.

Senin, 17 Desember 2018

Green Industry

Oleh:
Farah Dita Salsabila
@J04-Farah

Abstrak: Green Industry adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat (RUU Perindustrian). Green Industry atau industri hijau ini adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, industry hijau tidak terlepas dari usaha menciptakan revolusi dan ekonomi hijau yang sangat diidamkan bumi saat ini untuk melawan kerusakan selanjutnya. Bumi yang sehat tergantung pada keberhasilan industri hijau yang diciptakan manusia.

Kata Kunci:  green industry, industri hijau, pengembangan industri hijau

Prosedur green industry dapat dilakukan dengan menerapkan 4R, yakni Reduce (pengurangan limbah pada sumbernya), Reuse (penggunaan kembali limbah ), Recycle (daur ulang limbah), dan Recovery (pemisahan suatu bahan atau energi dari suatu limbah). Namun 4R masih belum cukup untuk menerapkan green industry di Indonesia, karena masyarakat Indonesia tidak berpikir kembali dengan alam yang telah mereka gunakan. Oleh karena itu, untuk melakukan green industry di Indonesia dibutuhkan 5R yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Rethink. Penambahan 1 R, yakni Rethink bertujuan untuk konsep pemikiran pada awal operasional kegiatan. 

Tujuan green industry adalah menjadikan industri yang sesuai dengan lingkungan sekitar baik secara moral maupun fisik. Saat ini pemerintah Indonesia sedang merevisi UU tentang perindustrian. Salah satunya adalah mengatur tentang perancanaan, pelaksanaan, dan pengembangan industri hijau. Tindak lanjut dari pengembangan green industry adalah penyusunan rencana, standarisasi green industry, serta membuat katalog bahan baku dan bahan penolong (komplementer) yang ramah lingkungan. Pemerintah akan membuat badan yang mensertifikasi green industry, penyusunan kebijakan efektif untuk green industry, pengembangan R&D clean technology, bantuan teknisi dan pilot project penerapan produksi bersih pada industri.

Karakteristik Industri Hijau
1. Rendahnya intensitas material input.
2. Menggunakan alternatif material input.
3. Penerapan konsep 4R.
4. Rendahnya intensitas air.
5. Penggunaan energi alternatif (biomass).
6. Sumber daya manusia yang kompeten.
7. Rendahnya intensitas energi.
8. Teknologi rendah karbon.

9. Minimalisasi limbah yang dihasilkan.

Pencapaian Industri Hijau
1. Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping.
2. Meningkatkan proses pengawasan.
3. Daur ulang bahan/material.
4. Modifikasi peralatan yang ada.
5. Teknologi bersih.
6. Perubahan bahan baju.
7. Modifikasi produk.
8. Pemanfaatan produk samping.


Manfaat Penerapan Industri Hijau
1. Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping.
2. Meningkatkan image perusahaan.
3. Meningkatkan kinerja perusahaan.
4. Mempermudah akses pendanaan.
5. Fleksibelitas dalam regulasi.
6. Terbukanya peluang pasar baru.
7. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan.

Daftar Pustaka

Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. 2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau. Dalam http://iesr.or.id/files/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf
Hutahaean, Lintong Sopandi. 2017. Pengembangan Program Industri Hijau. Dalam http://apki.net/wp-content/uploads/2017/04/Industri-Hijau-Pak-Lintong-1.pdf 
Industri Berkicau. 2017. Pembangunan Industri dengan Green Industry. Dalam http://industriberkicaumc.wixsite.com/home/single-post/2017/02/09/Pembangunan-Industri-dengan-Green-Industry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.