.

Senin, 10 Desember 2018

Industri Hijau!


Dibuat Oleh: Muhammad Rivaldi 41618010015















Abstrak
             “Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,”(Haris Munandar,2015).

 Pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi dengan industri sebagai tulang punggungnya selalu diimbangi dengan pesatnya degradasi mutu lingkungan. Pencemaran yang diakibatkan limbah industri semakin terasa berbagai aspek kehidupan. Udara dan air semakin tercemar, untuk mencegah semua itu terus terjadi para pelaku industri dan pemerintah telah membuat kebiajakan untuk menerapkan Industri Hijau atau industri yang ramah dengan lingkungan.
Pembahasan
            Menurut mantan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi & efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi industri. Pembangunan pada sektor industri diindonesia telah berjalan kurang lebih 50 tahun, selain memiliki dampak positif dalam devisa negara atau pendapatan negara. Namun sektor industri juga memberikan dampak negatif bagi lingkungan , telah terjadi pencemaran lingkungan, sumber daya alam menipis karena tidak efisien, SDA menjadi langka karena penggunaan secara tidak bijak yang menyebabkan krisis energi.Oleh sebab itu muncul tuntutan untuk mengembangkan industri ramah lingkungan, yang disebabkan oleh faktor faktor diatas. Atau lebih dikenal sebagai Industri Hijau.
Industri hijau dapat dicapai antara lain melalui:
1.Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping
2.Meningkatkan proses pengawasan
3.Daur ulang bahan/material
4.Modifikasi peralatan yang ada
5.Teknologi bersih
6.Perubahan bahan baku
7.Modifikasi produk
8.Pemanfaatan produk samping
Manfaat  Penerapan Industri Hijau
•Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
•Meningkatkan image perusahaan
•Meningkatkan kinerja perusahaan
•Mempermudah akses pendanaan
•Flexsibelitas dalam regulasi
•Terbukanya peluang pasar baru
•Menjaga kelestarian fungsi lingkungan

DAFTAR PUSTAKA

·         KEMENPERIN. 2015. Pelaku Usaha Dituntut untuk Berwawasan Industri Hijau

Dalam: http://www.kemenperin.go.id/artikel/13844/Pelaku-Usaha-Dituntut-untuk-Berwawasan-Industri-Hijau

(Diakses 10 Desember 2018)
·         Hidayat, Atep afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Pantona Media Jakarta.
·         Mulya, Rudini. 2012. Apa Itu Industri Hijau
( Diakses 10 Desember 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.