang terus meningkat.
Pendahuluan :
Air merupakan komponen lingkungan yang penting bagi
kehidupan. Makhluk hidup di muka bumi ini tak dapat terlepas dari kebutuhan
akan air. Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi.
Pencemaran air terjadi setiap saat, ada yang kasat mata karena perubahan warna
air sesuai dengan polutan dominan yang masuk, ada yang teridentifikasi oleh
indra penciuman karena bau yang menyengat, namun ada pula yang tidak tampak dan
tidak berbau.
Pembahasan :
Identifikasi penyebab terjadinya pencemaran air
dapat berupa masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air
sehingga menyebabkan kualitas air tercemar. Masukan tersebut sering disebut
dengan istilah unsur pencemar, yang pada prakteknya masukan
tersebut berupa buangan yang bersifat rutin, misalnya buangan limbah cair.
Aspek pelaku atau penyebab dapat yang disebabkan oleh alam, atau oleh manusia. Aspek
akibat dapat dilihat berdasarkan penurunan kualitas air sampai ke tingkat
tertentu. Pengertian tingkat tertentu dalam definisi tersebut adalah
tingkat kualitas air yang menjadi batas antara tingkat tak-cemar (tingkat
kualitas air belum sampai batas) dan tingkat cemar (kualitas air yang
telah sampai ke batas atau melewati batas).
A. Polutan
air
Ciri-ciri air yang mengalami polusi sangat
bervariasi tergantung dari jenis air dan polutannya atau komponen yang mengakibatkan
polusi. Tanda-tanda polusi air yang berbeda ini disebabkan oleh sumber dan
jenis polutan yang berbeda-beda. Polutan air dapat dikelompokkan atas sembilan
grup berdasarkan perbedaan sifat-sifatnya sebagai berikut :
1. Padatan
2. Bahan buangan yang membutuhkan oksigen
(oxygen-demanding wastes)
3. Mikroorganisme
4. Komponen
organik sintetik
5. Nutrien
tanaman
6. Minyak
7. Senyawa
organik dan mineral
8. Bahan
radioaktif
B. Sifat-sifat
air terpolusi
Untuk mengetahui apakah suatu air terpolusi atau
tidak, diperlukan pengujian untuk menentukan sifat-sifat air sehingga dapat
diketahui apakah terjadi penyimpangan dari batasan-batasan polusi air.
Sifat-sifat air yang umum diuji dan dapat digunakan untuk menentukan tingkat
polusi air misalnya :
1. Nilai
Ph, keasaman dan alkalinitas
2. Suhu
3. Warna,
bau dan rasa
4. Jumlah
padatan
5. Nilai
BOD/COD
6. Pencemaran
mikroorganisme pathogen
7. Kandungan
minyak
8. Kandungan
logam berat
9. Kandungan
bahan radioaktif
Kesimpulan :
Polusi air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari
keadaan normal, bukan dari kemurniannya. Bahwa air yang tidak terpolusi tidak
selalu merupakan air murni, tetapi adalah air yang tidak mengandung bahan-bahan
asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang ditetapkan sehingga air
tersebut dapat digunakan secara normal untuk keperluan tertentu. Karena
kebutuhan makhluk hidup akan air sangat bervariasi, maka batasan polusi untuk
berbagai jenis air juga berbeda.
Daftar Pustaka :
Hidayat, A A; Kholil, Muhammad. 2018. Kimia dan
Pengetahuan Ingkungan Industri - Penerbit Wahana Revolusi. Yogyakarta.
Fardiaz, Srikandi.2017. Polusi Air dan Udara.
Effendi,
Hefnie.2017. TELAAH KUALITAS AIR, Bagi
Pengelolaan Sumber Daya Dan Lingkungan Perairan.
Warlina, Lina. 2004. Makalah Pasca
Sarjana.Pencemaran Air : Sumber,
Dampak dan Penanggulangannya.
http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/08234/lina_warlina.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.