Farah Dita Salsabila
@J04-Farah
Abstrak: Green Industry adalah
industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu
menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat (RUU Perindustrian). Green Industry atau industri hijau ini adalah sebuah icon
industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, industry hijau tidak terlepas dari usaha menciptakan revolusi dan ekonomi
hijau yang sangat diidamkan bumi saat ini untuk melawan kerusakan selanjutnya.
Bumi yang sehat tergantung pada keberhasilan industri hijau yang diciptakan
manusia.
Kata Kunci: green industry, industri hijau,
pengembangan industri hijau
Prosedur green industry dapat
dilakukan dengan menerapkan 4R, yakni Reduce (pengurangan limbah pada
sumbernya), Reuse (penggunaan kembali limbah ), Recycle (daur
ulang limbah), dan Recovery (pemisahan suatu bahan atau energi dari
suatu limbah). Namun 4R masih belum cukup untuk menerapkan green industry di
Indonesia, karena masyarakat Indonesia tidak berpikir kembali dengan alam yang
telah mereka gunakan. Oleh karena itu, untuk melakukan green industry di Indonesia
dibutuhkan 5R yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery,
dan Rethink. Penambahan 1 R, yakni Rethink bertujuan untuk konsep
pemikiran pada awal operasional kegiatan.
Tujuan green industry adalah menjadikan industri
yang sesuai dengan lingkungan sekitar baik secara moral maupun fisik. Saat ini
pemerintah Indonesia sedang merevisi UU tentang perindustrian. Salah satunya
adalah mengatur tentang perancanaan, pelaksanaan, dan pengembangan industri
hijau. Tindak lanjut dari pengembangan green industry adalah penyusunan
rencana, standarisasi green industry, serta membuat katalog bahan baku
dan bahan penolong (komplementer) yang ramah lingkungan. Pemerintah akan
membuat badan yang mensertifikasi green industry, penyusunan kebijakan
efektif untuk green industry, pengembangan R&D clean technology,
bantuan teknisi dan pilot project penerapan produksi bersih pada industri.
Karakteristik Industri Hijau
1. Rendahnya intensitas material
input.2. Menggunakan alternatif material input.
3. Penerapan konsep 4R.
4. Rendahnya intensitas air.
5. Penggunaan energi alternatif (biomass).
6. Sumber daya manusia yang kompeten.
7. Rendahnya intensitas energi.
8. Teknologi rendah karbon.
9. Minimalisasi limbah yang dihasilkan.
Pencapaian Industri Hijau
1. Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping.
2. Meningkatkan proses pengawasan.
3. Daur ulang bahan/material.
4. Modifikasi peralatan yang ada.
5. Teknologi bersih.
6. Perubahan bahan baju.
7. Modifikasi produk.
8. Pemanfaatan produk samping.
Manfaat Penerapan Industri
Hijau
1. Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi
sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah
dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping.2. Meningkatkan image perusahaan.
3. Meningkatkan kinerja perusahaan.
4. Mempermudah akses pendanaan.
5. Fleksibelitas dalam regulasi.
6. Terbukanya peluang pasar baru.
7. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan.
Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. 2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau. Dalam http://iesr.or.id/files/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf
Hutahaean, Lintong Sopandi. 2017. Pengembangan Program Industri Hijau. Dalam http://apki.net/wp-content/uploads/2017/04/Industri-Hijau-Pak-Lintong-1.pdf
Industri Berkicau. 2017. Pembangunan Industri dengan Green Industry. Dalam http://industriberkicaumc.wixsite.com/home/single-post/2017/02/09/Pembangunan-Industri-dengan-Green-Industry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.