Industri Hijau
Pengertian Industri Hijau
Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya
menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara
berkelanjutan. Dengan kata lain industri hijau merupakan sebuah industri yang
ramah lingkungan.
Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga
mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan
hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat” (UU No. 3/2014 tentang
Perindustrian).
Prinsip Prinsip Penerapan Industri Hijau.
· Efisiensi
energi dan energi terbarukan.
Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi terbarukan
yang tersedia di alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan yang semakin
banyak akan mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Sumber energi
terbarukan yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah adalah energi yang
disediakan oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan lainnya meliputi
angin, energi potensial air, panas bumi dan biomassa.
· Efisiensi
pemanfaatan sumber daya.
Sumber daya yang pada umumnya tersedia dalam jumlah terbatas
harus dimanfaatkan secara efisien. Teknologi Hijau adalah teknologi yang dapat
meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sehingga mengurangi limbah yang
dihasilkan atau yang dikenal sebagai zero-waste. Konsep zero-waste
production tidak hanya berhubungan dengan efisiensi pemanfaatan sumber
daya, tetapi juga dengan penerapan siklus materi di dalamsistem. Limbah yang
dihasilkan oleh satu subsistem harus dapat dijadikan sebagai sumber daya bagi
subsistem lainnya. Konsep seperti Recycle dan Reuse adalah
penerapan dari siklus materi dan efisiensi pemanfaatan sumber daya dalam Konsep
Hijau.
· Keterkaitan
system alam-Manusia.
Green development tidak dapat dilepaskan dari pembangunan
masyarakat. Konsep Sistem Ekologi Sosial (SES) memperhatikan masyarakat sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari sistem alam (ekosistem). Alam memberikan
sumberdaya bagi manusia, tetapi manusia juga memberikan masukan bagi siklus
materi di dalam ekosistem.
Sasaran Pengembangan Industri Hijau
· Tersusunnya
standar industri hijau (jenis industri).
· Terakreditasinya
lembaga sertifikasi (unit).
· Tersertifikasi
auditor industri hijau (orang).
· Bantuan
prasarana industri hijau pada sentra IKM (unit).
· Bantuan
fasilitasi untuk sertifikasi industri hijau (kegiatan).
Manfaat Penerapan Industri Hijau
1. Meningkatkan profitabilitas
(keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya
operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari
produk hasil samping.
2. Meningkatkan image perusahaan.
3. Meningkatkan kinerja
perusahaan.
4. Mempermudah akses
pendanaan.
5. Flexsibelitas dalam
regulasi.
6. Terbukanya peluang pasar
baru.
7. Menjaga kelestarian fungsi
lingkungan.
sembilan jenis
industri hijau
1. pengembangan hutan energi
2. ekowisata
3. pembentukan kebun raya atau hutan kota
4. penangkaran satwa liar dan langka,
5. pengembangan hutan non hasil kayu seperti
getah dan sebagainya.
6. pengembangan produk subtitusi impor
7. pengolahan limbah energi dari hasil
pemanfaatan mikroba
8. pemanfaatan panas bumi (geothermal)
9. restorasi ekosistem
DAFTAR PUSTAKA
Hutahaean, Lintong Supandi. Jakarta,5 April 2017. Pengembangan
Industri Hijau Nasional. http://apki.net/wp-content/uploads/2017/04/Industri-Hijau-Pak-Lintong-1.pdf
ANDIANTO, JACINTA AVENIA. 18 Desember 2018. Makalah Industri
Hijau.