.

Senin, 14 Oktober 2019

PENCEMARAN LINGKUNGAN





 Disusun oleh: Adetha Muhammad Dzulfaqar (N11-Adetha)




ABSTRAK
Lingkungan hidup merupakan lingkungan utama yang sangat dekat dengan kehidupan manusia yang dapat memberikan dampak positif jika dirawat dengan baik dan sebaliknya akan memberikan dampak negatif jika dibiarkan tercemar begitu saja. Saat ini kondisi hampir seluruh lingkungan hidup di dunia berada pada tingkat pencemaran yang menghawatirkan. Salah satu Negara khususnya Indonesia telah mengalami pencemaran lingkungan terutama yang berasal dari limbah, yaitu sampah rumah tangga. Penelitian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup melalui website resminya yaitu www.menlh.go.id menyebutkan bahwa pada tahun 2012 Indonesia telah menghasilkan 625 juta liter sampah setiap harinya. Ini bukanlah suatu hal yang sepele untuk diabaikan sebagai salah satu faktor penyebab kerusakan lingkungan. Jika diperhatikan dan diatasi dengan baik, dampaknya akan berpengaruh pada kehidupan yang akan datang.


Kata kunci: Apa itu pencemaran lingkungan, macam-macam pencemaran, akibat dari pencemaran lingkungan


I. PENDAHULUAN
 Manusia merupakan bagian dari komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling mempengaruhi. Pengaruh manusia terhadap lingkungannya sangat besar. Hal ini dapat diketahui dari eksploitasi dan eksplorasi manusia terhadap alam melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.Kita sudah sering mendengar kerusakan hutan, pencemaran air, tanah dan udara yang ada disekitar kita yang disebabkan oleh perilaku manusia yang tidak dapat memanfaatkan kekayaan alam secara efektif dan efisien, serta kurangnya kesadaran manusia dengan dampak yang akan ditimbulkannya. Karena ulah manusia itulah kualitas lingkungan dapat menurun dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidupnyadi masa yang akan datang.


II. PERMASALAHAN
1. Apa itu pencemaran lingkungan?
2. Apa saja macam-macam pencemaran lingkungan?
3. Apa yang akan terjadi bila pencemaran lingkungan semakin meluas?


III. PEMBAHASAN
Pencemaran,  menurut  SK  Menteri  Kependudukan  Lingkungan  Hidup  No 02/MENKLH/1988,  adalah  masuk atau  dimasukkannya  mahluk hidup,  zat, energi, dan/atau  komponen  lain  ke  dalam  air/udara,  dan/atau  berubahnya  tatanan (komposisi)  air/udara  oleh  kegiatan  manusia  dan  proses  alam,  sehingga  kualitas air/udara  menjadi  kurang  atau  tidak  dapat  berfungsi  lagi  sesuai  dengan peruntukkannya. Untuk  mencegah  terjadinya  pencemaran  terhadap  lingkungan  oleh  berbagai aktivitas  industri  dan  aktivitas  manusia,  maka  diperlukan  pengendalian  terhadap pencemaran  lingkungan  dengan  menetapkan  baku  mutu  lingkungan.  Baku  mutu lingkungan  adalah  batas kadar  yang diperkenankan  bagi  zat  atau  bahan pencemar terdapat  di  lingkungan  dengan  tidak  menimbulkan  gangguan  terhadap  makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.

Lingkungan  adalah  kombinasi  antara  kondisi  fisik  yang  mencakup  keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh  di  atas  tanah maupun  di dalam  lautan,  dengan kelembagaan yang  meliputi ciptaan  manusia  seperti  keputusan  bagaimana  menggunakan  lingkungan  fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik.  Komponen abiotik adalah segala yang tidak  bernyawa  seperti  tanah,  udara,  air,  iklim,  kelembaban,  cahaya, bunyi.  Sedangkan  komponen  biotik  adalah  segala  sesuatu  yang  bernyawa  seperti tumbuhan,  hewan,  manusia  dan  mikro-organisme  (virus  dan  bakteri).


