.

Senin, 30 September 2019

INDUSTRI BAHAN PELEDAK


DISUSUN OLEH: @P17-GIMAWATI

1.    ABSTRAK
       Kebutuhan akan bahan peledak semakin meningkat menyebabkan pertumbuhan industri bahan peledak semakin meningkat pula. Perningkatan sangat besar terdapat pada bahan peledak karena disamping untuk bahan militer, penggunaan bahan peledak sangat besar digunakan untuk pekerjaan konstruksi dan pertambangan yang semakin besar. Oleh karena itu, penggunaan bahan peledak tidak semata-mata didasarkan pada kekuatan ledaknnya, tetapi lebih lagi perlu diperhatikan keselamatan pengoperasiannya, penympanan, serta transportas dan keselamatan lingkungan.

            Kata Kunci: Bahan peledak, industri bahan peledak

2.    PENDAHULUAN
     Bahan  peledak  adalah suatu  bahan  kimia  senyawa  tunggal  atau  campuran  berbentukpadat,cair gas atau campuranya yang apabila dikenali suatu aksi panas, berbenturan, gesekan atau  ledakan  awal  akan  mengalami  suatu  reaksi  kimia  eksotermis  sangat  cepat  yang  hasil reaksinya  sebagian  atau  seluruhnya  berbentuk  gas  dan  disertai  panas  dan  tekanan  sangat tinggi yang secara kimia lebih stabil.
       Terdapat beberapa jenis bahan peledak yang digunakan dalam beberapa industri serta terdapat kategori dalam pengelompokan tersebut. Salah satu jenis bahan peledak yang sangan dikenal adalah TNT, TNT merupakan bahan peledak yang digunakan dalam bidang militer utuk keperluan peperangan.
        Selain dari bidang militer, bahan peledak juga digunakan untuk hal komersial, salah satu conthnya pada pertambangan. Pada industri pertambangan tentu membutuhkan bahan peledk untuk menggali sumber bahan tambang yang terkubur di dasar tanah.

3.    PERMASALAHAN
       Kebutuhan bahan peledak selalu meningkat karena didorong oleh pertumbuhan sejumlah sektor industri, terutama pertambangan. Amonium nitrat banyak digunakan oleh industri berbasis bahan galian logam dan nonlogam, seperti batu bara, minyak dan gas bumi, serta bahan mineral yang mencakup emas, nikel, tembaga, dan bahan mineral lainnya.
        Indonesia masih kekurangan 40.000-60.000 ton amonium nitrat per tahun karena produksi dalam negeri belum mampu mengimbangi permintaan bahan peledak yang terus meningkat, terutama dari sektor pertambangan
      Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kebutuhan amonium nitrat saat ini 480.000-500.000 ton per tahun, sedangkan kapasitas produksi industri baru mencapai 440.000 ton per tahun
      Saat ini, pasar bahan baku peledak diperkirakan mencapai 500.000 ton dan diproyeksikan tumbuh 10% menjadi 550.000 ton pada tahun depan. Dengan asumsi harganya US$600 per ton, nilai pasar komoditas itu meningkat dari US$300 juta menjadi US$480 juta.
     Jika struktur industrinya tidak diperkuat, dikhawatirkan industri pengguna bahan peledak di dalam negeri akan bergantung pada impor.

4.    PEMBAHASAN
3.1 Definisi Bahan Peledak
        Bahan  peledak  adalah suatu  bahan  kimia  senyawa  tunggal  atau  campuran  berbentukpadat,cair gas atau campuranya yang apabila dikenali suatu aksi panas, berbenturan, gesekan atau  ledakan  awal  akan  mengalami  suatu  reaksi  kimia  eksotermis  sangat  cepat  yang  hasil reaksinya  sebagian  atau  seluruhnya  berbentuk  gas  dan  disertai  panas  dan  tekanan  sangat tinggi yang secara kimia lebih stabil.
         Secara praktis, bahan peledak (BP) adalah kumpulan bahan kimia yang mampu mengurai dengan cepat dan menghasilkan ledakan. Penguraian ini menghasilkan gas dengan temperatur dan tekanan tinggi sehingga dapat melakukan kerja mekanis ke sekelilingnya. Agar dapat dipakai dengan aman, BP harus mempunyai stabilitas kimia yang baik pada berbagai kondisi seperti, gesekan, impak, atau panas.

