DISUSUN OLEH: @P17-GIMAWATI
1.
ABSTRAK
Kebutuhan akan bahan peledak semakin
meningkat menyebabkan pertumbuhan industri bahan peledak semakin meningkat
pula. Perningkatan sangat besar terdapat pada bahan peledak karena disamping
untuk bahan militer, penggunaan bahan peledak sangat besar digunakan untuk
pekerjaan konstruksi dan pertambangan yang semakin besar. Oleh karena itu,
penggunaan bahan peledak tidak semata-mata didasarkan pada kekuatan ledaknnya,
tetapi lebih lagi perlu diperhatikan keselamatan pengoperasiannya, penympanan,
serta transportas dan keselamatan lingkungan.
Kata Kunci: Bahan peledak, industri bahan
peledak
2.
PENDAHULUAN
Bahan
peledak adalah suatu bahan
kimia senyawa tunggal
atau campuran berbentukpadat,cair gas atau campuranya yang
apabila dikenali suatu aksi panas, berbenturan, gesekan atau ledakan
awal akan mengalami
suatu reaksi kimia
eksotermis sangat cepat
yang hasil reaksinya sebagian
atau seluruhnya berbentuk
gas dan disertai
panas dan tekanan
sangat tinggi yang secara kimia lebih stabil.
Terdapat
beberapa jenis bahan peledak yang digunakan dalam beberapa industri serta
terdapat kategori dalam pengelompokan tersebut. Salah satu jenis bahan peledak
yang sangan dikenal adalah TNT, TNT merupakan bahan peledak yang digunakan
dalam bidang militer utuk keperluan peperangan.
Selain
dari bidang militer, bahan peledak juga digunakan untuk hal komersial, salah
satu conthnya pada pertambangan. Pada industri pertambangan tentu membutuhkan
bahan peledk untuk menggali sumber bahan tambang yang terkubur di dasar tanah.
3.
PERMASALAHAN
Kebutuhan bahan peledak selalu meningkat karena
didorong oleh pertumbuhan sejumlah sektor industri, terutama pertambangan.
Amonium nitrat banyak digunakan oleh industri berbasis bahan galian logam dan
nonlogam, seperti batu bara, minyak dan gas bumi, serta bahan mineral yang
mencakup emas, nikel, tembaga, dan bahan mineral lainnya.
Indonesia masih kekurangan
40.000-60.000 ton amonium nitrat per tahun karena produksi dalam negeri belum
mampu mengimbangi permintaan bahan peledak yang terus meningkat, terutama dari
sektor pertambangan
Berdasarkan
data Kementerian Perindustrian, kebutuhan amonium nitrat saat ini
480.000-500.000 ton per tahun, sedangkan kapasitas produksi industri baru
mencapai 440.000 ton per tahun
Saat
ini, pasar bahan baku peledak diperkirakan mencapai 500.000 ton dan
diproyeksikan tumbuh 10% menjadi 550.000 ton pada tahun depan. Dengan asumsi
harganya US$600 per ton, nilai pasar komoditas itu meningkat dari US$300 juta
menjadi US$480 juta.
Jika
struktur industrinya tidak diperkuat, dikhawatirkan industri pengguna bahan
peledak di dalam negeri akan bergantung pada impor.
4.
PEMBAHASAN
3.1 Definisi Bahan Peledak
Bahan peledak
adalah suatu bahan kimia
senyawa tunggal atau
campuran berbentukpadat,cair gas
atau campuranya yang apabila dikenali suatu aksi panas, berbenturan, gesekan
atau ledakan awal
akan mengalami suatu
reaksi kimia eksotermis
sangat cepat yang
hasil reaksinya sebagian atau
seluruhnya berbentuk gas
dan disertai panas
dan tekanan sangat tinggi yang secara kimia lebih stabil.
Secara praktis, bahan peledak (BP) adalah kumpulan bahan
kimia yang mampu mengurai dengan cepat dan menghasilkan ledakan. Penguraian ini
menghasilkan gas dengan temperatur dan tekanan tinggi sehingga dapat melakukan
kerja mekanis ke sekelilingnya. Agar dapat dipakai dengan aman, BP harus mempunyai
stabilitas kimia yang baik pada berbagai kondisi seperti, gesekan, impak, atau panas.