Pencemaran  lingkungan  adalah  masuknya  atau  dimasukkannya makluk  hidup,  zat  energi,  dan  atau  komponen  lain  ke  dalam  lngkungan  atau berubahnya  tatanan  lingkungan  oleh  kegiatan  manusia  atau  oleh  proses  alam sehingga  kualitas  lingkungan  turun  sampai  ke  tingkat  tertentu  yang  menyebabkan lingkungan  menjadi  kurang  atau  tidak  dapat  berfingsi  lagi  sesuai  dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982). Pencemaran  dapat  timbul  sebagai  akibat  kegiatan  manusia  ataupun  disebabkan oleh  alam  (misal  gunung  meletus,  gas  beracun).  Ilmu  lingkungan  biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan  dikendalikan.  Karena  kegiatan  manusia,  pencermaran  lingkungan pasti  terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran,  mengendalikan pencemaran, dan  meningkatkan kesadaran dan  kepedulian  masyarakat  terhadap  lingkungannya  agar  tidak  mencemari lingkngan.




JENIS-JENIS PENCEMARAN LINGKUNGAN

·         Pencemaran udara
            Udara dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori udara.       Bentuk pencemar udara bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang berbentuk partikel cair atau padat.

.1) Pencemar Udara Berbentuk Gas, beberapa gas dengan jumlah melebihi batas toleransi lingkungan, dan masuk ke lingkungan udara, dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup. Pencemar udara yang berbentuk gas adalah karbon monoksida, senyawa belerang (SO2 dan H2S), senyawa nitrogen (NO2), dan chloro flouro carbon (CFC). Kadar CO2 yang terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu udara di permukaan bumi meningkat dan dapat mengganggu sistem pernapasan. Kadar gas CO lebih dari 100 ppmdi dalam darah dapat merusak sistem saraf dan dapat menimbulkan kematian. Gas SO2 danH2S dapat bergabung dengan partikel air dan menyebabkan hujan asam. Keracunan NO2dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, kelumpuhan, dan kematian. Sementara itu,CFC dapat menyebabkan rusaknya lapian ozon di atmosfer.

2) Pencemar Udara Berbentuk Partikel Cair atau Padat Partikel yang mencemari udara terdapat dalam bentuk cair atau padat. Partikel dalam bentuk cair berupa titik-titik air atau kabut. Kabut dapat menyebabkan sesak napas jika terhiap ke dalam paru-paru.Partikel dalam bentuk padat dapat berupa debu atau abu vulkanik. Selain itu, dapat juga berasal dari makhluk hidup, misalnya bakteri, spora, virus, serbuk sari, atau serangga-serangga yang telah mati. Partikel-partikel tersebut merupakan sumber penyakit yang dapa tmengganggu kesehatan manusia.



·         Pencemaran air
             Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutanke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik,yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air. Bahan-bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) yang sering digunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman juga dapat berakibat buruk terhadap tanaman dan organisme lainnya. Apabila di dalam ekosistem perairan terjadi pencemaran DDT atau pestisida, akan terjadi aliran DDT.

·         Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, zat kimia, atau limbah. airlimbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ketanah secara tidak memenuhi syarat. Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung , jalur masuk ke dalam tubuhdan kerentanan populasi yang terkena. Kromium , berbagai macam pestisida dan herbisidamerupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak , serta kerusakan ginjal.


IV. KESIMPULAN
Pencemaran lingkungan terjadi karena ulah manusia itu sendiri yang tidak menyadari tentang dampak dari perbuatannya itu. Pencemaran lingkungan terbagi atas pencemara nudara, pencemaran air, pencemaran tanah. Seperti yang sudah tertulis diatas tentang apa yang akan ditimbulkan dari pencemaran udara kita semua harus bersama-sama berperan untuk meleestarikan lingkungan, selamatkan bumi kita demi masa depan yang lebih cerah sehingga menjamin kelestarian hidup setiap organisme yang hidup di bumi ini.



DAFTAR PUSTAKA

  •   Hidayat, A A., Kholil Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkaran Industri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi·        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.