3.2 Karakteristik Bahan Peledak
         Karakteristik/spesifikasi. Bahan peledak komersial harus memiliki beberapa persyaratan antara lain :
·        1.  Peka terhadap suatu reaksi :panas, getaran, gesekan atau benturan.
·      2.  Mempunyai kecepatan detonasi teertentu (high dan low explosive)
·      3.  Memiliki daya tahan air (water resistance) terbatas
·      4. Dapat disimpan dengan stabil
·      5. Menghasilkan gas-gas hasil peledak, yaitu : gas dalam bentuk molekul lebih stabil

3.3 Klasifikasi Industri Bahan Peledak
         Keppres No. 5/1988 juga SK Menhankam No. SKEP/974/VI/1988 membagi bahan
peledak (explosives) menjadi dua golongan besar yaitu :
1.      Bahan Peledak Industri (Komersial)
2.      Bahan Peledak Militer.
          Bahan peledak (handak) industri dibedakan ke dalam dua kelompok sesuai
dengan kecepatan gelombang kejutnya (Jimeno dkk., 1995), yaitu :
a) Bahan peledak cepat (rapid and detonating explosives), memiliki kecepatan
2000 ñ 7000 m/detik, dan dibedakan lagi menjadi dua yaitu primer (energinya
tinggi dan sensitif, untuk isian detonator dan primer cetak, seperti mercury fulminate, PETN, Pentolite), dan sekunder yang kurang sensitif

fulminate, PETN, Pentolite), dan sekunder yang kurang sensitif, dipakai untuk
isian lubang ledak.
 b) Bahan peledak lambat (slow and deflagrating explosives), memiliki
kecepatan di bawah 2000 m/detik; contoh : gunpowder senyawa piroteknik dan
senyawa propulsif untuk artilleri.
Ahli bahan peledak lain (Manon, 1977) membedakan bahan peledak industri
menjadi dua kelompok juga yaitu :
a) Bahan peledak kuat (high explosives), mempunyai kecepatan detonasi 1600- 7500 m/detik, sifat reaksinya detonasi (propagasi gelombang kejut) dan
menghasilkan efek menghancurkan (shattering effect)
b) Bahan peledak lemah (low explosives), kecepatan reaksinya kurang dari
1600 m/detik, sifat reaksinya deflagarasi (reaksi kimia yang sangat cepat, dan
menimbulkan efek pengangkatan (heaving effect)

3.4 Peledakan
        Peledakan adalah suatu aktivitas pemisahan batuan dari batuan induknya agar menjadi material berukuran tertentu sehingga memudahkan untuk kegiatan produksi selanjutnya dan optimalisasi produksi dari suatu kegiatan peledakan tidak saja ditinjau dari aspek teknis saja, akan tetapi harus pula mempertimbangkan aspek ekonomi/ biaya.
5.    KESIMPULAN
       Penggunaan bahan peledak sangan esensial dalam berbagai bidang. Dari peningkatan kebutuhan bahan peledak, maka indutri bahan peledak pun harus memasok dengan jumlah yang besar. Hanya saja sampai aat ini, Indonesia masih minim dalam hal memproduki bahan ledak. Jika bahan ledak tidak segera dierhatikan maka bidang kemiliteran industri pertambangan akan mengalami keadaan krisis.

6.    DAFTAR PUSTAKA

Somun, Haryono. 2014. TINJAUAN KRIMINOLOGIS PENGGUNAAN BAHAN PELEDAK. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion. Edisi 3, Volume 2, Tahun 2014
Yusuf, Muhammad. SINTESIS DAN KARAKTERISASI BAHAN PELEDAK.
Wibowo, Budi. PENENTUN KARAKTERISTIK BAHAN PELEDAK.
Hidayat Atep, Kholil Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Indutri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi
Prabo, Bara. 2015. ANALISIS BAHN PELEDAK. Jurnal Industri Kimia. Vol2, No.2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.