3.2 Karakteristik
Bahan Peledak
Karakteristik/spesifikasi.
Bahan peledak komersial harus memiliki beberapa persyaratan antara lain :
· 1. Peka terhadap
suatu reaksi :panas, getaran, gesekan atau benturan.
· 2. Mempunyai
kecepatan detonasi teertentu (high dan low explosive)
· 3. Memiliki daya
tahan air (water resistance) terbatas
· 4. Dapat disimpan
dengan stabil
· 5. Menghasilkan gas-gas
hasil peledak, yaitu : gas dalam bentuk molekul lebih stabil
3.3 Klasifikasi
Industri Bahan Peledak
Keppres
No. 5/1988 juga SK Menhankam No. SKEP/974/VI/1988 membagi bahan
peledak
(explosives) menjadi dua golongan besar yaitu :
1.
Bahan Peledak
Industri (Komersial)
2.
Bahan Peledak
Militer.
Bahan peledak (handak) industri
dibedakan ke dalam dua kelompok sesuai
dengan
kecepatan gelombang kejutnya (Jimeno dkk., 1995), yaitu :
a)
Bahan peledak cepat (rapid and detonating explosives), memiliki kecepatan
2000
ñ 7000 m/detik, dan dibedakan lagi menjadi dua yaitu primer (energinya
tinggi
dan sensitif, untuk isian detonator dan primer cetak, seperti mercury fulminate, PETN, Pentolite), dan sekunder yang kurang sensitif
fulminate, PETN, Pentolite), dan sekunder yang kurang
sensitif, dipakai untuk
isian lubang ledak.
b) Bahan
peledak lambat (slow and deflagrating explosives), memiliki
kecepatan di bawah 2000 m/detik; contoh : gunpowder
senyawa piroteknik dan
senyawa propulsif untuk artilleri.
Ahli bahan peledak lain (Manon, 1977) membedakan bahan
peledak industri
menjadi dua kelompok juga yaitu :
a) Bahan peledak kuat (high explosives), mempunyai
kecepatan detonasi 1600- 7500 m/detik, sifat reaksinya detonasi (propagasi
gelombang kejut) dan
menghasilkan efek menghancurkan (shattering effect)
b) Bahan peledak lemah (low explosives), kecepatan
reaksinya kurang dari
1600 m/detik, sifat reaksinya deflagarasi (reaksi
kimia yang sangat cepat, dan
menimbulkan efek pengangkatan (heaving effect)
3.4 Peledakan
Peledakan
adalah suatu aktivitas pemisahan batuan dari batuan induknya agar menjadi material
berukuran tertentu sehingga memudahkan untuk kegiatan produksi selanjutnya dan optimalisasi
produksi dari suatu kegiatan peledakan tidak saja ditinjau dari aspek teknis
saja, akan tetapi harus pula mempertimbangkan aspek ekonomi/ biaya.
5.
KESIMPULAN
Penggunaan bahan peledak
sangan esensial dalam berbagai bidang. Dari peningkatan kebutuhan bahan
peledak, maka indutri bahan peledak
pun harus memasok dengan jumlah yang besar. Hanya saja sampai aat
ini, Indonesia masih minim dalam hal memproduki bahan ledak. Jika bahan ledak
tidak segera dierhatikan maka bidang kemiliteran industri pertambangan akan
mengalami keadaan krisis.
6.
DAFTAR PUSTAKA
Somun,
Haryono. 2014. TINJAUAN KRIMINOLOGIS PENGGUNAAN BAHAN PELEDAK. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion. Edisi
3, Volume 2, Tahun 2014
Yusuf,
Muhammad. SINTESIS DAN KARAKTERISASI BAHAN PELEDAK.
Wibowo,
Budi. PENENTUN KARAKTERISTIK BAHAN PELEDAK.
Hidayat
Atep, Kholil Muhammad. 2018. Kimia dan
Pengetahuan Lingkungan Indutri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi
Prabo,
Bara. 2015. ANALISIS BAHN PELEDAK. Jurnal
Industri Kimia. Vol2, No.2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.